• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Berupaya Hentikan Kekerasan Seksual, Nepal Blokir 25 Ribu Situs Pornografi

15 Oct 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Berupaya Hentikan Kekerasan Seksual, Nepal Blokir 25 Ribu Situs Pornografi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KATHMANDU, (Panjimas.com) — Perusahaan jasa layanan internet di Nepal baru-baru ini memblokir ribuan situs pornografi menyusul intruksi pemerintah. Menurut para pejabat Nepal, kebijakan pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan aksi kekerasan seksual.

Pemerintah Nepal telah mengeluarkan peraturan pidana dan perdata baru di tahun ini yang mencakup larangan penggunaan, penyiaran, dan publikasi materi pornografi. Pelanggar diancam dengan hukuman hingga satu tahun penjara.

Min Prasad Aryal dari Otoritas Telekomunikasi Nepal mengatakan, lebih dari 25 ribu situs pornografi telah diblokir di bawah peraturan tersebut. Tim bentukan pemerintah turut memantau penyedia layanan internet untuk memastikan peraturan dipatuhi dengan baik.

“Ini baru permulaan, tetapi ini telah menjadi awal yang sangat baik,” pungkas Prasa Aryal, Ahad (14/10) lalu, dilansir dari Associated Press (AP).

Aryal mengatakan para perusahaan penyedia layanan internet yang menolak atau gagal mematuhi peraturan akan didenda hingga 4.200 ribu dolar AS dan berisiko kehilangan lisensi ijin operasional mereka.

Para penyedia layanan internet mengatakan mereka bersedia mematuhi perintah pemerintah Nepal. Akan tetapi menurut mereka tidak mungkin semua situs tersebut dapat dengan mudah diblokir.

“Kami mengikuti perintah pemerintah dan telah memblokir situs yang ada dalam daftar yang telah disediakan. Namun, secara teknis tidak mungkin memblokir setiap situs itu,” jelas Binay Bohra dari Vianet Communications.

Di samping itu, kelompok-kelompok hak media menyatakan keprihatinan atas pemblokiran tersebut.

“Ini membuka jalan bagi pemerintah untuk memblokir situs apa pun di masa mendatang, dengan mengatakan situs itu memiliki konten porno. Perintah ini dikeluarkan tanpa menjelaskan apa yang tidak senonoh dan mengapa atau tanpa melakukan studi yang tepat,” tandas Taranath Dahal, yang mengepalai Freedom Forum, sebuah kelompok hak media yang berbasis di Nepal.

Menurut Dahal harus ada peraturan yang jelas dari pemerintah tentang konten apa yang dianggap pornografi dan di usia berapa pengguna dilarang untuk mengaksesnya. Pemerintah Nepal mengeluarkan larangan serupa pada 2011, tetapi kali ini ada hukuman yang lebih serius untuk pelanggar.[IZ]

 

Tags: headlinesInternetNepalNepal Blokir Situs Pornografi
ShareTweetSend
Previous Post

Didukung Presiden Rusia, Khabib: “Terima Kasih Vladimir Putin”

Next Post

Wakil PM Wan Azizah Lepas Relawan Malaysia ke Palu, Sulteng

Next Post
Wakil PM Wan Azizah Lepas Relawan Malaysia ke Palu, Sulteng

Wakil PM Wan Azizah Lepas Relawan Malaysia ke Palu, Sulteng

Polisi Turki Sebut Wartawan Saudi Khashoggi Dibunuh di Konsulat Istanbul

Diancam Sanksi Atas Tuduhan Pembunuhan Khasssogi, Saudi Ancam Aksi Balasan

Intoleran, Habib Hanif dan Habib Bahar Dipersekusi di Bandara Sam Ratulangi Manado

Intoleran, Habib Hanif dan Habib Bahar Dipersekusi di Bandara Sam Ratulangi Manado

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Berupaya Hentikan Kekerasan Seksual, Nepal Blokir 25 Ribu Situs Pornografi

Berupaya Hentikan Kekerasan Seksual, Nepal Blokir 25 Ribu Situs Pornografi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.