• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Polda Jabar Ciduk Admin Medsos Gay di Bandung

21 Oct 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Polda Jabar Ciduk Admin Medsos Gay di Bandung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, (Panjimas.com) – Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil menangkap dua orang admin grup media sosial Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI). Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Dua orang tersangka tersebut adalah Ikhsan Syamsudin alias Isan dan Iwan Hermawan alias Boy. Berdasarkan penelusuran Cyber Patrol keduanya merupakan admin grup facebook Gay bandung Indonesia (GBI) yang telah dibuat sejak Oktober 2015 lalu.

Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan grup gay tersebut beranggotakan 4093 anggota dari berbagai kalangan dan usia. Di dalam grup tersebut, admin menyebarkan ajakan kepada orang yang dianggap memiliki disorientasi seksual.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini menyebarkan melalui media sosial bagaimana mekanisme pertemanan sesama jenis dan menawarkan pada sesama jenis untuk berhubungan (homoseksual) dan ini yang kita anggap norma asusilanya,” ucap Hari dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat 19 Oktober 2018 malam.

Kedua pelaku dijerat dengan undang-undang ITE dengan melakukan distribusi dan transmisi informasi elektronik yang muatannya melanggar kesusilaan UU ITE.

Berganti Nama jadi Peduli Gay Bandung

Grup Facebook GBI berganti nama menjadi Peduli Gay Bandung. Muatannya pun tak jauh berbeda, kata Hari, mulai dari pembahasan jasa pijat laki-laki, pencarian jodoh antarsesama jenis bahkan foto-foto vulgar laki-laki.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seks antarsesama jenis atau homoseksual sudah biasa mereka lakukan. Mereka sudah sering melakukan pesta sex,” ucap Hari.

Dari dua tangan tersangka ditemukan beberapa barang bukti seperti puluhan alat kontrasepsi, dan5 unit telepon genggam yang digunakan sebagai admin grup gay tersebut.

Atas perbuatan yang mereka lakukan, kedua pelaku ini dijera dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan dengan denda 1 miliar.

“Sesuai dengan pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) UU ITE ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda 1 miliar,” ujar Hari. [RN/saifal]

Tags: bahaya gayblokir aplikasi gayheadlinespolda jawa barat
ShareTweetSend
Previous Post

Aa Gym Resmikan 130 Rumah Tangguh Lombok

Next Post

Orang Berhijrah Butuh Proses, Sikapilah dengan Wajar

Next Post
Bijaksana; Pelajaran yang Sekali Dimulai Maka Takkan Pernah Berakhir

Orang Berhijrah Butuh Proses, Sikapilah dengan Wajar

Untuk Pertama Kalinya, UNS Wisuda Lulusan Prodi Profesi Insinyur

Untuk Pertama Kalinya, UNS Wisuda Lulusan Prodi Profesi Insinyur

Pada 1.807 Wisudawan, Rektor UNS Berpesan “Jadilah Bagian Dari Solusi Bukan Masalah”

Pada 1.807 Wisudawan, Rektor UNS Berpesan “Jadilah Bagian Dari Solusi Bukan Masalah”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Polda Jabar Ciduk Admin Medsos Gay di Bandung

Polda Jabar Ciduk Admin Medsos Gay di Bandung

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.