• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Varian Subsidi untuk Buruh DKI Patut Diapresiasi

4 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberikan berbagai varian subsidi bagi para buruh/pekerja lewat Kartu Pekerja patut diapresiasi. Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, berbagai varian subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban dan biaya hidup para buruh pasca ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3,9 juta atau naik 8,03 persen dari sebelumnya Rp3,6 juta.

Menurut Fahira, berbagai varian subsidi yang cukup komprehensif dari Pemprov DKI untuk para buruh mulai dari penggratisan biaya transportasi Transjakarta, subsidi pendidikan anak-anak buruh lewat KJP Plus, subsidi pangan murah, sampai dibukakan jalan memempunyai rumah lewat program Rumah DP Nol Rupiah, sangat tepat untuk membantu meringankan beban hidup buruh yang selama ini terhimpit karena besarnya biaya buat transportasi, pangan (sembako), sewa rumah, dan biaya pendidikan anak.

“Terlepas dari kenaikan UMP ini belum sesuai ekspektasi buruh, tetapi berbagai varian subsidi ini patut kita apresiasi. Saya percaya, Pemprov DKI punya komitmen untuk menyejahterakan buruh dengan meringankan biaya hidup sehari-hari. Saya berharap para buruh mempersiapkan berbagai persyaratan agar memperoleh Kartu Pekerja sehingga dapat memanfaatkan berbagai varian subsidi ini,” ujar Fahira Idris di Jakarta Jumat, (2/11).

Sebelumnya Kamis, (1/11), Pemprov DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah Saefullah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp3,9 juta serta mengumumkannya berbagai subsidi buruh lewat Kartu Pekerja. Subsidi yang diberikan Pemprov DKI bagi buruh pemegang Kartu Pekerja antara lain: gratis naik Transjakarta 13 Koridor; anak-anak buruh dapat fasilitas Kartu Jakarta Pintar Plus; subsidi pangan murah (mulai dari daging sapi; daging ayam; telur ayam; beras premium; ikan kembung hingga susu UHT). Selain itu, pemilik Kartu Pekerja juga berhak mendaftar untuk menjadi pemilik rusunami DP Nol Rupiah atau hunian Samawa. [RN]

 

Tags: Buruhfahira idrisheadlinesPemprov DKI Jakarta
ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Pakar ICMI Pusat: Umat Islam Paling Cinta NKRI

Next Post

Robot Evakuasi Multifungsi Bikinan Dua Siswi Madrasah

Next Post
Robot Evakuasi Multifungsi Bikinan Dua Siswi Madrasah

Robot Evakuasi Multifungsi Bikinan Dua Siswi Madrasah

Tafsir Sepihak

Tafsir Sepihak

Ustaz Taufiq Daud Bimbing Wanita Kristen Masuk Islam

Ustaz Taufiq Daud Bimbing Wanita Kristen Masuk Islam

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat

Varian Subsidi untuk Buruh DKI Patut Diapresiasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.