• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

KPK dan MACC Malaysia Perpanjang MoU Pemberantasan Korupsi

5 Nov 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK dan MACC Malaysia Perpanjang MoU Pemberantasan Korupsi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC/Komisi Antikorupsi Malaysia) memperpanjang nota kesepahaman (MoU) soal pemberantasan korupsi.

Terkait hal tersebut, perwakilan MACC mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (05/11) antara lain Chief Commisioner Dato’ Sri Mohd Shukri bin Abdul, Deputy Chief Commisioner (Prevention) Dato’ Shamsun Baharin bin Mohd Jamil, Director of Policy, Planning and Research Dato’ Nor Azmi bin Karim, dan Director of Agency Integrity Management Dato’ Junipah Binti Wandi.

“Tujuannya ke sini memperbarui MoU jadi kami sudah punya MoU lama kemudian MoU itu sudah waktunya diperpanjang tentu saja MoU itu ada perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (05/11).

Menurut Agus Rahardjo, penyempurnaan dalam MoU seperti program “joint investigation” antara KPK dengan MACC.

“Kami juga akan melakukan “joint investigation”. Jadi, nanti yang terkait kasus di Malaysia kami akan minta bantuan MACC, sebaliknya kalau ada orang Malaysia yang kemudian tersangkut kasus juga akan kerja sama dengan kami mudah-mudahan itu akan berjalan terus,” tukas Agus.

Selain itu, Agus juga menyatakan bahwa KPK juga akan belajar banyak dari Malaysia soal pusat edukasi antikorupsi.

“Tadi di dalam pertemuan juga kami sampaikan Indonesia membuat apa yg sudah dibuat di Malaysia. Kalau Malaysia punya Malaysian Anticorruption Academy (MACA), Indonesia juga membuat yang namanya Anticorruption Learning Center (ACLC). Ini kami akan banyak belajar dari Malaysia karena Malaysia sudah menerapkan lama,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Menurut Agus, MACA Malaysia sudah melakukan pelatihan secara internasional dan para peserta pelatihan itu nantinya akan mendapatkan master di bidang antikorupsi.

“Bahkan kalau tidak salah MACA ini juga sudah juga melakukan pelatihan untuk yang internasional yang bagian dari pelatihan itu akan mendapatkan master di bidang anticorruption,” ujar Agus Rahardjo.

Sebaliknya, lanjut Agus, Malaysia juga akan melakukan studi banding dan pendalaman kepada KPK soal LHKPN.

“Sebaliknya, Malaysia juga akan melakukan studi banding dan melakukan pendalaman juga karena mereka belum mulai mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). LHKPN itu ternyata Malaysia baru akan mulai. Jadi, LHKPN ini juga nanti kami akan kerja sama. Mereka belajar dengan kami, kami juga akan memberikan informasi pada mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Shukri dari pihak MACC menyatakan kedatangannya memang untuk memperbarui MoU yang telah habis masa berlakunya tersebut.

“Tujuan MACC datang hari ini adalah untuk memperbarui MoU. Kami telah mengadakan MoU pada 2013 untuk lima tahun sekarang sudah habis jadi kami akan perpanjang pada hari ini untuk jangka lima waktu tahun lagi,” tukas Shukri.

Menurutnya, kerja sama antara MACC dengan KPK sejak dahulu sampai sekarang memang sangat penting.

“Indonesia banyak beri bantuan pada MACC dan MACC memberikan banyak bantuan pada KPK. Banyak kasus-kasus yang telah selesai atas kerja sama antara KPK dengan MACC,” pungkas Shukri.[IZ]

 

Tags: headlinesKerjasama Pemberantasan KorupsiKPKMACC Malaysia
ShareTweetSend
Previous Post

KPK Malaysia Tahan Mantan Ketua Menteri Sabah Tan Sri Musa Aman

Next Post

Milad ke 50 Provinsi Bengkulu, Pemprov Undang UAS Isi Tabligh Akbar

Next Post
Ustaz Shomad Jangan Mundur, Dakwah Harus Tetap Berjalan

Milad ke 50 Provinsi Bengkulu, Pemprov Undang UAS Isi Tabligh Akbar

Wakil Komandan Pasukan Sirte Diserang di Khoms, Libya Barat

Wakil Komandan Pasukan Sirte Diserang di Khoms, Libya Barat

Pangeran Saudi : “Donald Trump Berperilaku Buruk dan Tak Tahu Rasa Terimakasih”

Pangeran Al Waleed bin Talal Desak Pengumuman Penyelidikan Resmi Kematian Khashoggi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KPK dan MACC Malaysia Perpanjang MoU Pemberantasan Korupsi

KPK dan MACC Malaysia Perpanjang MoU Pemberantasan Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.