• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anton Tabah: Partai Penolak Perda Syariah Tidak Pancasilais

15 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Hari ini publik kaget dengan pernyataan dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang partainya akan menolak perda syariah di seluruh Indonesia karena dinilai merusak toleransi dan harmonisasi sosial yang ada.

Untuk merespon tindakan dari Partai (PSI) lalu Panjimas telah meminta tanggapan via telpon pada Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo yang juga seorang mantan petinggi Polri yang berpengalaman terhadap praktek praktek perda syariah yang ada di tengah tengah masyarakat.

“Siapapun yang menolak Perda Syariah itu ada 2 kemungkinannya. Yang pertama, pasti belum tau apa itu perda syariah. Yang kedua atau memang tidak suka dengan ajaran agama Islam. Semoga saja karena yang pertama,” kata Anton Tabah pada hari Rabu, (14/11).

Menurut dirinya bahwa Perda Syariah itu tidak bertentangan dengan Falsafah NKRI Pancasila dan konstitusi NKRI UUD 45 serta Dasar NKRI KeTuhanan Yang Maha Esa. Dalam Pasal 28 dan 29 UUD 45 pun ada. Bahkan Perda Syariah itu memperkuat hukum positif yang ada didalam UU. Jadi jangan alergi dengan istilah dan pengertian Syariah.

Apalagi di Indonesia pun sudah lama disosialisasikan oleh pemerintah akan  adanya: ekonomi syariah, bank syariah, fitness syariah, hotel syariah dll.

Aturan-aturan syariah sudah dilakukan sejak NKRI ini lahir bahkan Pancasila dan UUD 45 banyak bermuatan syariah mengatur taat pada Tuhan, membangun bangsa berakhlakul karimah dan sebagainya. Contoh konkrit era Bung Karno lahir UU Nomor 1 Th 1965 tentang Penodaan Agama era Pak Harto lahir UU nomor 1 Th 1974 tentang perkawinan secara Islam itu UU berbasis syariah amanah UUD 45.

“Lahir juga beberapa Perda Syariah misalnya aturan tentang minuman keras (Miras), minumn beralkohol (Minol) yang tidak boleh dijual belikan di toko-toko dan di warung-warung serta di pasar pasar umum dan adanya pembatasan kadar persen kandungan alkohol dll. Bahkan tiap saya jadi komandan kewilayahan, saya melobi para Bupati, Walikota dan Gubernur untuk melarang penjualan daging anjing (danjing) dan juga tongseng asu (tengsu) karena itu melanggar UU yang ada,” tandasnya.

Masih menurut Anggota Dewan Pertimbangan ICMI tersebut ada lagi contoh Perda Syariah Pemda Tangerang yang bagus. Yakni melarang wanita bepergian sendirian diatas jam 22.00 sampai jam 05.00 karena banyaknya kasus perampokan pemerkosaan bahkan pembunuhan terhadap wanita di Tangerang pada rentan waktu jam jam tersebut. Begitu juga masih banyak contoh contoh lain tentang Perda Syariah, yang semuanya justru memperkuat hukum positif demi Kamtibmas yang diamanatkan UUD 45 dan Pancasila.

“Jika PSI menolak Perda Syariah karena ketidak tahuannya manfaat Perda Syariah tersebut segeralah minta maaf pada negara dan umat Islam. Tetapi jika menolak karena kebenciannya terhadap Islam, maka saya setuju jika PSI dicabut badan hukumnya karena itu berarti mereka tidak Pancasilais,” pungkasnya. [ES]

 

Tags: Anton Tabah Digdoyoheadlinesperda syariahPSIPSI Tolak Perda Syariah
ShareTweetSend
Previous Post

Gaza Kembali Dibombardir, Fraksi PKS Serukan Aksi Global Hentikan Agresi Israel

Next Post

Masya Allah, Di Desa Ini Setiap Rumah Terpasang Bendera Tauhid

Next Post
Masya Allah, Di Desa Ini Setiap Rumah Terpasang Bendera Tauhid

Masya Allah, Di Desa Ini Setiap Rumah Terpasang Bendera Tauhid

Takut Jadi Blunder, Kemenkominfo Bentuk Forum Pengawas Situs Internet Bermuatan Negatif

Menuju Masyarakat Sadar Informasi dan Bijak Dalam Berkomunikasi

Habib Rizieq Diizinkan Pemerintah Saudi Selesaikan S3

Habib Rizieq Diizinkan Pemerintah Saudi Selesaikan S3

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana

Anton Tabah: Partai Penolak Perda Syariah Tidak Pancasilais

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.