• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Dinilai “Berkhianat”, Amnesty International Cabut Penghargaan HAM Suu Kyi

15 Nov 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Gelar Kehormatan Oxford untuk Aung San Suu Kyi Dicabut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Amnesty International mengumumkan pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi “Ambassador of Conscience” yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009 silam.

Amnesty Internasional mencabut penghargaan HAM ini karena pengkhianatan Suu Kyi tersebut terhadap nilai-nilai yang pernah dibelanya.

“Pada 11 November 2018, Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo telah mengirimkan surat kepada Aung San Suu Kyi mengenai pencabutan penghargaan tersebut,” demikian berdasarkan rilis Amnesty International, Selasa (13/11).

Menurut Naidoo walaupun telah mencapai separuh dari masa jabatannya dan telah delapan tahun dibebaskan dari tahanan rumah, Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas politik dan moralnya untuk menjaga HAM, menegakkan keadilan dan kesetaraan.

Suu Kyi justru menutup mata terhadap kekejaman militer Myanmar dan meningkatnya serangan terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut.

“Sebagai seorang ‘Ambassador of Conscience Amnesty International’, harapan kami adalah Anda melanjutkan otoritas moral Anda untuk menentang ketidakadilan dimanapun Anda melihatnya, termasuk di Myanmar sendiri,” jelas Kumi Naidoo dalam surat tersebut.

“Hari ini kami sangat kecewa menyampaikan bahwa Anda tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembela hak asasi manusia,” tandasnya, dikutip dari ROL.

Amnesty International, kata Naidoo, tidak mempunyai alasan untuk tetap mempertahankan status Suu Kyi sebagai penerima penghargaan Ambassador of Conscience. Oleh karena itu, dengan sangat sedih menarik penghargaan tersebut.

Pelanggaran HAM

Sejak Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin de facto pemerintahan sipil Myanmar pada April 2016, pemerintahannya aktif terlibat dalam atau membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang terus berulang.

Amnesty International telah berulang kali mengkritisi kegagalan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya dalam menentang kejahatan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine. Muslim Rohingya telah tinggal dalam sistem segregatif dan diskriminatif yang setara dengan politik apartheid di Afrika Selatan selama bertahun-tahun.

Pada saat kekejaman terhadap Rohingya berlangsung tahun lalu, militer Myanmar membunuh ribuan, memperkosa wanita dan anak perempuan, menahan dan menyiksa laki-laki dewasa dan anak-anak, serta membakar ratusan rumah dan perkampungan sehingga rata dengan tanah.

Terhitung sebanyak 720.000 warga etnis Rohingya melarikan diri mencari perlindungan ke Bangladesh. Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar pemimpin senior militer Myanmar diinvestigasi dan diadili atas kejahatan genosida di negara tersebut.

Walaupun pemerintahan sipil tidak mempunyai kontrol terhadap militer, Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya telah melindungi militer dari pertanggungjawaban mereka dengan cara menutup mata atau membantah tuduhan pelanggaran HAM. Pemerintahan Suu Kyi juga menghalangi upaya komunitas internasional untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Pemerintahan Aung San Suu Kyi secara aktif telah membangkitkan permusuhan terhadap Rohingya dengan cara melabeli mereka sebagai “teroris”, menuduh Rohingya membakar rumah mereka sendiri dan menyangkal terjadinya pemerkosaan.

Sementara itu, media pemerintah juga memuat banyak tulisan-tulisan yang menghasut dan tidak manusiawi karena menggambarkan Rohingya sebagai ‘kutu manusia yang menjijikkan’ dan ‘duri’ yang harus ditarik keluar.

“Kegagalan Aung San Suu Kyi untuk berbicara membela Rohingya adalah salah satu alasan mengapa kami tidak bisa lagi menjustifikasi untuk mempertahankan statusnya sebagai Ambassador of Conscience,” ujar Kumi Naidoo.

Penyangkalannya terhadap kekejaman kepada etnis Rohingya menunjukkan bahwa kecil peluang memperbaiki kondisi kehidupan ratusan ribu Rohingya yang telah hidup terkatung-katung di Bangladesh. Ratusan ribu Rohingya lainnya yang masih tinggal di Rakhine.

Tanpa memberikan pengakuan atas kejahatan yang keji tersebut maka akan sulit untuk berharap pemerintah Myanmar akan melindungi mereka dari kekejaman serupa di masa yang akan datang.

Selain itu, Amnesty International juga memberikan perhatian terhadap situasi di negara bagian Kachin dan negara bagian Shan di bagian utara. Di sana Aung San Suu Kyi gagal untuk menggunakan kewenangannya untuk mengecam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh militer ataupun mendorong akuntabilitas atas kekejaman perang atau berbicara membela warga etnis minoritas.

Untuk memperburuk situasi, pemerintahan Aung San Suu Kyi juga membatasi akses bagi para pekerja kemanusiaan dan juga memperparah penderitaan lebih dari 100 ribu orang yang telah terlantar akibat pertempuran.

Kebebasan Berpendapat

Terlepas dari kekejaman akibat penggunaan kekuasaan berlebihan oleh militer, ada wilayah ketika pemerintahan sipil mempunyai otoritas yang kuat untuk melakukan reformasi untuk melindungi HAM. Khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi, asosiasi dan berkumpul secara damai.

Akan tetapi, dua tahun setelah Aung San Suu Kyi menduduki tampuk kekuasaan, pembela hak asasi manusia, aktivis dan jurnalis ditangkap dan dipenjarakan, sementara yang lainnya mendapat ancaman dan intimidasi karena kerja-kerja mereka.

Pemerintahan Aung San Suu Kyi juga gagal untuk menghapuskan undang-undang yang represif termasuk beberapa aturan yang digunakan untuk memenjarakan dirinya dan orang lain yang mengkampanyekan demokrasi dan hak asasi manusia di masa lalu.

Bahkan, Aung San Suu Kyi juga secara aktif mempertahankan keberadaan undang-undang tersebut. Suu Kyi membiarkan otoritas setempat memenjarakan dua wartawan Reuters karena telah mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Amnesty International menganugerahi penghargaan HAM tertinggi “Ambassador of Conscience” pada 2009 kepada Aung San Suu Kyi atas perjuangannya yang secara damai membela demokrasi dan HAM di Myanmar.

Pada saat itu, dia dipenjara dalam tahanan rumah. Amnesty International memberi penghargaan tersebut pada saat Aung San Suu Kyi masih berada di dalam penjara.

Hari ini tepat delapan tahun dia dibebaskan dari penjara. Ketika Aung San Suu Kyi akhirnya bisa menerima penghargaan tersebut secara langsung di tahun 2012, dia menitipkan pesan kepada Amnesty International: “Jangan pernah berhenti mendukung kami dan bantu kami menjadi negara dimana harapan dan sejarah menyatu.”

“Amnesty International mengamini permintaan Aung San Suu Kyi tersebut dengan sangat serius dan oleh karena itulah kami tidak pernah berhenti bersuara atas pelanggaran HAM di Myanmar. Kami akan terus melanjutkan perjuangan keadilan dan HAM di Myanmar, dengan atau tanpa Aung San Suu Kyi,” tandas Kumi Naidoo.[IZ]

 

 

 

Tags: Amnesty InternationalAung San Suu KyiheadlinesPenghargaan HAM Suu Kyi Dicabut
ShareTweetSend
Previous Post

Tuk Galang Dukungan Masyarakat, Relawan Kelopak PADI Solo Pilih Aksi Sosial

Next Post

Di Aljazair, Jubir Hamas: Kami Berikan ‘Pelajaran’ Serius Pada Israel

Next Post
Hamas Tuntut Brasil Cabut Putusan Relokasi Kedubes, “Ini Penghinaan Bagi Palestina”

Di Aljazair, Jubir Hamas: Kami Berikan 'Pelajaran' Serius Pada Israel

Hina Allah & Rasul-Nya, MUI: Jakarta Post Lakukan Pembunuhan Karakter Pada Islam

MUI Sambut Baik Pencabutan Penghargaan HAM Suu Kyi Oleh Amnesty International

GNPF-Ulama: Habib Rizieq Akan Menerima Keputusan Ijtima’ Ulama

Survei LSI: Masyarakat Cenderung Ikuti Imbauan Tokoh Agama

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gelar Kehormatan Oxford untuk Aung San Suu Kyi Dicabut

Dinilai “Berkhianat”, Amnesty International Cabut Penghargaan HAM Suu Kyi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.