• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pejabat Bangladesh: Tidak Ada Pengungsi Rohingya Yang Setuju Kembali ke Myanmar

17 Nov 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Menlu Kanada: Pemerintah Myanmar Bertanggung Jawab Atas Pembersihan Etnis Rohingya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DHAKA, (Panjimas.com) — Tidak ada pengungsi Rohingya yang setuju untuk kembali ke Myanmar, meskipun Bangladesh dan Myanmar berusaha untuk memulai repatriasi, demikian menurut seorang pejabat Komisi Repatriasi Bantuan Pengungsi Bangladesh, Kamis (15/11).

“UNHCR mengatakan tidak ada seorang pun anggota keluarga Rohingya yang setuju untuk kembali. Sehingga repatriasi tampaknya tidak akan terjadi,” seorang pejabat Komisi Repatriasi Bantuan Pengungsi Bangladesh (RRRC) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan hal tersebut kepada Benar News, Rabu (14/11).

Sekitar 150 pengungsi dari 30 keluarga yang seharusnya menjadi kelompok pertama yang dipulangkan menolak untuk kembali, kata pejabat itu, mengutip tanggapan dari kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Sebelumnya UNHCR telah meminta Bangladesh untuk membatalkan repatriasi lebih dari 2.200 pengungsi Rohingya ke Myanmar, mengatakan kelompok Muslim yang ditindas di Myanmar tersebut takut untuk kembali, sementara pejabat Bangladesh berencana merepatriasi mereka dalam minggu ini.

Di bawah kesepakatan antara kedua negara, Bangladesh akan menyerahkan gelombang pertama dari 2.260 yang rencananya akan dikembalikan ke Myanmar di titik transit di sepanjang perbatasan bersama kedua negara.

Seorang pejabat Bangladesh mengatakan kepada BeritaBenar pada awal minggu bahwa Bangladesh hanya akan memulangkan warga Rohingya dengan dukungan oleh badan pengungsi PBB tersebut atas dasar yang bersangkutan bersedia kembali secara sukarela.

Sekitar 720.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari negara Rakhine Myanmar ke Bangladesh menyusul tindakan keras militer yang dimulai pada bulan Agustus 2017. Tim investigasi PBB atas Myanmar menuduh militer Myanmar telah melakukan pembersihan etnis.

Keenganan pengungsi Rohingya disampaikan juga oleh Kyaw Win, direktur organisasi Burma Human Rights yang telah mewawancara pengungsi Rohingya.

“Mereka lebih baik bunuh diri daripada kembali ke Myanmar. Mereka mengalami trauma berat, mereka butuh waktu untuk normal dan selama tentara masih berkuasa maka tidak ada jaminan keamanan buat mereka,” ujarnya kepada Benar News di Jakarta.

Dia mencatat, lebih dari 80.000 anak suku Rohingya kehilangan orangtua dalam dua tahun terakhir.

Rencana repatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar juga mendapat tentangan di tanah air.

“Kalau terjadi pemulangan dan terjadi pelanggaran HAM, Myanmar akan semakin kebal hukum,” kata Dina Wisnu, perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).

Sementara seorang anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, juga menyuarakan penolakannya,

“Rencana repatriasi sangat memprihatinkan, tidak dipersiapkan dengan jaminan HAM bagi mereka yang terusir itu, tidak ada suatu perubahan yang memberikan ketentraman bagi masyarakat Rohingya untuk kembali,” ujarnya.

‘Jika lima orang setuju, kami akan merepatriasi’

Namun, para pejabat Myanmar dan Bangladesh tetap berusaha keras untuk mewujudkan rencana repatriasi itu.

Myint Thu, Sekretaris Permanen Kementerian Luar Negeri Myanmar, mengatakan para pejabat Myanmar bertemu dengan UNHCR di ibukota Naypyidaw untuk menemukan cara-cara repatriasi.

Pejabat Myanmar telah berjanji kepada mereka yang kembali bahwa mereka akan mendapatkan Kartu Verifikasi Nasional yang memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan di daerah Maungdaw negara bagian Rakhine, sebagai bagian dari proses pengajuan permohonan kewarganegaraan.

Myanmar yang mayoritas beragama Buddha menganggap Rohingya sebagai warga “Bengali” yang masuk secara ilegal dari Bangladesh, meskipun mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi. Sebagian besar dari mereka telah ditolak kewarganegaraan dan dilarang bepergian ke luar negara bagian Rakhine.

Mohammed Juha, seorang pemimpin pengungsi dari kamp pengungsi Balukhali di Bangladesh, mengatakan dia tidak ingin kembali karena pihak berwenang Myanmar terus melakukan diskriminasi terhadap etnis Rohingya.

“Kami adalah Rohingya dan kami akan kembali hanya jika kami diakui sebagai warga negara,” pungkasnya kepada Radio Free Asia, yang merupakan afiliasi dari Benar News.

Pejabat Bangladesh, yang berbicara kepada Benar News dengan syarat tidak disebutkan namanya, mengatakan Bangladesh dan Myanmar menginginkan sejumlah warga Rohingya untuk kembali secepat mungkin sehingga yang lain akan mengikutinya.

“Jika kami dapat mengirim satu atau dua batch dari mereka, yang lain akan terdorong untuk kembali,” kata pejabat itu.

Delwar Hossain, direktur masalah Asia Tenggara di Kementerian Luar Negeri Bangladesh, mengatakan kepada BeritaBenar bahwa Myanmar dapat menampung hingga 150 pengungsi setiap hari jika rencana repatriasi dilaksanakan.

“Tapi kita bisa memulai repatriasi dengan jumlah kurang dari itu. Jika lima orang setuju, kami akan mengirim mereka. Jika 10 orang setuju, kami akan mengirim 10 orang,” kata Hossain.

Indonesia Dituntut Berperan Aktif

Sehubungan dengan peran Indonesia dalam pembelaan atas Muslim Rohingya, Ketua Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (TPF PBB) untuk Myanmar, Marzuki Darusman, mengatakan dukungan Indonesia dari segi politik dan hak asasi manusia (HAM) masih minim.

“Perjuangan untuk Rohingya lebih banyak pada pemberian bantuan atau diplomasi kemanusiaan,“ katanya dalam dialog panel tentang pelanggaran HAM berat di Myanmar atas etnis Rohingya di Jakarta, Selasa, 14 November 2018.

“Indonesia seharusnya memberi keberanian untuk lebih gagah perkasa dan berinisiatif menyelesaikan masalah Rohingya,” tambah mantan Jaksa Agung Indonesia periode 1999-2001 itu.

Ia menilai, persekusi terhadap warga suku minoritas Muslim Rohingya dilakukan secara sistematis oleh aparat keamanan Myanmar.

“Masyarakat Rohingya dilarang pergi dalam radius tertentu, banyak masyarakat Rohingya merasa tinggal menunggu waktu saja akan punah karena penindasan sangat terstruktur dan dilakukan pemerintah,” ujarnya.

TPF PBB menemukan sedikitnya ada tiga jenis pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan Mynamar yaitu pidana perang, pidana kemanusiaan dan genosida.

“Langkah lanjutan adalah proses hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas peristiwa ini, ditemukan enam orang jenderal dan panglima tertinggi Tatmadaw (sebutan militer Myanmar) terlibat,” papar Marzuki.

Marzuki mengatakan, tim TPF PBB tidak pernah diakui di Myanmar karena Myanmar sudah memiliki tim investigasi pemerintah.

Namun, ujarnya, enam tim investigasi yang dibentuk Myanmar belum pernah menghasilkan kesimpulan apapun.

“Bahkan tim PBB tidak boleh masuk ke Rakhine karena tidak diberikan visa, jadi bagaimana mencari fakta kalau tidak bisa masuk,” tandasnya.[IZ]

Tags: headlinesKisah Pengungsi RohingyaKomisi Repatriasi Bantuan Pengungsi BangladeshMarzuki DarusmanPejabat BangladeshPemulangan Kembali RohingyaRepatriasi Rohingya
ShareTweetSend
Previous Post

Tak Ada Jaminan Keamanan, Repatriasi Muslim Rohingya Dinilai Membahayakan

Next Post

Fahira Idris: Wagub Pengganti Harus Selami Filosofi Pembangunan DKI Jakarta

Next Post
Soal HGB, Fahira Sebut Reklamasi Bagai Ular Sudah Melilit Jakarta

Fahira Idris: Wagub Pengganti Harus Selami Filosofi Pembangunan DKI Jakarta

UAS Ditolak Berceramah, Wasekjen PAN : Lawan Persekusi Terhadap Ulama

Wasekjen PAN Nilai Pernyataan Ketum PSI Soal Perda Syariah Tidak Berdasar

Tolak Perda Syariah, PPP Nilai PSI Ahistoris dan Gagal Paham Pancasila

Tolak Perda Syariah, PPP Nilai PSI Ahistoris dan Gagal Paham Pancasila

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Menlu Kanada: Pemerintah Myanmar Bertanggung Jawab Atas Pembersihan Etnis Rohingya

Pejabat Bangladesh: Tidak Ada Pengungsi Rohingya Yang Setuju Kembali ke Myanmar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.