• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tahukah Utang BPJS ke RS Muhammadiyah Senilai 300 M

27 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Tahukah Utang BPJS ke RS Muhammadiyah Senilai 300 M
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Jangan tanya, darimana uang sebesar Rp 2 M sebegai bentuk pengembalian uang kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 ke Kemenpora.

Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengatakan, uang tersebut berasal dari kas organisasi Pemuda Muhammadiyah. Langkah ini diambil setelah polisi memeriksa dugaan korupsi dalam kegiatan kemah pemuda.

“Kami merasa seakan dituduh mengkorupsi anggaran tersebut. Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan Pemuda Muhammadiyah melawan korupsi,” ujar Fanani yang juga menjadi ketua panitia Kemah Pemuda, belum lama ini, 24 November 2018.

Bicara uang, tahukah, berapa tunggakan BPJS pada rumah sakit milik Muhammadiyah di Jawa Tengah yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar. Khusus di RS Muhammadiyah Roemani Semarang saja Rp 48 miliar.

“BPJS harus dibenahi karena ada 32 rumah sakit dengan total (tunggakan) Rp 300 miliar. Di RS Roemani saja Rp 48 miliar,” kata Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Tafsir ketika didatangi Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahudin Uno di kantornya, Semarang, beberapa waktu lalu (24/9/2018).

Tafsir menjelaskan, jumlah total tunggakan diperkirakan RP 300 miliar dengan asumsi setiap rumah sakit Rp 10 miliar. Namun ia menjelaskan memang ada yang hanya Rp 3 miliar, tapi juga ada yang jumlah tunggakannya tinggi.”Kalau rata-rata Rp 10 miliar, sekitar Rp 300 miliar. Mungkin ada yang hanya Rp 3 miliar,” jelasnya.

Menurut Ahmad Fanani, uang tersebut berasal dari kas organisasi Pemuda Muhammadiyah. Langkah ini diambil setelah polisi memeriksa dugaan korupsi dalam kegiatan kemah pemuda. “Kami merasa seakan dituduh mengkorupsi anggaran tersebut,” katanya. (des)

Tags: headlinespengembalian uang dana kemahUtang BPJS ke RS Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Sudah Kembalikan Dana Kemah, Oleh Menpora Dibilang Belum

Next Post

Pesan Haedar Nashir di Depan Peserta Muktamar

Next Post
Pesan Haedar Nashir di Depan Peserta Muktamar

Pesan Haedar Nashir di Depan Peserta Muktamar

Kominfo: Pinjam Uang Sebanyak-banyaknya Melalui Fintech Ilegal Tak Usah Dikembalikan

Kominfo: Pinjam Uang Sebanyak-banyaknya Melalui Fintech Ilegal Tak Usah Dikembalikan

Dr Muinudinillah: Kriminalisasi Dahnil Anzar Adalah Kedzaliman

Dr Muinudinillah: Kriminalisasi Dahnil Anzar Adalah Kedzaliman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tahukah Utang BPJS ke RS Muhammadiyah Senilai 300 M

Tahukah Utang BPJS ke RS Muhammadiyah Senilai 300 M

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.