• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi Sebut Tayangan Shopee Blackpink Ancam Perlindungan Anak

10 Dec 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dosen Jurnalistik Unpad Ungkap Alasan Mengapa Banyak Media Pro Ahok
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Tayangan iklan Shopee yang menampilkan personil girlband Korea, Blackpink, yang berpakaian minim menuai keresahan dari berbagai kalangan masyarakat.

Keresahan dipicu dari munculnya tayangan iklan e-commerce asal Singapura ini, dalam program siaran untuk anak-anak. Berbagai status yang menyuarakan keresahan itu ramai dibagikan di media sosial.

Status dari Ibu Dua Anak, Ainan Indalah, yang telah dibagikan hingga lebih dari 3.000 kali di jejaring sosial facebook misalnya. Dalam status itu Ainan menyampaikan rasa risihnya atas tayangan iklan Shopee yang muncul hingga 2-3 kali dalam 1 kali jeda iklan di acara kartun anak.

Keresahan yang sama disampaikan juga oleh Ketua Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi (APCP), Savia Hunon. “Dalam Pasal 46 UU Penyiaran sudah jelas disebutkan bahwa siaran iklan niaga pada siaran untuk anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak”. Maka dalam hal ini, kemunculan iklan Shopee dengan Blackpink-nya sangat tidak sesuai dengan semangat perlindungan anak yang telah diakomodisasi oleh UU Penyiaran,”tegas Savia.

Belum lagi jika melihat pasal 17 Konvensi Hak Anak yang jelas menyebutkan bahwa anak memiliki hak atas akses informasi untuk peningkatan kesejahteraan sosial, spiritual dan kesusilaannya, serta kesehatan fisik dan mentalnya. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990, juga memiliki kewajiban mendorong media massa untuk menyebarkan informasi dan bahan yang memiliki manfaat sosial dan budaya bagi anak.

Savia juga menyampaikan data kemunculan iklan tersebut, berdasarkan hasil laporan yang masuk ke pihaknya. “Dalam acara Legend Hero-Tayo di stasiun RTV tanggal 7 Desember 2018, iklan tersebut muncul 4 kali pada pukul 19.53, 20.27, 20.29, dan 20.34, dengan jeda waktu hanya 2-5 menit saja dari iklan shopee blackpink ke iklan shopee blackpink selanjutnya dalam 1 sesi.

Selain itu, dalam acara Si Bolang di stasiun Trans 7 pada hari yang sama, Iklan tersebut juga muncul hingga 3 kali. “Dan masih banyak laporan yang masuk untuk stasiun lain dalam program anak yang berbeda,”ungkap Savia. Tidak heran jika keresahan tersebut berbuntut pada munculnya petisi untuk menghentikan tayangan iklan Shopee, yang ditujukan pada KPI dan pihak Shopee itu sendiri.

Petisi online “Hentikan Iklan Blackpink Shopee” di change.org yang digagas oleh Maimon Herawati saat ini Senin, (10/12) telah tembus 82.200 tanda tangan. “Kami menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang  berbayar atau tidak” Begitu salah satu tuntutan yang ditulis Maimon.

Oleh karena itu, Savia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan audiensi kepada DPR-RI dan KPI selaku lembaga terkait, untuk menyampaikan aspirasi terkait penghentian iklan tersebut.

“Meski kali ini aspirasi kami terkait dengan iklan Shopee, namun dalam jangkauan yang lebih luas, ini adalah aspirasi kami dan masyarakat lainnya terhadap setiap tayangan yang bertentangan dengan kesusilaan dan nilai-nilai agama di Indonesia. Terlebih jika tayangan tersebut muncul pada acara anak.

Dengan demikian, kami sangat berharap agar pihak dan lembaga yang berwenang dapat memastikan tidak akan ada lagi iklan atau tayangan serupa lainnya di berbagai media di Indonesia,”ujar Savia di akhir pernyataannya. [RN]

 

Tags: headlinesiklan shopeemaimon herawati
ShareTweetSend
Previous Post

KNSR: Hentikan Pembantaian Etnis Muslim Rohingya

Next Post

KPI Keluarkan Surat Peringatan terkait Tayangan Shopee Blackpink

Next Post
KPI Keluarkan Surat Peringatan terkait Tayangan Shopee Blackpink

KPI Keluarkan Surat Peringatan terkait Tayangan Shopee Blackpink

KNSR Desak PBB Adili Enam Jenderal Pembantaian Etnis Rohingya

KNSR Desak PBB Adili Enam Jenderal Pembantaian Etnis Rohingya

Hanafi Rais: Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Butuh Komitmen Penguasa

Hanafi Rais: Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Butuh Komitmen Penguasa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dosen Jurnalistik Unpad Ungkap Alasan Mengapa Banyak Media Pro Ahok

Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi Sebut Tayangan Shopee Blackpink Ancam Perlindungan Anak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.