JAKARTA, (Panjimas.com) — Kementerian Agama menyediakan ‘master’ Al Quran yang bisa diakses publik secara gratis sehingga mereka dapat mencetak kitab suci umat Islam yang terjamin keasliannya.
“Kami siapkan master Mushaf Al Quran untuk publik secara cuma-cuma alias gratis. Masyarakat yang ingin mendapatkannya, bisa langsung mendatangi Kantor LPMQ di Bayt Al Quran TMII,” pungkas Kepala Bidang Pentashihan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Deni Hudaeny Ahmad Arifin di Jakarta, Rabu (12/12).
Master mushaf Al Quran itu adalah cetak biru berbentuk file naskah Al Quran yang sudah siap cetak atau sudah ditashih.
Dia mengatakan LPMQ Balitbang Diklat Kemenag menyediakan master mushaf Al Quran yang siap cetak. Master disiapkan bagi masyarakat yang ingin menerbitkan atau mencetak Mushaf Al Quran.
“Ini menjadi bagian upaya LPMQ untuk meminimalisir kekeliruan dan menjamin kesahihan penerbitan mushaf. Master mushaf ini sudah diverifikasi oleh Tim Pentashih LPMQ,” tukasnya, dilansir dari Antara.
Menurut Deni, LPMQ terus meningkatkan kualitas layanan pentashihan dan pengawasan terhadap peredaran mushaf Al Quran dari hulu hingga hilir.
Tanggung jawab tersebut, lanjutnya, cukup berat mengingat banyaknya penerbit yang mengajukan tashih dengan berbagai varian naskah mushaf.
Hal itu, jelasnya, berbeda dengan negara Islam lainnya misalnya Arab Saudi sementara penerbitan mushaf Al Quran di Indonesia lebih banyak variasi dan jumlah penerbitnya.
Oleh karena itu, Deni mengatakan LPMQ terus mengupayakan beberapa langkah konkret dalam rangka menjamin kesahihan mushaf yang beredar mulai dari peningkatan kualitas tenaga pentashih, proses layanan dengan sistem online hingga penyediaan secara gratis master siap cetak yang terjamin kesahihannya.
“Penyediaan master siap cetak menjadi salah satu langkah awal dari rangkaian proses pentashihan yang menjamin kesahihan penerbitan mushaf,” paparnya.
Deni mengatakan LPMQ membuka diri dan mengajak para penerbit untuk juga mewakafkan master mushafnya kepada LPMQ. Dengan demikian, master mushaf bisa dimanfaatkan oleh pihak lain secara cuma-cuma.
Penyediaan master siap cetak menjadi salah satu langkah awal dari rangkaian proses pentashihan yang menjamin kesahihan penerbitan mushaf.
Kepala Bidang Pentashihan selaku pejabat yang bertanggung jawab terhadap kesahihan mushaf menaruh perhatian yang cukup serius guna mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Agama, yaitu penurunan tingkat kesalahan mushaf Al-Qur’an.
Beberapa langkah yang dilakukan untuk program ini di antaranya: 1) meningkatkan kualitas master mushaf yang dikerjakan oleh programmer; 2) mentashih secara berulang master yang ada sehingga tidak ada kesalahan sedikit pun; dan 3) mengajak para penerbit untuk mewakafkan master mushafnya dan diserahkan kepada LPMQ untuk dimanfaatkan oleh pihak lain secara percuma, dikutip dari laman LPMQ.
Dalam hal ini LPMQ memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Forum Pelayan Al-Qur’an yang pada 2017 telah mewakafkan master mushafnya kepada umat melalui LPMQ. Semoga wakaf tersebut menjadi inspirasi bagi penerbit lainnya untuk berlomba dalam kebaikan dan khidmatul Qur’an, demikian menurut Deni Hudaeny.[IZ]