JAKARTA, (Panjimas.com) — Pemerintah harus mengambil sikap tegas atas tindakan diskriminatif dan ketidakadilan yang diterima etnis minoritas Muslim Uighur oleh pemerintah China, demikian pernyataan Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Taufan Rahmadi, Rabu (19/12).
“Dengan sikap netral dalam masalah diskriminasi terhadap Muslim Uighur, artinya Pemerintah Indonesia telah melanggar amanat UUD 1945 yang menjadi dasar negara. Dalam UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah untuk menjaga ketertiban dunia,” pungkas Taufan.
Taufan menegaskan, kepedulian masyarakata Indonesia kepada Muslim Uighur bukan semata mengenai agama, bukan pula mengenai batas-batas kedaulatan negara.
“Ini adalah tentang kemanusiaan, yang segala ketentuannya telah diatur dan disepakati bersama dalam deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” jelas Taufan, dikutip dari RMOL.
Taufan pun mengajak seluruh simpatisan Prabowo-Sandi dan semua pihak berdoa agar keadilan segera didapatkan oleh etnis Muslim Uighur.
Ia mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dan konkrit dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat etnis Muslim Uighur di China.
“Karena kita semua adalah saudara dalam kemanusiaan,” tandasnya.[IZ]