• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI: Haram Umat Islam Pakai Atribut Natal

22 Dec 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
MUI: Haram Umat Islam Pakai Atribut Natal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Menjelang Hari Raya Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan haram bagi umat Islam menggunakan atribut orang kafir.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, larangan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2656 Tahun 2016.

“Poin pertama, mengggunakan atribut non Muslim adalah haram. Dan kedua, mengajak atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non Muslim adalah haram,” kata Amirsyah Tambunan di aula Buya Hamka, gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/12) sore.

Menurut MUI, toleransi antar umat beragama adalah membiarkan, menghormati, dan menghargai serta tidak mencampuradukkan.

“Kalau mencampuradukkan apalagi memaksakan seperti poin nomer dua, ini akan menimbulkan gesekan,” tegas Amirsyah.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, bahwa Fatwa MUI Nomor 2656 Tahun 2016 tersebut mengikat bagi kaum Muslimin.

“Bagi umat Islam, fatwa ini mengikat secara syar’i,” jelas Amirsyah.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau para pengusaha untuk tidak memaksa karyawannya menggunakan atribut atau simbol natal.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat Kiyai Abdullah Jaidi mengatakan, demi terjaga dan terpeliharanya kerukunan dalam kehidupan antar umat beragama.

“MUI menghimbau para pengusaha dan para pihak terkait lainnya agar dalam suasana natal dan pergantian tahun ini tidak memaksa, atau mendorong, atau mengajak karyawan yang beragama Islam memakai atribut-atribut dan atau simbol-simbol yang tidak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka,” kata Kiyai Abdullah Jaidi kepada wartawan.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Tausiyah Akhir Tahun 2018 di aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/12) siang.

Hadir dalam tausiyah itu pimpinan MUI Pusat, di antaranya Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat KH. Abdullah Jaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan.

Dalam acara tersebut, MUI menyoroti situasi terkini, baik dalam maupun luar negeri. Mulai dari natal, pergantian tahun baru, sampai pandangan MUI terhadap Muslim Uyghur. Bahkan, MUI juga menyampaikan pandangannya soal penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019. [DP]

Tags: fatwa mui nomor 2656 tahun 2016Haram pakai atribut orang kafirhari raya natalMui larang umat islam pakai atribut natal
ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Yogyakarta Desak Perintah RI Berperan Aktif Terkait Krisis Muslim Uyghur

Next Post

Liburan sekolah telah tiba, IITCF Bedah Tour ke Eropa

Next Post
Liburan sekolah telah tiba, IITCF Bedah Tour ke Eropa

Liburan sekolah telah tiba, IITCF Bedah Tour ke Eropa

BMKG: Tsunami di Pantai Barat Banten Tidak Dipicu oleh Gempabumi

BMKG: Tsunami di Pantai Barat Banten Tidak Dipicu oleh Gempabumi

BNPB: Korban Tsunami Terus Bertambah, 20 Meninggal Dunia, 165 Luka-Luka, 2 Hilang

BNPB: Korban Tsunami Terus Bertambah, 20 Meninggal Dunia, 165 Luka-Luka, 2 Hilang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI: Haram Umat Islam Pakai Atribut Natal

MUI: Haram Umat Islam Pakai Atribut Natal

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.