• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Fahira Idris: Perusakan APK Bisa Picu Konflik, Jangan Anggap Sepele

24 Dec 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pemilu 2019 Tak Bermakna, Jika DPT Bermasalah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Anggota DPD RI Fahira Idris meminta semua instansi yang berwenang mulai dari KPU, Bawaslu, dan Kepolisian tegas terhadap sekecil apapun upaya dan tindakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang ingin menyemai konflik menjelang Pemilu 2019.

Fahira Idris mengungkapkan, sekecil apapun peristiwa termasuk perusakan alat peraga kampanye (APK) harus dipandang sebagai upaya untuk memancing kegaduhan dengan tujuan agar Pemilu 2019 tidak berlangsung kondusif.

Menurutnya, walaupun pascareformasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia relatif lancar, tetapi Pemilu 2019 berbeda karena pemilu legislatif digelar bersamaan dengan pemilu presiden/wakil presiden.

“Mungkin banyak yang menganggap perusakan APK adalah persoalan sepele yang tidak perlu dibesar-besarkan. Padahal, aksi perusakan APK ini bisa jadi bibit konfilk terutama antarmassa partai dan antarpendukung capres di akar rumput. Ingat, sebagian besar rakyat Indonesia saat ini preferensi politiknya terbelah dua sehingga potensi gesekan sangat kuat. Makanya jangan anggap sepele perusakan APK,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/12).

Itulah kenapa, lanjut Fahira, Undang-Undang Pemilu secara tegas mengkatagorikan perusakan APK sebagai tindak pidana pemilu dengan sanksi pidana dan denda yang cukup tegas (pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta).

Ia mengatakan ketegasan aturan ini dilatarbelakangi besarnya potensi konflik yang akan pecah akibat perusakan APK. Massa, yang APK partai atau capresnya dirusak dipastikan mudah terpancing dan tersulut emosi.

“Kuncinya itu penegakan hukum yang adil dan transparan. Biasanya oknum yang mengeksekusi motifnya uang, tetapi orang dibaliknya atau orang yang menyuruh, motifnya bisa macam-macam. Makanya, jika terjadi perusakan APK, terlebih perusakannya masif, sangat penting mengungkap ‘otak’ dibaliknya, bukan sekedar mengamankan mereka yang melakukan perusakan di lapangan. Kita harus lawan orang-orang yang ingin mengacaukan pemilu ini,” jelas Fahira Idris yang juga Caleg DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta pada Pemilu 2019 ini.[IZ]

 

 

 

 

 

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)bawaslufahira idrisheadlineskepolisianKPUpemilu 2019Perusakan APK Pemilu
ShareTweetSend
Previous Post

Sandiaga Uno: “Buat Apa Bangun Infrastruktur, Namun Utang Terus Menumpuk?

Next Post

Gempa 5,0 SR Guncang Padang, Sumatera Barat

Next Post
Gempa 5,0 SR Guncang Padang, Sumatera Barat

Gempa 5,0 SR Guncang Padang, Sumatera Barat

IDI Kerahkan 100 Tenaga Medis Tuk Tangani Korban Tsunami Selat Sunda

IDI Kerahkan 100 Tenaga Medis Tuk Tangani Korban Tsunami Selat Sunda

Kadin Dukung Keberadaan UU Jaminan Produk Halal

Kadin Dukung Keberadaan UU Jaminan Produk Halal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemilu 2019 Tak Bermakna, Jika DPT Bermasalah

Fahira Idris: Perusakan APK Bisa Picu Konflik, Jangan Anggap Sepele

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.