• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kegeraman Buni Yani kepada Rezim Saat Ini

17 Jan 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Setelah Ahok, Giliran Buni Yani Diadili di Pengadilan Negeri Bandung
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengungkapkan kegeramannya terhadap rezim Jokowi.

Dalam acara diskusi ‘Kaukus Korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi Rezim Jokowi’ di Cikini, Jakarta, Selasa (15/1) sore,Buni Yani mengatakan bahwa kasusnya tidak masuk akal (lucu).

“Saya dilaporkan berdasarkan Pasal 27 UU ITE mengenai pencemaran nama baik dan berdasarkan Pasal 28 UU ITE. Kemudian, saya diperiksa berdasarkan Pasal 28,” kata Buni.

“Tapi dalam dakwaan muncul pasal baru, yaitu Pasal 32 ayat 1 yang mana saya belum pernah diperiksa di Polda Metro Jaya. Lalu, saya divonis berdasarkan Pasal 32 ayat 1. Kemudian, saya diberikan hukuman 1 tahun 6 bulan,” lanjut Buni.

Tidal hanya itu, mendengar dirinya divonis bersalah oleh majelis hakim, Buni Yani kemudian melakukan perlawanan dengan mengajukan banding, tapi ditingkat kedua itu ia kalah.

“Hakim di pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri bandung.” tutur Yani.

Buni Yani juga sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, MA menolak kasasi dirinya.

“Bukan cuma saya, tapi kasasi JPU juga ditolak. Terus yang bener siapa kalau dua duanya ditolak. Inilah keanehan dalam kasus saya sehingga saya yakin 100 persen ini kriminalisasi,” pungkas Buni Yani. [DP]

Tags: Buni Yaniheadlinesjaki
ShareTweetSend
Previous Post

Aktivis HAM: Oposisi Penting dalam Ruang Demokrasi

Next Post

Acara Bedah Buku, ‘Prahara Suriah’ di Gedung Muhammadiyah Ditolak Sejumlah Pihak

Next Post
Acara Bedah Buku, ‘Prahara Suriah’ di Gedung Muhammadiyah Ditolak Sejumlah Pihak

Acara Bedah Buku, ‘Prahara Suriah’ di Gedung Muhammadiyah Ditolak Sejumlah Pihak

Tolak Salibisasi Kota Solo Ribuan Umat Islam Akan Datangi Balikota

Tolak Salibisasi Kota Solo Ribuan Umat Islam Akan Datangi Balikota

Motif Salib Jensud Solo, Wakil Ketua DPRD: “Agar Keresahan Tidak Berlanjut, Segera Dirubah”

Motif Salib Jensud Solo, Wakil Ketua DPRD: “Agar Keresahan Tidak Berlanjut, Segera Dirubah”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Setelah Ahok, Giliran Buni Yani Diadili di Pengadilan Negeri Bandung

Kegeraman Buni Yani kepada Rezim Saat Ini

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.