Jakarta (Panjimas.com) – Dalam debat capres yang digelar KPU di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menegaskan bila dirinya terspilih akan memecat aparat yang melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum.
“Saya akan instruksikan saya akan tegaskan, bahwa tidak boleh diskriminasi atas suku apapun, agama apapun, etnis apapun, jadi intinya, aparat itu tanggungjawab kepala eksekutif, yang menyimpang saya akan pecat,” katanya dalam debat capres yang digelar KPU di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.
Prabowo menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan terkait hak asasi manusia. Dalam sesi tersebut, kedua pasangan calon ditanyakan strategi mengatasi adanya diskriminasi dan persekusi.
Prabowo mengatakan, dalam sistem bernegara, presiden merupakan pejabat tetinggi dalam penegakan hukum. Untuk itu, presiden harus tegas. Prabowo juga menyampaikan, ia akan memastikan instruksi melarang adanya diskriminasi dan persekusi dan melakukan penataran kepada seluruh aparat.
Debat ini merupakan satu dari lima rangkaian debat yang akan dilaksanakan sesuai dengan amanat UU No 7/2017 tentang pemilu. Dalam UU Pemilu tersebut juga diamanatkan agar debat disiarkan secara luas kepada masyarakat Indonesia.
Debat calon presiden dan wakil presiden dimulai sejak pemilihan presiden secara langsung dilaksanakan. Pemilihan presiden secara langsung baru diterapkan pada 2004, di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, debat kali ini merupakan tanding ulang Jokowi dan Prabowo yang pernah berkompetisi pada pemilihan presiden 2014, meskipun kini dengan pasangan calon wakil presiden yang berbeda. (des)