• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Remotivi: Metro TV Seperti TV Pemerintah di Masa Orde Baru

22 Jan 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Remotivi: Metro TV Seperti TV Pemerintah di Masa Orde Baru
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja menegur Metro TV terkait dengan independensinya dalam siaran pemberitaan. Teguran tersebut dilayangkan karena Metro TV kurang memberi porsi terhadap oposisi.

Selain itu, sebagai media penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, Metro TV dianggap terlalu sering menyiarkan pidato dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Namun, menurut pengamat, langkah KPI masih dianggap terlalu lunak. KPI pun terlalu sering memberikan teguran, yang merupakan sanksi paling lunak.

“Teguran ini bukanlah sesuatu yang serius. KPI itu mestinya membuat sanksi serius kalau benar Metro TV melanggar pedoman independensi media. Sanksi-sanksi KPI selama ini berkutat di teguran melulu, sanksi paling ringan,” ucap peneliti Remotivi, Muhammad Heychael, pada Senin (21/1).

Tidak hanya sanksi yang ia kritisi, namun KPI dirasa perlu untuk memaparkan prinsip independensi apa saja yang tidak dipenuhi oleh Metro TV. Hal tersebut perlu disampaikan dalam rangka transparansi kepada publik. “Bentuk pelanggaranya apa saja, bentuk beritanya seperti apa, ini bagian dari transparansi pada publik,” kata Heychael.

Heychael menyebut, media diperlukan dalam asas keberimbanganya, mengingat, tahun ini adalah tahun politik. Hajat besar pemilu serentak akan digelar April nanti. Dibanding dengan Pemilu 2014 lalu, Heychael bahkan menyebut, Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh ini tak ubahnya seperti TV pemerintah di masa Orde Baru.

“Tidak ada yang berubah, bagi kami Metro TV lebih menjalankan peran media pemerintah ketimbang media independen. Kinerja meja redaksi Metro tak ubahnya TVRI 32 tahun di bawah Orba,” kata Heychael.

Muhammad Heychael juga pernah melakukan penelitian terkait independensi media dan pilpres pada tahun 2014. Dari data yang dikumpulkan pada tanggal 1-7 Mei 2014, menunjukan kecenderungan keberpihakan media dengan tokoh tertentu. Sebagai contoh, Hary Tanoe bos grup MNC menaruh dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta, pun dengan Aburizal Bakrie pemilik Viva Group, yang menjabat sebagai Ketua Umum Golkar kala itu. Di lain pihak, Surya Paloh dengan Metro TV-nya berada sebarisan dengan Jokowi-JK.

Hasilnya bisa dilihat dalam frekuensi pemberitaan. Remotivi mencatat, untuk MNC, Jokowi mendapatkan 20 persen pemberitaan, sedangkan Prabowo memperoleh porsi 35 persen frekuensi pemberitaan. Di TV One, Jokowi memperoleh 15,2 persen frekuensi pemberitaan, sedangkan Prabowo meraih 38,5 persen. Metro TV tercatat memberikan 74,4 persen pemberitaan tentang Jokowi dan hanya 12 persen untuk Prabowo.

Tanggapan Metro TV

Sekjen Redaksi Metro TV, Budiyanto, menjelaskan beberapa hal terkait sanksi yang didapat selama 2018 dari KPI. Ia menyadari bahwa sanksi yang didapat Metro TV lantaran kesalahan yang bersifat sangat esensial. Sedangkan terkait pemberitaan politik, Budiyanto akan menyampaikan masukan ini pada level pimpinan.

Selain itu, mengenai konten lokal, menurut Manager Transmisi Metro TV, Bambang Isdiyanto, pihaknya berusaha sebaik mungkin agar di tiap daerah mendapatkan berita yang fresh. Ia mengakui untuk feature masih ada konten lokal yang bersifat re-run. “Kami akan minta studio di setiap daerah untuk meningkatkan produksi,” ujar Bambang sebagaimana dilansir website KPI. (des)

Tags: headlinesMetro TV Ditegur KPUMetro TV Seperti TV Pemerintah di Masa Orde BaruRemotivi
ShareTweetSend
Previous Post

Tim Pembela Muslim Tanggapi Pernyataan Menko Polhukam Wiranto

Next Post

Berseri & LKG TPQ Tangkal Kristenisasi di Perbatasan Kota Salatiga

Next Post
Berseri & LKG TPQ Tangkal Kristenisasi di Perbatasan Kota Salatiga

Berseri & LKG TPQ Tangkal Kristenisasi di Perbatasan Kota Salatiga

900 Laskar Islam Solo Raya Siap Sambut Bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

900 Laskar Islam Solo Raya Siap Sambut Bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba'asyir

TPM: Selama Ditahan Ustadz Abu Tak Pernah Tanda Tangan

Formulasi Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Remotivi: Metro TV Seperti TV Pemerintah di Masa Orde Baru

Remotivi: Metro TV Seperti TV Pemerintah di Masa Orde Baru

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.