• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Referendum Bersejarah Bangsamoro Tentukan Masa Depan Umat Islam di Filipina Selatan

23 Jan 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Referendum Bersejarah Bangsamoro Tentukan Masa Depan Umat Islam di Filipina Selatan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

COTABATO, (Panjimas.com) — Referendum bersejarah yang akan membentuk masa depan umat Islam di Filipina selatan dimulai pada Senin (21/01).

Muslim Bangsamoro, yang lama dirampas kebebasannya pada masa pendudukan AS dan negara Filipina modern, mencapai tahap akhir perjanjian otonomi yang ditandatangani dengan pemerintah Manila pada Juli 2018.

Pada Senin (21/01), hampir 3 juta orang memberikan suaranya dalam referendum soal Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL) di bawah penjagaan ketat di Kota Cotabato, pusat kawasan Muslim Mindanao.

Pemungutan suara dimulai pukul 7.00 pagi dan berakhir pada pukul 15.00 waktu setempat.

Referendum dimaksudkan untuk memberikan Bangsamoro atau Moro – istilah kolektif untuk Muslim Filipina yang tinggal di selatan Filipina – otonomi komprehensif yang ditunggu-tunggu.

Al Hajj Murad Ebrahim, pemimpin Front Pembebasan Islam Moro, memberikan suaranya di Sekolah Dasar Simuay Junction dan mengatakan kepada wartawan bahwa dia berharap undang-undang itu dapat disahkan.

“BOL adalah instrumen kami untuk perdamaian dan pembangunan,” ujar Ebrahim.

Setelah RUU itu disahkan, Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) akan dibuat.

MILF Desak Dukungan Turki

“Kami membutuhkan bantuan dan dukungan Turki dalam proses baru ini. Kami mendesak Turki untuk membantu kami dalam pendidikan dan pembangunan dan meningkatkan dukungannya kepada kami, ” pungkas Al Haj Murad Ebrahim, dilansir dari Anadolu Agency.

Referendum bersejarah bangsamoro, yang dimulai Senin (21/01), memberikan Bangsamoros atau Moros – istilah kolektif untuk Muslim Filipina yang tinggal di Mindanao di Filipina selatan – otonomi komprehensif yang telah lama ditunggu-tunggu.

Referendum dimulai pada Senin di dua kota, dengan putaran kedua akan diadakan pada 6 Februari di daerah lain di wilayah tetangga, untuk meratifikasi Bangsamoro Organic Law (BOL).

Setelah RUU itu disahkan, Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (ARMM) akan dibuat.

“Kami melihat semua orang sebagai satu dan sederajat. Pemerintahan baru kami akan inklusif. Semua hak akan dihormati. Orang lokal, Kristen, dan semua bagian dari komunitas lain akan mengambil bagian dalam pemerintahan ini, ” ujar Murad Ebrahim.

“Kami senang mengambil masa ini untuk meningkatkan hubungan dengan Turki,” imbuhnya.

Referendum 2 Putaran

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendorong para pemilih untuk menyetujui undang-undang yang baru tersebut, hal ini disampaikannya dalam rapat umum untuk ratifikasi BOL pada Jumat (18/01) di Kota Cotabato,

Kebebasan bagi umat Islam di wilayah itu diambil oleh orang Amerika Serikat (AS) pada1898 ketika Spanyol, yang telah menduduki Filipina pada abad ke-16, meninggalkan negara itu.

Orang-orang Bangsamoro, yang sudah dirampas kebebasannya selama pendudukan AS, juga menghadapi kesulitan, setelah Filipina kembali diserahterimakan oleh AS ke pemerintah Manila yang mayoritas Kristen pada 1946.

Presiden Duterte Percepat Proses

Perundingan damai Moro mendapatkan momentumnya ketika Rodrigo Duterte mulai berkuasa sebagai presiden pada tahun 2016.

Selama kampanye pemilihannya, Duterte berjanji untuk mengakhiri konflik di wilayah tersebut.

Pada tahun yang sama, MILF – yang memiliki sekitar 12.000 anggota bersenjata – dan pemerintah pusat sepakat untuk membentuk Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM).

Pada tahun 2017, MILF menyerahkan rancangan BOL, yang dipersiapkan dalam ruang lingkup perjanjian damai yang dicapai dengan pemerintah, kepada Duterte.

Rancangan undang-undang ini adalah upaya signifikan terbaru antara berbagai pihak untuk mengakhiri hampir setengah abad konflik yang telah menewaskan lebih dari 120.000 orang dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut.

Pada tahun yang sama di bulan Mei, Kongres menyetujui undang-undang tersebut, yang mengizinkan pembentukan wilayah otonom di pulau Mindanao.

Pada 26 Juli 2018, Duterte menandatangani BOL dan menyerahkan undang-undang itu kepada Ebrahim dalam upacara yang diadakan di Istana Malacanang, di mana dia mengatakan bahwa konflik yang berlangsung selama puluhan tahun telah berakhir.

Namun, meski pembentukan ARMM merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dan MNLF, Hukum Organik Bangsamoro dipalsukan sebagai hasil dari perjanjian damai yang ditandatangani oleh MILF dengan mantan Presiden Benigno Aquino III pada 2014.

Perjanjian Otonomi

Jika disahkan, BOL akan meningkatkan kemudahan hukum dan ekonomi umat Islam di wilayah tersebut.

Dengan berdirinya Pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.

Pemerintah Manila juga akan menyerahkan otoritas regional kepada Pemerintah Bangsamoro.

Sementara MILF, akan menonaktifkan 40.000 kombatan Angkatan Bersenjata Bangsamoro (BIAFF) setelah undang-undang itu disahkan.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Al Haj Murad EbrahimBangsamoroDuterteheadlinesMasa Depan Umat Islam FilipinaMILF MNLFMuslim MoroReferendum Bersejarah Bangsamoro BOLturki
ShareTweetSend
Previous Post

Lembaga Malaysia Salurkan Bantuan 16.000 Liter Diesel Bagi Pengungsi Suriah

Next Post

Artikel New York Times Kecam Keras Kekejaman Israel di Palestina

Next Post
Artikel New York Times Kecam Keras Kekejaman Israel di Palestina

Artikel New York Times Kecam Keras Kekejaman Israel di Palestina

100 Tahun Lebih Perjuangan Kebebasan Muslim Bangsamoro di Filipina

Dua Kota Filipina Pilih Setuju “Yes” Pada Referendum Bersejarah Bangsamoro BOL

Tokoh Politik Austria Berperan Signifikan Dalam Kampanye Islamofobia

Tokoh Politik Austria Berperan Signifikan Dalam Kampanye Islamofobia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Referendum Bersejarah Bangsamoro Tentukan Masa Depan Umat Islam di Filipina Selatan

Referendum Bersejarah Bangsamoro Tentukan Masa Depan Umat Islam di Filipina Selatan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.