• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Mayoritas Bangsamoro Setuju Ratifikasi UU Otonomi BOL

25 Jan 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Mayoritas Bangsamoro Setuju Ratifikasi UU Otonomi BOL
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MINDANAO, (Panjimas.com) — Mayoritas masyarakat di daerah Otonomi di Mindanao memilih setuju “Yes” dalam upaya meratifikasi Undang-Undang Organik Bangsamoro.

Berdasarkan hasil penghitungan, sebanyak 1.540.017 orang memilih ‘ya’ untuk meratifikasi BOL. Sedangkan, 198.750 memilih ‘tidak’, dilansir dari GMA News.

Hasil di setiap daerah mencatat Maguindanao 599.581 suara memilih ‘ya’ dan 9.096 suara memilih ‘tidak’; Lanao Del Sur, 503.420 ‘ya’ dan 9,735 ‘tidak’; Sulu, 137.630 ‘ya’ dan 163,526 ‘tidak’; Basilan, 147.598 ‘ya’ dan 6.486 ‘tidak’; dan Tawi-tawi, 151.788 ‘ya’ dan 9.907 ‘tidak’.

Sulu memilih ‘tidak’ tetapi akan tetap menjadi bagian dari Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) yang akan menggantikan Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) jika BOL disahkan.

Presiden, di bawah Undang-Undang ini, akan menunjuk 18 orang yang terdiri dari Otoritas Transisi Bangsamoro, sebuah pemerintah sementara Bangsamoro.

BOL isinya mengatur dan meningkatkan keuntungan secara hukum dan ekonomi bagi umat Islam di wilayah tersebut.

Dengan berdirinya pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.

Otoritas regional akan diserahkan dari ibu kota Manila ke pemerintah Bangsamoro.

Ketika BOL disahkan, kelompok MILF juga diatur untuk menonaktifkan 40.000 kombatan dari Angkatan Bersenjata Islam Bangsamoro (BIAFF).[IZ]

 

 

 

 

 

Tags: BangsamorofilipinaheadlinesMindanaoRatifikasi UU Organik BangsamoroReferendum Bangsamoro BOL
ShareTweetSend
Previous Post

Raih Dukungan Qatar, Presiden Omar Al-Bashir Kembali ke Sudan

Next Post

Dinikahi Ahok, Bripda Puput Pindah Agama ke Kristen

Next Post
Yusril: Ahok Masuk Cipinang, Pemerintah Harus Berhentikan Ahok dari Jabatannya!

Dinikahi Ahok, Bripda Puput Pindah Agama ke Kristen

106 Desa Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan, 59 Meninggal dan 25 Orang Hilang

106 Desa Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan, 59 Meninggal dan 25 Orang Hilang

Songsong Peradaban Baru Islam Generasi Muda DMI Akan Gelar Silatnas

Songsong Peradaban Baru Islam Generasi Muda DMI Akan Gelar Silatnas

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mayoritas Bangsamoro Setuju Ratifikasi UU Otonomi BOL

Mayoritas Bangsamoro Setuju Ratifikasi UU Otonomi BOL

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.