• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pelapor Khusus HAM PBB Desak India dan Arab Saudi Tak Deportasi Rohingya

27 Jan 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Majelis Hakim ICC Tegaskan ‘Miliki Yurisdiksi’ Atas Kejahatan Terhadap Muslim Rohingya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DHAKA, (Panjimas.com) — Pelapor Khusus HAM PBB untuk Myanmar baru-baru ini mendesak Arab Saudi dan India untuk tidak mendeportasi warga muslim Rohingya ke Bangladesh, melainkan memberi mereka status pengungsi.

“Saya kecewa dengan Arab Saudi yang baru-baru ini mendeportasi 13 Rohingya ke Bangladesh,” pungkas Yanghee Lee, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, di Dhaka, Bangladesh.

Lee menyatakan keprihatinan mendalamnya atas penangkapan Muslim Rohingya oleh otoritas Arab Saudi.

“Orang-orang ini telah melarikan diri dari kekerasan di Myanmar, sehingga mereka harus diperlakukan dengan baik,” tukas Lee.

“Saya juga terganggu menyaksikan sejumlah warga Rohingya dari India dipulangkan ke Bangladesh,” tandasnya, merujuk pada upaya pemerintah India yang memaksa para pengungsi Rohingya melintas ke luar perbatasannya.

Sejak awal tahun ini, sedikitnya 1.300 Muslim Rohingya dilaporkan telah menyeberang ke Bangladesh dari India karena takut dideportasi paksa ke Myanmar

“Sangat jelas bahwa pengungsi Rohingya di Bangladesh tidak dapat kembali ke Myanmar dalam waktu dekat. Pemilihan umum Bangladesh telah berakhir. Saya mendesak pemerintah untuk terlibat dalam perencanaan jangka panjang [dalam mengatasi krisis Rohingya],” imbuh Lee, dikutip dari Anadolu Agency.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh, setelah pasukan Myanmar melancarkan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Ontario International Development Agency (OIDA) dalam laporannya menyebutkan hampir 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar sejak 25 Agustus 2017.

Laporan berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira” menyebutkan bahwa lebih dari 34.000 Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.

Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.

PBB mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk pada bayi dan anak-anak – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa oleh pasukan Myanmar. Penyidik PBB mengatakan pelanggaran semacam itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

Tags: arab saudiBangladeshDeportasi RohingyaheadlinesIndiaPelapor Khusus PBB untuk MyanmarPengungsi RohingyaYanghee Lee
ShareTweetSend
Previous Post

Partai Islam Terbesar Aljazair Calonkan Abderrazak Makri Sebagai Presiden

Next Post

Dua Pejuang Kashmir Dibunuh Saat Hari Republik India Ke-70

Next Post
Warga Kashmir Peringati “Jammu Martyrs’ Day”

Dua Pejuang Kashmir Dibunuh Saat Hari Republik India Ke-70

100 Tahun Lebih Perjuangan Kebebasan Muslim Bangsamoro di Filipina

UU Organik Bangsamoro (BOL) Disahkan, Lebih Dari 1,5 Juta Setuju Otonomi

Wapres JK Kritik Kemenag, “Kemenag Dinilai Kurang Urusi Masalah Masjid”

JK Intruksikan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Majelis Hakim ICC Tegaskan ‘Miliki Yurisdiksi’ Atas Kejahatan Terhadap Muslim Rohingya

Pelapor Khusus HAM PBB Desak India dan Arab Saudi Tak Deportasi Rohingya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.