• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

BOL Diterapkan, Ketidakadilan Bagi Bangsamoro Akan Teratasi

29 Jan 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
BOL Diterapkan, Ketidakadilan Bagi Bangsamoro Akan Teratasi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MINDANAO, (Panjimas.com) — Ketertinggalan dan ketidakadilan di Bangsamoro Filipina akan teratasi setelah ratifikasi Bangsamoro Organic Law (BOL), demikian menurut pejabat organisasi non-pemerintah Turki.

Bangsamoro merupakan istilah kolektif bagi Muslim Filipina yang tinggal di wilayah Pulau Selatan Filipina.

Undang-undang Organik bangsamoro BOL resmi disahkan pada Jumat (25/01) setelah kemenangan referendum pada pemberian otonomi komprehensif bagi Muslim Moro.

Wakil Ketua Yayasan Kemanusiaan (IHH) yang berbasis di Istanbul, Huseyin Oruc – dan salah satu anggota tim internasional yang memantau proses perdamaian di wilayah tersebut – mengatakan warga Bangsamoro tengah berjuang selama 50 tahun, dan sejak 1997 mereka telah menegosiasikan kesepakatan damai dengan pemerintah Filipina serta menandatangani perjanjian pada tahun 2014.

Oruc mengatakan perjanjian itu dilakukan atas referendum oleh rakyat pada 21 Januari.

Ia mengatakan Daerah Otonomi Bangsamoro kini akan berdiri.

“Kemungkinan besar, pemimpin Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Al Hajj Murad Ebrahim akan menjadi perdana menteri pertama Bangsamoro,” tukasnya, dilansir dari Anadolu.

“Persoalan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang berlangsung selama 50 tahun akan diatasi secara bertahap. Perdamaian akan dibangun kembali di kawasan itu,” Oruc menekankan.

Investasi internasional pertama telah diumumkan dua hari setelah hasil referendum keluar, ujar Oruc.

Oruc mengatakan perusahaan Rusia akan membuka perkebunan pisang seluas 7.000 hektar di wilayah milik muslim Moro dan menjualnya di pasar negara bekas Uni Soviet itu.

“Hampir 10.000 orang akan dipekerjakan dalam proyek ini. Ini jumlah yang sangat besar,” menurut Oruc.

Dia mengatakan investor Turki akan mengikuti langkah tersebut untuk meningkatkan perdagangan di wilayah itu.

Oruc menyatakan harapannya bahwa perdana menteri pertama masa depan dari wilayah otonom akan diundang dan melakukan kunjungan luar negeri pertamanya ke Turki.

Suara Setuju di Cotabato

Hussein Oruc mengatakan hasil pemungutan suara di Wilayah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) di bagian Selatan Filipina menunjukkan mayoritas penduduk setuju ketimbang wilayah lainnya.

Di ARMM, 85 persen suara menyimpulkan setuju, jelasnya.

Oruc mengatakan kota Cotabato di ARMM and kota Isabela di Pulau Basilan sangat penting.

Ia menambahkan bahwa MILF menjalankan kampanye intensif di Cotabato untuk pemungutan suara.

Dua hari sebelum pemungutan suara, ujarnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Ebrahim menggelar rapat bersama di Cotabato dan mengundang orang-orang untuk memilih setuju dalam referendum.

“Suara ‘Ya’ hampir 50 persen lebih tinggi ketimbang ‘Tidak’ di Cotabato,” ujar Oruc. Dengan demikian, lanjutnya, kota itu termasuk wilayah otonom.

Namun di Isabela, dengan populasi muslim dan orang Kristen hampir sama, suara ‘Tidak’ menang dengan margin tipis, dan Isabela menjadi luar daerah otonom, tambah Oruc.

“Referendum dibuat di lingkungan yang amat damai di mana konflik bersenjata berlangsung selama 50 tahun,” menurutnya.

Oruc mengatakan bagian kedua referendum akan digelar 6 Februari dengan melibatkan 6 kota dan 68 kampung.

Referendum BOL

Lebih dari 1,54 juta orang memilih ‘Ya’ untuk menyetujui BOL, sementara sekitar 190.000 menolak undang-undang itu.

Ratifikasi BOL berarti ARMM di Filipina Selatan akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).

Pemungutan suara dimulai pada Senin di Provinsi Maguindanao, Lanao Del Sur, dan Pulau Basilan, Tawi-tawi, Sulu serta Cotabato dan Isabela.

Hukum yang diteken Duterte tahun lalu, diatur untuk memberikan otonomi komprehensif kepada umat Islam, di samping kemajuan peradilan dan ekonomi.

Dengan sistem baru, pengadilan hukum Islam akan terbuka di wilayah itu, dan pemerintah pusat Filipina akan mentransfer otoritas administratif Mindanao ke pemerintah Bangsamoro.

Pemerintah otonom akan bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya energi.

Selain itu, mantan Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) dan pejuang MILF akan dapat bergabung dengan pasukan resmi.[IZ]

 

 

 

Tags: Bangsamoro FilipinaheadlinesMILFMNLFOtonomi BangsamoroPemerintah BangsamoroReferendum BangsamoroUU BOLUU organik Bangsamoro
ShareTweetSend
Previous Post

Vonis Penjara Ahmad Dhani, Fadli Zon Sebut Rezim Jokowi Makin Otoriter

Next Post

Jabar Luncurkan Proyek Pembangunan Masjid ‘Syeikh Ajlin’ di Gaza

Next Post
Jabar Luncurkan Proyek Pembangunan Masjid ‘Syeikh Ajlin’ di Gaza

Jabar Luncurkan Proyek Pembangunan Masjid ‘Syeikh Ajlin’ di Gaza

Turki Sambut Baik Adopsi BOL Otonomi Bangsamoro di Filipina Selatan

Turki Sambut Baik Adopsi BOL Otonomi Bangsamoro di Filipina Selatan

Anggota DPD RI Desak Diungkapnya “Otak” Dibalik Tabloid Indonesia Barokah

Anggota DPD RI Desak Diungkapnya “Otak” Dibalik Tabloid Indonesia Barokah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
BOL Diterapkan, Ketidakadilan Bagi Bangsamoro Akan Teratasi

BOL Diterapkan, Ketidakadilan Bagi Bangsamoro Akan Teratasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.