• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rezim Pemerintah Gusar, Rocky Gerung Dikriminalisasi

30 Jan 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Rezim Pemerintah Gusar, Rocky Gerung Dikriminalisasi
11
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) – Setelah Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam penjara, pengamat politik Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor oleh Jajaran penyidik Unit IV Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (31/1) besok.

Kasus yang menyeret nama tokoh kritis Rocky Gerung ini berawal dari laporan Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky saat menjadi pembicara di acara diskusi Indonesia Lawyer Club di stasiun televisi TV One pada 10 April 2018 lalu.

Saat itu Rocky mengatakan, “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi.” Laporan kepolisian tersebut diterima dengan nomor: LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Sehari setelah pernyataannya di ILC, Rocky dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya didampingi Sekjennya, Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4). Dalam laporan tersebut, Permadi mengutip definisi fiksi dan kitab suci berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Adapun dalam konferensi pers Maklumat Akal Sehat Rabu (25/4), sejumlah aktivis sosial dan hukum hadir sebagai bentuk dukungannya kepada Rocky. Mereka antara lain Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, dan aktivis Sandyawan Sumardi. (osc)

Sebelumnya, Rocky Gerung menilai perdebatan atas pernyataannya terkait ‘kitab suci adalah fiksi’ di program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One beberapa waktu lalu diwarnai kepentingan politik. Saat itu, politikus Partai NasDem Akbar Faisal meradang mendengar pernyataan Rocky tersebut. Sementara selama ini Rocky dikenal keras dalam mengkritik Presiden Joko Widodo, sementara NasDem termasuk koalisi partai pendukung pemerintah.

Menurut Rocky, hari ini demokrasi Indonesia sudah dikepung oleh elektabilitas, bukan lagi intelektualitas.”Mendirikan bangsa artinya harus memperbanyak intelektualitas. Tetapi kita hari ini dikepung oleh elektabilitas, sehingga kita kehilangan kesempatan untuk menumbuhkan intelektualitas itu,” kata Rocky dalam konferensi pers bertajuk Maklumat Akal Sehat di Jakarta, beberapa waktu lalu, (25/4).

Rocky melanjutkan, ada alasan kenapa dirinya berdebat dalam diskusi ILC beberapa waktu lalu. Dia jengkel karena masing-masing pihak berupaya mengambil perhatian masyarakat demi menaikan elektabilitas pasangan calon. “Itu sebabnya saya cekcok di ILC karena sebetulnya kalau kita periksa latar belakang asumsi di balik kalimat samar dalam debat itu, masing-masing pihak berupaya untuk mengambil perhatian publik dalam rangka menaikkan elektabilitas pasangan per pasangan. Karena itu saya jengkel,” kata dia.

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) menganggap ganjil ketika pikiran, argumen, dan kritik justru dipatahkan oleh klaim-klaim komunalitas dan tangan aparat negara, terlebih di sebuah negara yang demokratis seperti Indonesia.

Rocky juga menilai ganjil bila pikiran publik justru dikriminalisasi dan diadili secara hukum atas tuduhan penyebaran kebencian dan penodaan agama, ketimbang didebatkan di sebuah ruang diskusi.

Rocky tidak ingin kata ‘fiksi’ digunakan untuk menjatuhkan lawan politik siapapun. Sehingga, dia meminta agar perkataannya soal ‘kitab suci adalah fiksi’ tidak dikaitkan dengan latar belakang politik.
Menurut Rocky, pelaporan dirinya ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bermotif SARA untuk menimbulkan rasa kebencian adalah sebuah tindakan yang tidak masuk akal. (des)

Tags: headlinesRezim Pemerintah GusarRocky Gerung DikriminalisasiRocky Gerung diperiksa polisi
Share11TweetSend
Previous Post

LUIS Minta Pelaku Pelemparan di Masjid Jogokariyan Ditangkap

Next Post

Bukan Produk Jurnalistik, JK: Bakar Tabloid Indonesia Barokah!

Next Post
Bukan Produk Jurnalistik, JK: Bakar Tabloid Indonesia Barokah!

Bukan Produk Jurnalistik, JK: Bakar Tabloid Indonesia Barokah!

Spanduk ‘Hargai Hak-hak LGBT’ Dicopot Bawaslu, PSI Nggak Ngaku

Spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT' Dicopot Bawaslu, PSI Nggak Ngaku

Berbagi ilmu Mitigasi Bencana Bersama Siswa MA Miftahunnajah

Berbagi ilmu Mitigasi Bencana Bersama Siswa MA Miftahunnajah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Rezim Pemerintah Gusar, Rocky Gerung Dikriminalisasi

Rezim Pemerintah Gusar, Rocky Gerung Dikriminalisasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.