• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TARC Ungkap Kejanggalan Terkait Penetapan Tersangka Ustadz Slamet Ma’arif

13 Feb 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
TARC Ungkap Kejanggalan Terkait Penetapan Tersangka Ustadz Slamet Ma’arif
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) menemukan beberapa kejanggalan terkait penetapan tersangka terhadap Ketua PA 212 Ustadz Slamet Maarif saat menghadiri kegiatan Tablig Akbar di Solo beberapa waktu yang lalu.

“Ada kesan penyikapan khusus terhadap Tabligh Akbar 212 di Solo oleh pihak aparat. Pada pemeriksaan pendahuluan tidak menemukan kesalahan, sehingga perkara ini premature,” ujar Dr Muhammad Taufik Koordinator TARC dihadapan wartawan Senin, (11/2/2019).

TARC menilai kasus ini Made By Order, mengejar batas waktu 14 hari sejak dilimpahkan dari Bawaslu ke Polresta Surakarta

Menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat TARC akan melaporkan ke Kabid Propam Mabes Polri terkait beberapa pejabat Polresta Surakarta yang diduga melakukan pelanggaran.

“Kami meminta Kepada Polri untuk tetap profesional dan independen, tidak berat sebelah terhadap salah satu Capres dan Cawapres,” tegasnya.

Menurut Taufik Tabligh Akbar PA 212 yang diselenggarakan pada tanggal 13 Januari 2019 panitia telah menyampaikan surat pemberituan ke pihak yaitu Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, Polda Jateng, Dishubkominfo Kota Surakarta, Kesbangpol Kota Surakarta dan Koordinasi dengan Bawaslu Kota Surakarta.

Panitia juga telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa Tabligh Akbar PA 212 adalah murni kegiatan keagamaan bukan kegiatan kampanye.

“Anehnya dalam pelaksanaan panitia dilarang oleh Satpol PP untuk mendirikan panggung di barat Bunduran Gladak. Tak hanya itu kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan melakukan penghadangan disejumlah titik perbatasan kota Solo,” pungkasnya. [RN]

Tags: headlinesMuhammad TaufikSlamet Ma'arif tersangkaTARCustadz slamet ma'arif
ShareTweetSend
Previous Post

Turki Tuntut China Hormati Hak Muslim Uighur dan Segera Tutup Kamp Konsentrasi

Next Post

Tak Hanya Masalah Listrik di Gaza Juga Darurat Air

Next Post
Tak Hanya Masalah Listrik di Gaza Juga Darurat Air

Tak Hanya Masalah Listrik di Gaza Juga Darurat Air

Pemilu 2019 Tak Bermakna, Jika DPT Bermasalah

Gubernur DKI Stop Swastanisasi Air, Fahira Idris Nilai Keputusan Tepat dan Berani

Ustaz Slamet Ma’arif Tak akan Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka

Ustaz Slamet Ma'arif Tak akan Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
TARC Ungkap Kejanggalan Terkait Penetapan Tersangka Ustadz Slamet Ma’arif

TARC Ungkap Kejanggalan Terkait Penetapan Tersangka Ustadz Slamet Ma’arif

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.