• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Kejagung Israel Dakwa PM Netanyahu Dalam 3 Kasus Terkait Korupsi dan Suap

26 Feb 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
PM Israel Diselidiki Polisi Terkait Tuduhan Korupsi Perusahaan Telekomunikasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEL AVIV, (Panjimas.com) — Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit diperkirakan akan mendakwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait korupsi dan suap dalam tiga kasus pekan depan, Ahad (24/02) lalu.

Menurut laporan Haaretz, Mendelblit akan merilis keputusannya sebelum akhir pekan, sekitar 40 hari sebelum pemilihan umum di Israel yang dijadwalkan 9 April mendatang.

Avichai Mendelblit, namun, dapat menunda keputusannya ke awal pekan depan, tulis Haaretz.

Mandelblit kemungkinan akan mendakwa Netanyahu dalam Kasus 4000, di mana Netanyahu dituduh memberikan bantuan kepada Perusahaan Bezeq Telecom Israel dengan imbalan liputan yang menguntungkan di situs web berita perusahaan.

Netanyahu juga diperkirakan akan didakwa atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam Kasus 1000, yang melibatkan produser Hollywood Israel Arnon Milchan, yang diduga diminta untuk membeli barang-barang mewah untuk Netanyahu dan istrinya.

Adapun kasus ketiga (dikenal sebagai kasus 3000) berkaitan dengan dugaan kesepakatan untuk liputan media yang menguntungkan dengan Arnon Mozes, penerbit harian terkemuka berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth, Mandelblit belum menentukan apakah mendakwa Netanyahu dengan kasus itu.

Sementara itu, dalam laporan Haaretz disebutkan bahwa panel pengawas keuangan negara memberikan masalah lain pada situasi rumit Netanyahu.

Panel membantah sekali lagi permintaan Netanyahu untuk menerima dana USD2 juta untuk menutupi biaya hukum dua taipan, yang merupakan sepupunya Nathan Milikowsky dan pengusaha Amerika Serikat (AS) Spencer Partrich.

Bulan lalu, panel memerintahkan Netanyahu untuk mengembalikan USD 300.000 yang sudah disediakan oleh Milikowsky.

Menurut Panel bahwa Netanyahu harus menggunakan dana sendiri sebelum beralih ke taipan untuk sumbangan.[IZ]

Tags: Avichai Mandelblitbenjamin netanyahuheadlinesJaksa Agung IsraelKasus Korupsi dan Suap Netanyahu
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Kasus Pemurtadan Mahasiswi, TARC Solo Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Next Post

Perundingan Damai AS-Taliban, Kepala Biro Politik Taliban Tiba di Qatar

Next Post
Perundingan Damai AS-Taliban, Kepala Biro Politik Taliban Tiba di Qatar

Perundingan Damai AS-Taliban, Kepala Biro Politik Taliban Tiba di Qatar

KTT Uni Eropa-Arab, Mesir-Arab Saudi Fokus Isu Palestina

KTT Uni Eropa-Arab, Mesir-Arab Saudi Fokus Isu Palestina

Sekjen OKI Desak Intervensi PBB di Myanmar dan Tuntut Pengembalian Hak-Hak Dasar Rohingya

Peringati Pembantaian Ratusan Warga Azerbaijan 1992, OKI: Kejahatan Perang dan Genosida

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PM Israel Diselidiki Polisi Terkait Tuduhan Korupsi Perusahaan Telekomunikasi

Kejagung Israel Dakwa PM Netanyahu Dalam 3 Kasus Terkait Korupsi dan Suap

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.