• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KJRI Jeddah Kejar Pengguna Jasa yang Ngemplang Gaji PMI

6 Aug 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KJRI Jeddah Kejar Pengguna Jasa yang Ngemplang Gaji PMI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEDDAH (Panjimas.com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah konsisten menindaklanjuti berbagai aduan terkait permalasahan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah kerjanya. Salah satunya adalah persoalan gaji yang dikemplang oleh pengguna jasa.

Sepanjang periode Januari-Juli 2018, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah berhasil mengupayakan pencairan gaji PMI yang umumnya bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Besarannya mencapai 2.079.883 riyal Saudi atau sekitar 7,6 miliar rupiah.

Besaran gaji tersebut merupakan hak dari 105 PMI  yang dikemplang pengguna jasa yang nakal dengan rentang waktu dan besaran gaji yang bervariasi. Masa tunggakan terlama adalah  15 tahun.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyebutkan, tunggakan upah yang menumpuk membuat pengguna jasa mencari cara supaya dia terhindar dari kewajiban membayar upah bulanan bagi pekerjanya.

“Ada yang nyuruh pembantunya cap jempol atau tanda tangan. Padahal  pembantu tidak mengerti isinya. Ada pula yang melaporkan pekerjanya kabur, sehingga dia tidak perlu bayar gajinya setelah pekerjanya itu dideportasi. Macam-macam. Tapi, tetap kami kejar dia sampai bayar,” tegas Konjen Hery.

Ditambahkan Konjen, pengurusan gaji menjadi rumit di pengadilan dan maktab amal (kantor tenaga kerja) ketika PMI menandatangani atau membubuhkan cap jempol pada lembaran yang dia sendiri tidak mengerti isinya. Ternyata terungkap kemudian kertas tersebut berisi pernyataan serah-terima gaji.

Meski demikian, KJRI Jeddah mengapresiasi kecermatan, ketelitian dan kerja sama baik dari instansi berwenang di Arab Saudi yang telah berupaya mengungkap fakta terkait permasalahan gaji meskipun harus melalui beberapa tahapan sidang yang berbelit-belit.

Permasalahan tersebut diamini oleh Konsul Tenaga Kerja Mochamad Yusuf yang kesehariannya berjibaku dengan berbagai permasalahan yang mendera PMI. Mulai dari persoalan gaji tak dibayar, nilai upah yang tidak sesuai kontrak, masa kerja melebihi kontrak dan tidak dipulangkan.

“Kalau bahasa lisan, mereka sudah paham. Tapi ketika harus menandatangani sesuatu atau membubuhkan cap jempol atas permintaan majikan, dia tidak tahu itu isinya apa. Ini yang membuat proses persidangan di pengadilan dan maktab amal (kantor tenaga kerja) jadi berbelit-belit” terang Yusuf.

Namun, imbuh Yusuf, ketika diwawancarai dalam sesi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas, PMI tadi mengaku belum digaji oleh pengguna jasa hingga tahunan lamanya.

KJRI memberlakukan SOP wawancara dengan pemohon pelayanan di ruang khusus, tanpa kehadiran atau pendampingan pengguna jasa atau pihak yang mewakilinya.

Pascamoratorium pengiriman PMI tak-berkeahlian (unskilled), supir rumahan dan asisten rumah tangga, permasalahan masih saja bermunculan. Tidak sedikit WNI perempuan yang direkrut perusahaan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di kantor-kantor dan instansi di Arab Saudi,tapi kemudian disalurkan ke sektor rumah tangga.

Sebagian mereka diberangkatkan dengan visa ziarah (kunjungan) tapi diberikan iqamah (kartu izin menetap dan bekerja). Tidak betah karena merasa tertekan dengan beban pekerjaan dan besaran upah tidak sesuai kesepakatan, mereka memilih kabur ke KJRI. [AW]

Tags: indonesiaKJRI JeddahPekerja Migran Indonesia
ShareTweetSend
Previous Post

Salah Satu Poin Keputusan Ijtima’ Ulama IV: Menolak Kekuasaan yang Zalim!

Next Post

FAMI Ajukan Class Action Tuntut Ganti Rugi Pemadaman Listrik Rp 313 Triliaun

Next Post
FAMI Ajukan Class Action Tuntut Ganti Rugi Pemadaman Listrik Rp 313 Triliaun

FAMI Ajukan Class Action Tuntut Ganti Rugi Pemadaman Listrik Rp 313 Triliaun

Majelis Hakim TIPIKOR Nyatakan Rommy dan Lukman Terima Uang

Majelis Hakim TIPIKOR Nyatakan Rommy dan Lukman Terima Uang

Polda Metro Wajibkan Pemilik Kendaraan Cantumkan Nomor Ponsel dan Email

Ini Daftar Ruas Jalan Perluasan Ganjil Genap, Motor Dipastikan Tak Kena Aturan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KJRI Jeddah Kejar Pengguna Jasa yang Ngemplang Gaji PMI

KJRI Jeddah Kejar Pengguna Jasa yang Ngemplang Gaji PMI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.