• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Biadab! Teroris Pembantai Muslim di Christchurch Menyesal Tak Sempat Bakar Masjid

25 Aug 2020
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Biadab! Teroris Pembantai Muslim di Christchurch Menyesal Tak Sempat Bakar Masjid
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SELANDIA BARU (Panjimas.com) – Warga Australian berideologi supremasi kulit putih, Brenton Tarrant, menghadiri sidang atas tindakannya menembak umat muslim di Christchurch on pada 24 Agustus 2020.

Menjelang pembacaan vonis sidang aksi teror penembakan massal dua masjid Christchurch Selandia Baru tahun lalu, jaksa membacakan beberapa fakta baru atas tindakan pelaku tunggal yakni Brenton Tarrant. Teroris berideologi supremasi kulit putih ini aslinya mengincar tiga masjid “untuk menimbulkan korban jiwa sebanyak-banyaknya.”

Selain itu, dalam rencana awal, Tarrant tidak sekadar menembaki jamaah masjid yang sedang salat jumat berjamaah, namun sekaligus membakar semua bangunan masjid yang dia serang.

Lelaki 29 tahun itu, yang disidang di Pengadilan Tinggi Selandia Baru, saat pembacaan dakwaan tidak menyangkal semua tuntutan jaksa. Oleh penuntut, dia dianggap bersalah atas 51 pembunuhan terencana, 40 upaya pembunuhan, serta melanggar pasal pidana terorisme. Jika semua dakwaan itu diterima hakim, maka Tarrant akan dihukum penjara seumur hidup tanpa kesempatan remisi. Ini potensi hukuman terberat yang pernah dijatuhkan pengadilan Selandia Baru sepanjang sejarah negara tersebut.

Tarrant, pada 15 Maret 2019, menyerang lebih dulu Masjid Al Noor yang berada di pusat kota. Setelah menembak jamaah di Al Noor yang salat zuhur, dia pindah ke Masjid Lindwood, lalu mengulang tindakan keji tersebut. Dari temuan polisi, yang kemudian dibacakan ulang oleh jaksa, terungkap bila Tarrant sebenarnya hendak mengendarai mobil menuju Kota Ashburton, untuk menyerang masjid ketiga. Namun dalam perjalan itu, polisi lebih dulu berhasil menangkapnya.

Menurut Ketua Jaksa Penuntut Barbany Hawes, Tarrant tidak pernah menyesali perbuatannya selama interogasi dan persidangan. Dia juga mengaku “menyesal karena tidak sempat membakar masjid-masjid itu sesuai niat awal.”

Masih dari temuan jaksa, Tarrant disebut telah mempersiapkan aksi teror ini bertahun-tahun. Dia memiliki denah semua masjid yang dia incar, memetakan rute melarikan diri, serta mempelajari waktu salat berjamaah paling ramai untuk melancarkan aksinya yakni dalam momen jumatan.

Meski oleh beberapa media Tarrant disebut sebagai pelaku penembakan massal, namun dia sendiri berkeras sudah melakukan aksi terorisme. Dia memiliki kebencian ideologis terhadap semua imigran non-kulit putih di Australia dan Selandia Baru, terutama yang beragama Islam. Dengan melakukan aksi keji tersebut, Tarrant berharap bisa memicu ketakutan kepada umat muslim yang dia juluki “penjajah”.

Tarrant adalah pelaku kejahatan terburuk dalam sejarah Selandia Baru. Sidang vonis ini hampir pasti akan menjatuhkan hukuman terburuk, namun Hakim Ketua Cameron Mander perlu beberapa sidang lagi untuk menentukan apakah terdakwa kelak masih pantas diberi kesempatan remisi.

Merujuk jadwal, vonis akan dibacakan pada 27 Agustus 2020. [AW/vice]

Tags: brenton tarrantChristchurchheadlinesnew zelandpembantai muslimteroris
ShareTweetSend
Previous Post

Guru Besar Ilmu Politik: Ideologi Nasakom itu Tampaknya Dipertahankan PDIP

Next Post

Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Gunungsari Butuh Masjid. Ayo Bantu, Dapatkan Istana di Surga.!!!

Next Post
Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Gunungsari Butuh Masjid. Ayo Bantu, Dapatkan Istana di Surga.!!!

Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Gunungsari Butuh Masjid. Ayo Bantu, Dapatkan Istana di Surga.!!!

Polisi Solo Tidak Pernah Beri Ijin Ritual Syi’ah

Polisi Solo Tidak Pernah Beri Ijin Ritual Syi'ah

Kemenag Temukan Kejanggalan Korban Insiden Diduga Idul Ghadir di Solo

Kemenag Temukan Kejanggalan Korban Insiden Diduga Idul Ghadir di Solo

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Biadab! Teroris Pembantai Muslim di Christchurch Menyesal Tak Sempat Bakar Masjid

Biadab! Teroris Pembantai Muslim di Christchurch Menyesal Tak Sempat Bakar Masjid

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.