• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Anggota Parlemen Tunisia Mendukung Pemenggalan Kepala Penghina Nabi

Rached Khiari dalam status Facebooknya menulis "Menghina utusan Tuhan (Rasul) adalah kejahatan terbesar

18 Oct 2020
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Anggota Parlemen Tunisia Mendukung Pemenggalan Kepala Penghina Nabi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUNIS (Panjimas.com) – Anggota parlemen Tunisia diperiksa aparat karena diduga mendukung pemenggalan kepala guru sejarah Prancis setelah memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya.

Anggota Parlemen Tunisia itu bernama Rached Khiari. Rached menulis status di akun Facebooknya yang berisi pembelaan terhadap pemenggalan kepala guru sejarah Prancis itu.

Kantor Jaksa Penuntut Umum di Tunis mengatakan status Facebook anggota parlemen independen Rached Khiari dan posisinya di parlemen akan diperiksa, seperti diberitakan Kantor Berita Negara TAP pada hari Sabtu 17/10/2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, guru sejarah Prancis berusia 47 tahun, bernama Samuel Paty, dipenggal kepalanya pada hari Jum’at sore di barat laut ibukota Prancis. Guru itu dipenggal kepalanya setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya dan berbicara tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

Padahal dalam agama Islam dilarang keras menggambarkan Nabi Muhammad.

Anggota parlemen Tunisia Rached Khiari dalam status Facebooknya menulis “Menghina utusan Tuhan (Rasul) adalah kejahatan terbesar, dan siapapun yang melakukannya harus menanggung akibatnya”.

Setelah menulis status itu, Kantor Jaksa Penuntut Tunisia mengatakan akan memeriksa Rached Khiari. Namun Rached mengaku tidak takut dan mengatakan dia memiliki kekebalan terhadap tuntutan jaksa karena posisinya di parlemen. Rached menegaskan bahwa “saya tidak akan melepaskan keyakinan atas kejahatan tersebut (memperlihatkan karikatur Nabi).”

“Nabi lebihi penting dan lebih besar ketenarannya daripada parlemen, politik dan seluruh dunia,” tambahnya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Pengadilan Tingkat Pertama Tunis Mohsen Dali mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa komentar Chiari secara hukum dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan teroris.

Undang-undang anti-terorisme Tunisia melarang tindakan yang secara eksplisit memuji dan mengagungkan kekejaman. Pelanggar bisa dipenjara hingga lima tahun.

Chiari memenangkan kursi di parlemen yang mewakili gerakan agama sayap kanan selama pemilu 2019 sebelum menjadi anggota parlemen independen.[AZ]

Sumber: DW.com

 

Tags: karikatur nabiKartun Nabipenghina nabirached khiariTunisia
ShareTweetSend
Previous Post

PA 212 Jateng Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Next Post

Menolak Berjabat Tangan Dokter di Jerman Ditolak Kewarganegaraannya

Next Post
Menolak Berjabat Tangan Dokter di Jerman Ditolak Kewarganegaraannya

Menolak Berjabat Tangan Dokter di Jerman Ditolak Kewarganegaraannya

Jemput Paksa Tidak Dikenal Dalam KUHAP

Jemput Paksa Tidak Dikenal Dalam KUHAP

Pendirian Gereja Jemaat Allah Mojolaban Ditolak Warga

Pendirian Gereja Jemaat Allah Mojolaban Ditolak Warga

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anggota Parlemen Tunisia Mendukung Pemenggalan Kepala Penghina Nabi

Anggota Parlemen Tunisia Mendukung Pemenggalan Kepala Penghina Nabi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.