• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anies Baswedan dipanggil Polisi. Ahli Hukum: Nggak Nyambung, Kasus Pergub Kok Yang Panggil Polisi

18 Nov 2020
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Anies Baswedan dipanggil Polisi. Ahli Hukum: Nggak Nyambung, Kasus Pergub Kok Yang Panggil Polisi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi beberapa waktu lalu.

Ahli pidana sekaligus pengamat politik asal kota Solo Dr. Muhammad Taufik, S.H, M.H angkat bicara terkait pemanggilan Anies Baswedan tersebut. Menurutnya pemanggilan Anies Baswedan adalah sesuatu yang aneh dan tidak tepat karena yang bersangkutan tidak bermasalah dengan hukum.

“Saya ingin luruskan dulu bahwa Anies tidak sedang bermasalah dengan hukum. Maka polisi ragu-ragu dengan menyebut undangan klarifikasi bukan panggilan,” kata Dr. Muhammad Taufik, Rabu (18/11/2020).

Dr. Taufik sapaan akrabnya, menilai bahwa dalam hukum pidana, undangan klarifikasi tidak memiliki muatan hukum.

“Dalam hukum pidana, undangan klarifikasi itu tidak memiliki bobot hukum. Lain soal kalau panggilan punya konsekuensi hukum, apabila dua kali dipanggil tidak hadir bisa ditangkap,” terangnya.

Pada acara pemanggilan Anies Baswedan menurutnya terkesan memaksakan pasal-pasal pidana atau KUHP yang mengkaitkan pelanggaran PSBB dengan UU Karantina Kesehatan No.6 Tahun 2018 jelas tidak tepat.

“Penggunaan pasal-pasal pidana atau KUHP tidak tepat. Kenapa? Kasus Anies dan di tempat lain memakai PSBB bukan UU KARANTINA KESEHATAN NO.6 TAHUN 2018,” katanya.

Kejadian tersebut menuai kejanggalan dan pertanyaan besar dalam kacamata hukum. Menurut Dr. Taufik, Polisi tidak memiliki wewenang terhadap pelanggar PSBB.

“PSBB itu Pergub, yang menindak ya satpol PP atau Mendagri bukan polisi. Dengan demikian jelas polisi salah. Anies nggak datang pun nggak melanggar. Nggak nyambung, kasus Pergub kok yang panggil polisi,” tandasnya.[RN]

Tags: anies baswedanheadlinesm taufik
ShareTweetSend
Previous Post

Sesepuh Pondok Ngruki Ustad Mualif Wafat

Next Post

Dinilai Arogan dan Keluar Tupoksi sebagai TNI, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Layak Dicopot

Next Post
Dinilai Arogan dan Keluar Tupoksi sebagai TNI, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Layak Dicopot

Dinilai Arogan dan Keluar Tupoksi sebagai TNI, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Layak Dicopot

Akun IG Paus Fransiskus “Like” Model Seronok Asal Brasil

Akun IG Paus Fransiskus “Like” Model Seronok Asal Brasil

Ketua Umum MUI Akui Utus Imam Besar FPI untuk Kawal Kasus Ahok

Wapres Bersedia Dialog dengan Habib Rizieq, Politisi PDIP: Tidak Perlu!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anies Baswedan dipanggil Polisi. Ahli Hukum: Nggak Nyambung, Kasus Pergub Kok Yang Panggil Polisi

Anies Baswedan dipanggil Polisi. Ahli Hukum: Nggak Nyambung, Kasus Pergub Kok Yang Panggil Polisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.