• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Romo Syafi’i: Aparat Melakukan Pelanggaran HAM Berat

Kapolda Metro Jaya dan Kapolri Harus Dicopot

8 Dec 2020
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Romo Syafi’i: Aparat Melakukan Pelanggaran HAM Berat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Romo H.R. Muhammad Syafi’i memberikan tanggapan atas pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam oleh Polisi pada hari Senin 7/11 dinihari.

Romo Syafi’i menyatakan sehubungan dengan peristiwa ditembaknya 6 orang Laskar FPI oleh aparat kepolisian maka:

1. Masyarakat jangan buru-buru mengambil kesimpulan, apalagi terhadap konfrensi
pers yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, karena itu masih
keterangan sepihak.

2. Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam
penegakan hukum Polisi justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi
masyarakat. semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law
atau criminal justice system, bukan dengan membunuh seperti yang terjadi
terhadap 6 orang Laskar FPI.

3. Oleh karena yang terjadi itu di luar peraturan hukum yg memberi mandat kepada
kepolisian utk menegakkan hukum, maka kita harus berkesimpulan peristiwa itu
adalah peristiwa pelanggaran hukum, dan karena pelanggaran hukum itu sampai
menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing
yaitu pelanggaran HAM berat.

4. Oleh karena itu harus ditangani oleh KOMNAS HAM dan dalam pendalaman
terhadap fakta penembakan ini bisa melibatkan berbagai pihak. Kalau ada pihak-pihak yang
berkompeten ingin membentuk tim independen pencari fakta, ini juga memungkinkan.

5. Oleh karena itu Polisi jangan terbiasa membuat kesimpulan awal karena kejadian ini
perlu fakta. Dua statement Kapolda Metro Jaya langsung terbantahkan oleh fakta yang ada.
a. Kata Kapolda terjadi pengerahan masa, ternyata faktanya cuma ada 6 mobil
yang di dalamnya ada Habib Rizieq, istrinya, anaknya, menantunya dan 4 org
cucunya.
b. Kemudian Kapolda bilang ada upaya untuk menghalangi penyidikan, itu juga
salah. Faktanya mereka bukan menuju Jakarta, malah berlawan arah dari
Jakarta.

6. Hari ini pihak keluarga belum mendapat akses dimana jenazah 6 org Laskar FPI
tersebut, berarti jenazah mereka sepenuhnya dalam penguasaan pihak kepolisian.

7. Bahwa diksi tembak menembak yang dinyatakan oleh Irjen Pol Fadil Imran itu perlu
diverifikasi, karena pengakuan dari pihak FPI bahwa mereka tidak pernah bawa
senjata tajam apalagi senjata api, maka berarti tidak mungkin ada peristiwa tembak
menembak dan ketika dicek di lapangan juga itu tidak terbukti ada kejadian tembak
menembak.

Oleh karena itu, kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan
Komnas HAM harus segera turun tangan.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
harus dicopot, berikut juga Kapolri jenderal Pol Idham Azis, demi memberi kepastian hukum
dan memberikan wajah Polri yang promoter yang benar-benar melindungi, melayani dan
mengayomi rakyat.

Tags: headlinesKapoldaKapolriKomisi IIIromo syafi'i
ShareTweetSend
Previous Post

Pembunuhan 6 Muslim Anggota FPI Ini Pelanggaran HAM

Next Post

Ingat Wahai Pembunuh Muslimin, Kalian Akan Kekal di Neraka Jahanam!

Next Post
Ingat Wahai Pembunuh Muslimin, Kalian Akan Kekal di Neraka Jahanam!

Ingat Wahai Pembunuh Muslimin, Kalian Akan Kekal di Neraka Jahanam!

Komnas HAM dan DPR RI Harus Segera Investigasi Pembunuhan Oleh Polisi Kepada Anggota FPI

Komnas HAM dan DPR RI Harus Segera Investigasi Pembunuhan Oleh Polisi Kepada Anggota FPI

Muhammadiyah Kritik TNI Terlibat Penjelasan Peristiwa Kematian Anggota FPI

Muhammadiyah Kritik TNI Terlibat Penjelasan Peristiwa Kematian Anggota FPI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Romo Syafi’i: Aparat Melakukan Pelanggaran HAM Berat

Romo Syafi’i: Aparat Melakukan Pelanggaran HAM Berat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.