• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Ke-14 Kasus Mertodranan Hadirkan Saksi Fakta

21 Jan 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang Ke-14 Kasus Mertodranan Hadirkan Saksi Fakta
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sidang kasus Mertodranan yang ke-14 usai dihelat di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (20/1/2021) kemarin.

Pada sidang tersebut menghadirkan Endro Sudarsono sebagai saksi yang menyampaikan beberapa temuan Tim Pencari Fakta Forum Anti Syi’ah Surakarta. Endro ditanya perihal temuan tersebut oleh Jaksa dan Kuasa Hukum terdakwa.

Endro menjawab sebagaimana yang tertulis di berita Panjimas.com tanggal 14 Agustus 2020

Endro menyampaikan bahwa warga sudah koordinasi dengan ketua RT dan Polresta Surakarta sebelum adanya keributan di TKP. Sedangkan dari hasil audiensi dengan Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Adis Gani Darta SIK mengaku bahwa pada tahun 2018 sebelum menjabat sebagai Kapolsek Pasar Kliwon, dirinya ikut dalam pengamanan saat warga membubarkan acara Asyura di rumah Habib Assegaf, dan Polsek Pasar Kliwon merasa tidak ada pemberitahuan kegiatan baik pada tahun 2018 saat Asyura maupun 2020 saat Idul Ghodir.

“Hasil Audiensi dengan Polresta Surakarta, bahwa AKP Ahmad Zaini yang bertugas diintelkam belum pernah mengeluarkan ijin untuk kegiatan Syiah,” kata Endro melanjutkan pemaparannya.

Kepada Panjimas.com Kamis (21/1/2021), Endro menambahkan butir penjelasannya diatas menyebutkan bahwa hasil audiensi dengan MUI Solo pada (26/08/2020) lalu, MUI Solo menyatakan sikap tegas terhadap Syiah, ditambah dengan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh pihaknya pasca kejadian saat itu.

“Kesimpulan saya sudah ada komunikasi yang baik antara warga dengan Polresta Surakarta, termasuk saat mediasi. Namun saat evakuasi, ada provokasi dan reaksi spontan yang berdampak pada keributan di Mertodranan yang kemungkinan besar disebabkan jumlah anggota Polri yang di TKP kurang memadai,” pungkasnya.

Tags: Endroendro sudarsonoheadlinesmertodrananSyiahsyiah solo
ShareTweetSend
Previous Post

Ustaz Fadlan Garamatan Perkenalkan Terapi Woukouf Untuk Tingkatkan Imunitas Hadapi COVID-19

Next Post

TP3 Laskar FPI Sebut Negara Mengingkari Hak Korban Tragedi KM-50

Next Post
TP3 Laskar FPI Sebut Negara Mengingkari Hak Korban Tragedi KM-50

TP3 Laskar FPI Sebut Negara Mengingkari Hak Korban Tragedi KM-50

Abdullah Hemahahuha Yakin Tragedi KM-50 Adalah Pelanggaran HAM Berat

Abdullah Hemahahuha Yakin Tragedi KM-50 Adalah Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang Dan Brand Ekonomi Syariah

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang Dan Brand Ekonomi Syariah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Ke-14 Kasus Mertodranan Hadirkan Saksi Fakta

Sidang Ke-14 Kasus Mertodranan Hadirkan Saksi Fakta

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.