• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gerakan Wakaf Diluncurkan Dan Miras Dilegalkan, Majelis Mujahidin : Mengindikasikan Karakter Dan Sikap Munafik

1 Mar 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Gerakan Wakaf Diluncurkan Dan Miras Dilegalkan, Majelis Mujahidin : Mengindikasikan Karakter Dan Sikap Munafik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Terbitnya Perpres No. 10 Tahun 2021 yang melegalkan jual beli miras serta investasi usaha secara terbuka dinilai oleh sejumlah kalangan akademis maupun kalangan umat Islam sebagai kebijakan yang menyimpang dari konstitusi Republik Indonesia dan sekaligus bertentangan dengan kitab suci.

Sedangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita berlandaskan konstitusi UUD 1945 yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara (pasal 29 ayat 1-2), dan memosisikan agama menjadi ruh dan jiwa NKRI.

Dengan munculnya Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 dan mulai diberlakukan pada 4 Februari 2021 tersebut dinilai mencederai visi-misi Jokowi-MA sendiri dalam visi-misi Capres 2019 bahwa akan “membangun Indonesia berbasis pada manusia, berakhlakul karimah, menuju transformasi Indonesia sebagai Baldatun Thoyibatun wa Rabbun Ghofur. (Negara yang maju, adil, aman, sentosa dalam limpahan ampunan Tuhan).

Sebelumnya pemerintahan Jokowi dan wakilnya K.H. Ma’ruf Amin meluncurkan GNWU (Gerakan Nasional Wakaf Uang) sebagai bentuk pengakuan dan komitmen legal formal terhadap syari’ah islam di bidang ekonomi dan keuangan yang tertuang dalam Perpres No. 28 Tahun 2020 yang diresmikan pada Senin (25/1/2021) lalu.

“Sebagai ambigu dan terkesan memanipulasi Syariah Islam demi kepentingan penguasa dengan yang disusul dengan munculnya kebijakan Syariah Islam Phobia seperti SKB 3 Menteri yang melarang anjuran dan himbauan pakaian sesuai syari’ah Islam (menutup aurat) pada seragam sekolah negeri,” kata ketua Lajnah Tanfidziyah Ustadz Irfan S. Awwas dalam rilis yang diterima Panjimas.com, Senin (1/3/2021).

Bahkan adanya intimidasi agiatif terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) muslim yang berkomitmen terhadap Syariah Islam melalui SKB 6 Kementerian dan 5 lembaga pemerintahan non struktural tentang penanganan radikalisme, ekstremisme, terorisme yang diterbitkan pada perpres No.7 tahun 2021.

“Kebijakan menerima Syariah Islam yang menguntungkan kepentingan kekuasaan di satu sisi, dan tidak peduli dengan ajaran Syariah Islam yang lain sebagaimana tersebut diatas, mengindikasikan karakter dan sikap munafik yang bertentangan dengan syariat Islam,” jelas Ustadz Irfan sekaligus mengutip ayat dalam Al-Qur’an.

“Jika mereka diajak taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan melaksanakan hukum-hukum Allah atas mereja, tiba-tiba sebagian dari mereka menolaknya. Jika kebenaran menguntungkan mereka, mereka menerima dengan ridha.” (Q.S An-Nuur (24): 48-49).

Tags: gerakan wakafheadlinesMajelis MujahidinMirasWakaf
ShareTweetSend
Previous Post

PBNU Ikut Tidak Setuju Miras Masuk Daftar Investasi

Next Post

Undangan Tantangan Mubahalah Keluarga Korban 6 Laskar FPI Kepada Polri

Next Post
Undangan Tantangan Mubahalah Keluarga Korban 6 Laskar FPI Kepada Polri

Undangan Tantangan Mubahalah Keluarga Korban 6 Laskar FPI Kepada Polri

PP Muhammadiyah : Soal Investasi Miras Sebaiknya Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat

PP Muhammadiyah : Soal Investasi Miras Sebaiknya Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat

Pernyataan Sikap PWNU Jawa Timur Terhadap Legalisasi Investasi Minuman keras dan Minuman Beralkohol

Pernyataan Sikap PWNU Jawa Timur Terhadap Legalisasi Investasi Minuman keras dan Minuman Beralkohol

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gerakan Wakaf Diluncurkan Dan Miras Dilegalkan, Majelis Mujahidin : Mengindikasikan Karakter Dan Sikap Munafik

Gerakan Wakaf Diluncurkan Dan Miras Dilegalkan, Majelis Mujahidin : Mengindikasikan Karakter Dan Sikap Munafik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.