• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Agenda Sidang HRS Pemeriksaan Saksi-saksi dari JPU

12 Apr 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Agenda Sidang HRS Pemeriksaan Saksi-saksi dari JPU
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN JakTim) yang tidak menyiarkan secara online lanjutan sidang kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) hal ini tentu saja membuat masyarakat menjadi kecewa dan menyayangkan keputusan yang dibuat oleh PN JakTim tersebut.

Adapun agenda persidangan pada hari ini, Senin (12/4/2021) adalah memeriksa para saksi-saksi dari pihak
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sudah dipersiapkan oleh Kejaksaan Agung.

Adapun alasan yang disampaikan oleh pihak Humas PN JakTim adalah agar para saksi yang didengar kesaksiannya tidak bisa berkomunikasi dan saling mendengarkan kesaksian yang diberikan didepan majelis hakim. Hal itu dianggap keterangan yang disampaikan bisa menjadi tidak jujur.

“Saat ini agenda persidangan sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Sehingga kami meniadakan tayangan siaran langsung (daring) dan akan kami buka kembali siaran langsung secara daring setelah agenda tuntutan, pembelaan dan agenda putusan,” ujar Adam Faisal selaku perwakilan PN JakTim.

Dirinya lantas menjelaskan agar kepada masyarakat yang mau mengetahui jalannya agenda persidangan bisa dicari informasinya di media pemberitaan yang ada selama ini.

Sebelum ini terjadi protes yang disampaikan oleh HRS saat dimana agenda eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa tidak disiarkan secara live. Hal ini tentu saja menjadi tidak adil bagi Habib Rizieq yang saat ini melakukan pembelaan.

Adapun para saksi-saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh JPU pada hari Senin ini ada 10 saksi. Salah satu diantaranya adalah mantan Kapolresta Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto serta mantan Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Munarman Beberkan Sosok Terduga Teroris Yang Dikaitkan Dengan FPI

Next Post

Sidang Isbat Sore Nanti Dilakukan Secara Online

Next Post
Sidang Isbat Sore Nanti Dilakukan Secara Online

Sidang Isbat Sore Nanti Dilakukan Secara Online

Rukyatul Hilal Ramadhan 1442 H Dari Observatorium Assalaam Tidak Terlihat Hilal

Rukyatul Hilal Ramadhan 1442 H Dari Observatorium Assalaam Tidak Terlihat Hilal

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442H Jatuh pada 13 April 2021

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442H Jatuh pada 13 April 2021

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Agenda Sidang HRS Pemeriksaan Saksi-saksi dari JPU

Agenda Sidang HRS Pemeriksaan Saksi-saksi dari JPU

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.