• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Wakil Ketua MPR : Insiden Jaksa Meminta Maaf, Demi Keadilan Hukum HRS Harus Dibebaskan Murni

24 May 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Wakil Ketua MPR : Insiden Jaksa Meminta Maaf, Demi Keadilan Hukum HRS Harus Dibebaskan Murni
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Ada kejadian menarik yang terjadi pada lanjutan sidang Kerumunan yang menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka pada persidangan hari Sabtu, (22/5/2021) dimana terjadi insiden Jaksa yang membacakan replik melakukan permintaan maaf kepada HRS dalam sidang tersebut.

Hal itu tentu saja membuat banyak kalangan bertanya dan tidak mengerti apa yang terjadi sebenarnya. Karena kejadian itu beberapa orang tokoh memberikan pendapat dan komentarnya tentang Kasus Kerumunan yang terjadi di Petamburan berapa waktu lalu itu.

“Tidak bersalahnya HRS dan adanya insiden Jaksa meminta maaf kepada HRS ini semua menjadi penguatan agar HRS dibebaskan murni “Demi Keadilan Hukum”, tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitter pribadinya.

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan bahwa banyak kasus kerumunan selain Habib Rizieq yang tidak berujung kepada pengadilan dan dihukum penjara.

Lebih dari itu menurut Hidayat Nur Wahid banyak dari saksi ahli yang memberikan kesaksian bahwa HRS tidak bersalah dan tidak patut dihukum layaknya penjahat yang melakukan kejahatan besar.

Dalam salah satu persidangan Habib Rizieq melakukan pembelaan (pledoi) sempat menyinggung tentang tuntutan Jaksa yang membuat fakta kebohongan.

Yakni yang dimaksud adalah surat tuntutan jaksa yang mengatakan HRS telah melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1120K/Pid/2010 dan Nomor 426 K/Pid/2011

Saat sidang replik, Jaksa menjawab dan mengakui bahwa memang ada kesalahan ketik saat merujuk 2 putusan MA mengenai tindak pidana menghasut.

Jaksa pun lantas meminta kepada Habib Rizieq Shihab atas kesalahan dan kekeliruan tersebut.

“Atas nama Kejaksaan, Tim Penuntut Umum, kami meminta maaf. Mudah-mudahan saudara terdakwa memaafkan kekeliruan yang ada,” ucap Jaksa saat itu.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Pondok Al Mukmin Kembali Berduka, Ustadz Ibnu Chanifah Meninggal Dunia

Next Post

Seruan DMI DKI Jakarta Untuk Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan Pada 26 Mei 2021

Next Post
Seruan DMI DKI Jakarta Untuk Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan Pada 26 Mei 2021

Seruan DMI DKI Jakarta Untuk Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan Pada 26 Mei 2021

Gibran Pernah Pakai Syal Palestina, Tapi Aksi Bela Palestina di Solo Dibubarkan

Gibran Pernah Pakai Syal Palestina, Tapi Aksi Bela Palestina di Solo Dibubarkan

Cegati Peserta Penggalangan Dana, Aparat Disodori Kontak Infak Peduli Palestina

Cegati Peserta Penggalangan Dana, Aparat Disodori Kontak Infak Peduli Palestina

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Wakil Ketua MPR : Insiden Jaksa Meminta Maaf, Demi Keadilan Hukum HRS Harus Dibebaskan Murni

Wakil Ketua MPR : Insiden Jaksa Meminta Maaf, Demi Keadilan Hukum HRS Harus Dibebaskan Murni

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.