• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Meminta Kamus Sejarah Indonesia Ditarik Dari Peredaran yang Mengandung Kontroversi

31 May 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
MUI Meminta Kamus Sejarah Indonesia Ditarik Dari Peredaran yang Mengandung Kontroversi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Il, yang kemunculannya di tengah publik baru-baru ini telah menimbulkan kegaduhan dan polemik tajam yang dapat merusak harmoni kehidupan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, untuk itu Dewan Pimpinan MUI menyampaikan pandangan dan sikap terkait hal itu.

Berikut Pandangan MUI yang tertuang dalam keterangan resmi tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen MUI yang disampaikan kepada redaksi pada Senin, (31/5/2021) :

1. Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Jilid Il yang diterbitkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut disinyalir mengarah pada manipulasi dan penyimpangan sejarah Indonesia. Salah satu indikatornya adalah beberapa nama Tokoh Nasional dan organisasi Islam yang telah berjasa dan berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Negara Republik Indonesia tidak disebutkan dalam buku tersebut. Mereka antara lain: KH Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Syaikhu, KH. Abdurrahman Wahid (NU); KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi (PUI); dan tokoh-tokoh lainnya seperti Kahar Mudzakkar dan Syafruddin Prawiranegara.

2. Sangat terasa adanya semacam dugaan benturan kepentingan dan benturan ideologi kiri dan kanan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dan yang terlibat dalam penulisan dan penerbitan buku tersebut, sehingga muncul nama-nama yang merepresentasikan ideologi mereka dan justru tidak menuliskan nama-nama tokoh Islam moderat yang mempunyai peran sangat penting dalam catatan sejarah Islam dan sejarah Indonesia

3. Penulisan sejarah bangsa Indonesia mempunyai peran penting dan strategis sebagai dasar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa, supaya bangsa Indonesia tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Oleh karena itu penulisan sejarah harus objektif dan sesuai fakta dan peristiwa yang sesungguhnya dengan tidak sedikitpun mengurangi peran penting dari semua komponen bangsa

4. Penulisan beberapa tokoh dan Ormas Islam dinilai kurang memperhatikan prinsip proporsionalitas (sense of proportionality), sehingga ada tokoh dan Ormas Islam yang kiprah dan kontribusinya sangat besar justru ditulis sangat singkat dan bahkan dengan narasi yang tendensius. Sedangkan tokoh atau organisasi yang biasa-biasa saja bahkan kontroversial justru ditulis panjang dan bahkan dengan narasi positif.

5. Penulisan sejarah bangsa Indonesia yang tidak objektif akan terus menimbulkan pro dan kontra yang tidak produktif dalam masyarakat sehingga dikhawatirkan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat mempengaruhi keberlangsungan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia.

SIKAP MUI :
1. Buku Kamus Sejarah Indonesia jilid I dan II harus ditarik dari peredaran dan direvisi ulang dengan mengakomodir Majelis Ulama Indonesia dalam kepanitiaan penulisan ulang buku tersebut agar tokoh-tokoh dan Ormas Islam yang memiliki kontribusi besar untuk Negara Bangsa Indonesia dapat tidak lagi terbuang di dalam penulisan sejarah.

2. Umat Islam dan seluruh komponen bangsa Indonesia harus mewaspadai secara sungguh-sungguh adanya tujuan ideologi tertentu yang tersembunyi di balik penulisan buku tersebut karena penulisan fakta dan data sejarah yang dibelokkan, dimanipulasi, direduksi, dan dikorupsi di dalamnya dapat mengadu domba sesama anak bangsa dan dikhawatirkan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan dan dapat menciptakan disintegrasi bangsa.

3. Meminta Mendikbud RI untuk menindak tegas aktor dan pihak-pihak yang terlibat dalam penulisan dan penerbitan buku tersebut, dan meminta aparat penegak hukum untuk menginvestigasi dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku karena hal ini bukan lagi masalah kebebasan akademik, namun sudah termasuk kategori korupsi akademik yang merugikan sejarah umat Islam dan bangsa Indonesia.

4. Meminta Mendikbud RI dan semua pengambil kebijakan publik agar berkonsultasi dengan MUI dalam perumusan kebijakan yang menyangkut konten keislaman untuk menghindari terjadinya bias dan kegaduhan publik yang dapat mengganggu stabilitas dan percepatan pembangunan.

5. MUI segera menginisiasi penerbitan buku sejarah ulama dalam perjuangan kemerdekaan RI sebagai upaya penguatan sejarah dan kontribusi ulama dan umat Islam dalam perjuangan dan penegakan negara kemerdekaan RI yang tidak boleh dilupakan oleh generasi bangsa Indonesia di masa depan. Upaya tersebut dilakukan secara optimal dan akurat dengan melibatkan sejarawan, akademisi, dan ulama lintas Ormas Islam dan perguruan tinggi serta lembaga penelitian yang kredibel dan otoritatif.
Demikian pandangan dan sikap Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia.

Semoga Allah SWT senantiasa menganugerahkan petunjuk dan rahmat-Nya bagi seluruh rakyat
Indonesia.

Jakarta, 24 Ramadhan 1442 H / 17 Mei 2021 M

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Kristen di Papua Mendukung Israel, Kenapa?

Next Post

Forum Umat Islam Wonogiri Salurkan Rp. 124 Juta untuk Palestina

Next Post
Forum Umat Islam Wonogiri Salurkan Rp. 124 Juta untuk Palestina

Forum Umat Islam Wonogiri Salurkan Rp. 124 Juta untuk Palestina

Ustad Adi Hidayat Serius Menempuh Jalur Hukum Terhadap Fitnah Kepada Islam dan Ulama

Ustad Adi Hidayat Serius Menempuh Jalur Hukum Terhadap Fitnah Kepada Islam dan Ulama

Din Syamsuddin : Masalah KPK Masalah Besar dan Serius

Din Syamsuddin : Masalah KPK Masalah Besar dan Serius

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Meminta Kamus Sejarah Indonesia Ditarik Dari Peredaran yang Mengandung Kontroversi

MUI Meminta Kamus Sejarah Indonesia Ditarik Dari Peredaran yang Mengandung Kontroversi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.