• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Wakil Ketua MPR : Tuntutan Jaksa 6 Tahun Penjara kepada HRS adalah Bentuk Ketidakadilan dan Diskriminasi Hukum

8 Jun 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua MPR : Tuntutan Jaksa 6 Tahun Penjara kepada HRS adalah Bentuk Ketidakadilan dan Diskriminasi Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Masih berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan tuntutan hukuman 6 tahun penjara pada kasus tes Swab RS Ummi, Bogor mendapat tanggapan dan kritikan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Wakil Ketua MPR itu kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan merupakan negara hukum. Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa Habib Rizieq dan Ustad Adi Hidayat itu merupakan salah satu tokoh umat dan saat ini sedang menuntut haknya dibidang penegakan hukum.

Sebab menurutnya jika benar bahwa Habib itu menyembunyikan hasil Tes Swab untuk atas nama dirinya dan itu termasuk dalam kategori perbuatan bohong dan termasuk kategori menimbulkan keonaran.

Maka jika itu dilakukan pada Habib, seharusnya hal yang sama juga dilakukan pada banyak pihak juga seperti hal itu. Termasuk kepada para menteri dan pejabat yang menyembunyikan fakta bahwa sebenarnya dirinya mereka positif Covid 19 tapi menyembunyikan informasi yang ada.

Hidayat Nur Wahid menyebutkan beberapa nama para Menteri dan pejabat, seperti misalnya Menteri Kelautan dan Perikanan sebelum ditangkap, Edhy Prabowo dan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri, Airlangga Hartarto yang dikabarkan terpapar dan menderita COVID-19 tetapi tidak mengumumkan informasinya ke publik dan rakyat. Namun tidak ditahan dan dikenai pasal hukum apapun.

“Sehingga jangan salahkan rakyat yang menilai terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana perbuatan yang sama dilakukan orang lain. Sementara Habib Rizieq yang bukan pejabat negara dituntut hukuman yang tinggi, yakni 6 tahun penjara. Ini namanya ada diskriminasi hukum,” tegas HNW pada (6/6/2021).

Untuk kasus yang menimpa Ustadz Adi Hidayat (UAH) dirinya juga berharap agar Ustad yang memiliki banyak jamaah itu juga mendapatkan keadilan dari para penegak hukum atas fitnah yang dialamatkan kepada UAH dan juga kepada banyak para ulama lainnya yang juga mendapatkan fitnah dari ulah para buzzer yang tidak bertanggungjawab.

“Untuk itu atas nama Wakil Ketua MPR saya mendukung langkah yang akan diambil pihak Bareskrim dan penegak hukum lainnya yang akan menindaklanjuti aduan pencemaran nama baik dan fitnah kepada ulama. Sebagaimana para penegak hukum juga sigap menindaklanjuti aduan terhadap Habib Rizieq dan tokoh lainnya yang dinilai mengkritik pemerintah. Sehingga dalam semangat Pancasila dan negara hukum, semestinya adalah adanya keadilan hukum dan bukan diskriminasi hukum,” pungkasnya. [ES]

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Mega Bintang Desak Jokowi Selesaikan Polemik 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Next Post

Inilah Yang Akan Habib Rizieq Shihab Lakukan Setelah Bebas Nanti

Next Post
Inilah Yang Akan Habib Rizieq Shihab Lakukan Setelah Bebas Nanti

Inilah Yang Akan Habib Rizieq Shihab Lakukan Setelah Bebas Nanti

Hindari Fitnah dan Untuk Memastikan Keamanan, MPR Meminta BPK Segera Audit Dana Haji

Hindari Fitnah dan Untuk Memastikan Keamanan, MPR Meminta BPK Segera Audit Dana Haji

Duta Besar Saudi Sambangi MUI untuk Klarifikasi Berita yang Berkembang di Masyarakat Tentang Haji

Duta Besar Saudi Sambangi MUI untuk Klarifikasi Berita yang Berkembang di Masyarakat Tentang Haji

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Wakil Ketua MPR : Tuntutan Jaksa 6 Tahun Penjara kepada HRS adalah Bentuk Ketidakadilan dan Diskriminasi Hukum

Wakil Ketua MPR : Tuntutan Jaksa 6 Tahun Penjara kepada HRS adalah Bentuk Ketidakadilan dan Diskriminasi Hukum

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.