• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Sampaikan Kasus Protokol Kesehatan Jauh Lebih Jahat dan Berat Ketimbang Kasus Ahox, Novel Baswedan, Djoko Tjandra dan Kasus Korupsi

10 Jun 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Sampaikan Kasus Protokol Kesehatan Jauh Lebih Jahat dan Berat Ketimbang Kasus Ahox, Novel Baswedan, Djoko Tjandra dan Kasus Korupsi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

JAKARTA, Panjimas – Dalam pembacaan Pledoi atau nota pembelaan kasus dugaan penyebaran berita hoax terhadap hasil tes Swab di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan beberapa fakta menarik dan membuat banyak pihak menjadi berfikir terhadap Jaksa yang menuntut Habib Rizieq dengan tuntutan hukuman 6 tahun penjara kasus Protokol Kesehatan.

“Bahwa Jaksa Penuntut Umum menjadikan kasus dugaan pelanggaran kesehatan sebagai kejahatan yang jauh lebih jahat dan lebih berat daripada kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahox yang membuat gaduh satu negeri. Bahkan juga jauh lebih jahat dan lebih berat daripada kasus penyiraman air keras kepada petugas negara, Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen,” urai HRS

Kemudian Habib Rizieq dalam ruang sidang di PN JakTim pada (10/6/2021) itu juga membandingkan kasusnya dengan kasus Djoko Tjandra yang hanya dituntut 4 tahun penjara. Kembali lagi Habib mempertanyakan kasusnya yang dituntut lebih tinggi dan lebih berat dari dirinya dalam kasus tersebut.

“Dalam kasus koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki masing-masing hanya dituntut 4 tahun penjara. Sedang Irjen Napoleon lebih ringan hanya dituntut 3 tahun penjara. Untuk Brigjen Prasetyo lebih ringan lagi hanya dituntut 2,5 tahun penjara. Bahkan kasus mantan boss Garuda, Ary Askhara hanya dituntut 1 tahun penjara,” kata Habib Rizieq lagi.

Selanjutnya Habib juga menyampaikan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 19 April 2020 yang menunjukkan bahwa sepanjang 2019 dari sekitar 911 terdakwa korupsi ada 604 orang yang dituntut hanya dibawah 4 tahun penjara. Data dari ICW pada 22 Maret 2021 juga menerangkan sepanjang 2020 dari 1298 terdakwa kasus-kasus korupsi tuntutannya hanya dibawah 4 tahun penjara.

“Sehingga dalam pandangan JPU bahwa kasus pelanggaran Protokol Kesehatan bukan sekedar pelanggaran atau kejahatan biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat daripada kasus-kasus korupsi yang telah merampok uang rakyat dan membangkrutkan negara. Hingga kasus pelanggaran Protokol Kesehatan harus dituntut 6 tahun penjara,” tandas Habib.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Apes, Rakyat Beli Sembako Kena Pajak Sementara Orang Kaya Nol Persen Pajak Beli Mobil Mewah

Next Post

Dalam Pledoi Habib Ungkap Pernah Bertemu Kepala BIN dan Kapolri serta Ditelpon Menkopolhukam Sewaktu Masih di Mekkah

Next Post
Dalam Pledoi Habib Ungkap Pernah Bertemu Kepala BIN dan Kapolri serta Ditelpon Menkopolhukam Sewaktu Masih di Mekkah

Dalam Pledoi Habib Ungkap Pernah Bertemu Kepala BIN dan Kapolri serta Ditelpon Menkopolhukam Sewaktu Masih di Mekkah

Keselamatan Siswa Harus Menjadi Prioritas Pembukaan Sekolah

Keselamatan Siswa Harus Menjadi Prioritas Pembukaan Sekolah

Kasus Pembatalan Haji, Din Syamsuddin: Pemerintah Abai terhadap UUD 1945

Kasus Pembatalan Haji, Din Syamsuddin: Pemerintah Abai terhadap UUD 1945

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Sampaikan Kasus Protokol Kesehatan Jauh Lebih Jahat dan Berat Ketimbang Kasus Ahox, Novel Baswedan, Djoko Tjandra dan Kasus Korupsi

Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Sampaikan Kasus Protokol Kesehatan Jauh Lebih Jahat dan Berat Ketimbang Kasus Ahox, Novel Baswedan, Djoko Tjandra dan Kasus Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.