• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Heboh Video Menteri Agama Mengucapkan Hari Raya Baha’i, DDII Bentuk Tim Kajian Agama Baha’i

28 Jul 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Heboh Video Menteri Agama Mengucapkan Hari Raya Baha’i, DDII Bentuk Tim Kajian Agama Baha’i
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Panjimas – Selasa, (27/7/2021), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia dan sejumlah tokoh Ormas Islam, melakukan kajian serius tentang Baha’i. Kajian itu dilakukan, karena banyaknya WA yang masuk ke pimpinan DDII, menyusul beredarnya video ucapan selamat Hari Raya Baha’i “Naw Ruz 178 EB” yang disampaikan oleh Menteri Agama RI.

Dalam video tersebut, Menteri Agama menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Bahai, dengan menyatakan diri, sebagai wakil resmi pemerintah RI.

Dengan pengakuan dan sambutan resmi dari Menteri Agama tersebut, pertanyaan yang banyak disampaikan oleh warga masyarakat adalah, apakah betul agama Baha’i sudah diakui secara resmi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dan selanjutnya, dengan pidato Menteri Agama tersebut, apakah agama Baha’i juga akan diurus oleh Kementerian Agama, sebagaimana enam agama yang diakui secara resmi, sesuai UU No 1/PNPS/1965, yaitu agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.

Lebih jauh lagi, apakah ke depan, Kemenag juga akan mengadakan sekolah-sekolah agama Bahai, dan menyediakan guru-guru agama Bahai, sebagaimana enam agama lainnya. Dengan alasan, bahwa semua pemeluk agama harus diberikan pelayanan yang sama. Apakah benar seperti itu?

Semua itu perlu dikaji secara mendalam, demi menjaga keutuhan NKRI dan menjaga keharmonisan kehidupan umat beragama di Indonesia. Apalagi, di tengah musim Pandemi Covid-19, umat Islam dan masyarakat Indonesia sedang berkonsentrasi untuk menangani Pandemi. Apalagi, masalah agama adalah hal yang sangat sensitif di Indonesia.

Karena ini menyangkut soal eksistensi dan kedudukan agama Baha’i di Indonesia, maka dalam pertemuan pagi ini, DDII mengundang sejumlah tokoh Ormas Islam. Hadir dalam perteman pagi ini Ketua Majelis Fatwa DDII, Ketua Bidang Kajian DDII, Pusat Dokumentasi Tamadun, dan juga wakil dari beberapa Ormas Islam. Hadir juga pakar hukum Tata Negara dari UI dan Pakar HAM, serta pakar Aliran-aliran keagamaan di Indonesia.

Diskusi para tokoh dan pakar pagi ini berlangsung sangat serius. Kedudukan Agama Bahai dikaji dari sudut UUD 1945, HAM, UU No 1/PNPS/1965, Administrasi Negara, juga dari fatwa-fatwa ulama dan lembaga internasional. Bahan-bahan otentik tentang agama Baha’i juga sudah terkumpul.

Untuk menindaklanjuti hal itu, DDII membentuk “Tim Peneliti Agama Baha’i”, yang dipimpin oleh Dr. Taufik Hidayat. Tim ditugaskan bekerja cepat, tetapi juga harus cermat dan berpegang kepada asas legal-konstitusional. InsyaAllah dalam waktu singkat, Tim Peneliti ini akan menyampaikan hasilnya kepada para pimpinan Ormas Islam, untuk ditindaklanjuti secara hukum atau aspek-aspek lain yang berkenaan.

Agama Bahai sebenarnya sempat dilarang di Indonesia, melalui Keputusan Presiden Soekarno Nomor 264 Tahun 1962. Keppres tersebut, selain melarang agama Baha’i, juga melarang Freemasonry dan segala turunannyanya. Tahun 2000, Keppres Presiden Soekarno itu dibatalkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid dan diterbitkan Keppres No 69 tahun 2000, sehingga organisasi Baha’i boleh beroperasi di Indonesia.

Tim Peneliti Agama Baha’i diharapkan meneliti juga masalah tersebut, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang agama Baha’i dan eksistensinya di Indonesia. Tim diberi waktu dua hari untuk menghimpun dan mengkompilasi bahan-bahan kajian dan mempresentasikan kepada para pimpinan Ormas Islam.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Hindari Konflik Horizontal, ANNAS Minta Polri tak Izinkan Peringatan Syi’ah di Indonesia

Next Post

Menag Yaqut Ucapkan Hari Raya Baha’i, Tokoh MUI Pusat : Kebijakan yang Absurd

Next Post
Heboh Video Menteri Agama Mengucapkan Hari Raya Baha’i, DDII Bentuk Tim Kajian Agama Baha’i

Menag Yaqut Ucapkan Hari Raya Baha'i, Tokoh MUI Pusat : Kebijakan yang Absurd

Pembunuhan Ketua MUI Labura, DSKS Himbau Umat Islam Jaga Ulama dari Berbagai Ancaman Teror

Pembunuhan Ketua MUI Labura, DSKS Himbau Umat Islam Jaga Ulama dari Berbagai Ancaman Teror

Beredar Anggota DPRD Solo Berkaraoke Ria Saat Masyarakatnya Menderita

Beredar Anggota DPRD Solo Berkaraoke Ria Saat Masyarakatnya Menderita

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Heboh Video Menteri Agama Mengucapkan Hari Raya Baha’i, DDII Bentuk Tim Kajian Agama Baha’i

Heboh Video Menteri Agama Mengucapkan Hari Raya Baha’i, DDII Bentuk Tim Kajian Agama Baha’i

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.