• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Indikasi Kuat Baha’i Lakukan Penodaan Terhadap Islam, Tim Peneliti DDII Meminta Bentuk Tim Hukum

4 Aug 2021
in Internasional, Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Indikasi Kuat Baha’i Lakukan Penodaan Terhadap Islam, Tim Peneliti DDII Meminta Bentuk Tim Hukum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Tim Peneliti Baha’i Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengeluarkan rekomendasi terkait ajaran Baha’i yang sempat mendapatkan ucapan selamat hari raya dari Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.

Tim penelitian yang diketuai Dr. Taufik Hidayat merekomendasikan kepada pimpinan Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia dan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya agar membentuk tim hukum terkait ajaran Baha’i.

“Untuk membawa masalah Baha’i ini ke jalur hukum, dengan tetap dibantu oleh anggota-anggota Tim Peneliti Baha’i,” kata Dr. Taufik kepada mediadakwah.id, Selasa (2/8/2021).

Dia melanjutkan, terdapat cukup banyak bukti yang mengindikasikan adanya unsur penodaan agama Islam yang dilakukan oleh pendiri dan para pengikut Baha’i.

Menurut Dr. Taufik, tim hukum ini akan dipimpin oleh ahli yang mempunyai kompetensi terkait masalah penodaan/penistaan agama.

“Sehingga dapat ditentukan apakah bisa diambil langkah-langkah hukum selanjutnya kepada para pengikut dan organisasi Baha’i,” ujar Dr. Taufik.

Adapun, Tim Peneliti Baha’i Dewan Da’wah menemukan beberapa data dan fakta terkait ajaran Baha’i pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Pertama, organisasi Baha’i pernah dilarang Perdana Menteri Djuanda melalui Surat Perdana Menteri Nomor 122/P.M/1959 tanggal 12 Maret 1959 karena praktik ajarannya dapat memecah belah dan mengganggu ketenteraman umum.

“Hal itu diperkuat oleh Presiden Soekarno melalui Keppres Nomor 264 tahun 1962 karena Baha’i tidak sesuai kepribadian bangsa Indonesia dan bagian dari kepanjangan tangan imperialisme,” kata Dr. Taufik.

Para pengiktu Baha’i juga terindikasi kuat menodai/menista agama Islam dan melanggar Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Adapun bunyi 2.Pasal 1 UU No.1/PNPS/1965 menyatakan: “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu”.

“Terdapat sejumlah fakta yang menunjukkan indikasi kuat bahwa Baha’i adalah aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dan telah memenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 UU No.1/PNPS/1965,” katanya.

Fakta-fakta itu, kata Dr. Taufik, antara lain adalah pendiri Baha’i mengaku sebagai Nabi dan pengikutnya mengakui dia sebagai Nabi setelah Rasulullah Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.

“Sedangkan salah satu ajaran pokok dalam Islam adalah bahwa tidak ada lagi nabi/utusan Allah subhanahu wa ta’ala setelah Nabi Muhammad SAW,” katanya.

Dr. Taufik melanjutkan, menurut kitab Miftaahu Baabil Abwaab halaman 20, Husein Ali Al-Mazandarani alias Bahaaullah (pendiri Baha’i) juga menyatakan dirinya lebih baik dari Rasulullah.

Padahal menurut ajaran Islam tidak ada manusia yang paling bertakwa/beriman/baik di muka bumi selain Nabi Muhammad SAW.

Husein Ali Al-Mazandarani juga menyataan kitab ajaran Baha’i yaitu Al-Aqdas lebih baik daripada Al-Qur’an. Sedangkan menurut Islam kitab Al-Qur’an adalah kitab terakhir yang diturunkan Allah SWT hingga akhir zaman dan penghapus syariat yang datang sebelumnya.

“Dia juga menyatakan hukum Al-Qur’an sudah dibatalkan dengan adanya kitab Al-Bayan milik Baha’i, mereka juga sering mencampuradukkan ayat Al-Qur’an dan hadis dengan kutipan ajaran agama lain, mendukung Zionis Israel, serta penyimpangan lainnya,” ujar Dr. Taufik.

Tim peneliti, kata Dr. Taufik, juga melihat ajaran Baha’i juga berpotensi merusak agama-agama lain serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Karena menjadikan agama tidak mempunyai ‘rumah tangga’nya masing-masing dengan berusaha ingin menggabungkan seluruh agama dalam satu kesatuan di bawah Baha’i,” ujarnya.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Kontra Memori Banding HRS dkk Kasus Petamburan dan Megamendung Resmi di Submit

Next Post

Warga Soloraya Antusias Bantu Ustadz yang Mengalami Kecelakaan

Next Post
Warga Soloraya Antusias Bantu Ustadz yang Mengalami Kecelakaan

Warga Soloraya Antusias Bantu Ustadz yang Mengalami Kecelakaan

20 Wanita Khusus Ditunjuk Syaikh Sudais Menduduki Jabatan Penting di Urusan Dua Masjid Suci

20 Wanita Khusus Ditunjuk Syaikh Sudais Menduduki Jabatan Penting di Urusan Dua Masjid Suci

Diduga Bohongi Warga, Pendirian Gereja Victoria Indonesia Efata di Manahan Solo Ditolak

Diduga Bohongi Warga, Pendirian Gereja Victoria Indonesia Efata di Manahan Solo Ditolak

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Indikasi Kuat Baha’i Lakukan Penodaan Terhadap Islam, Tim Peneliti DDII Meminta Bentuk Tim Hukum

Indikasi Kuat Baha’i Lakukan Penodaan Terhadap Islam, Tim Peneliti DDII Meminta Bentuk Tim Hukum

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.