• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Waka Majelis Hukum PP Muhammadiyah : Kepolisian Segera Proaktif Menangani Kasus Penodaan Agama M Kece

24 Aug 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Waka Majelis Hukum PP Muhammadiyah : Kepolisian Segera Proaktif Menangani Kasus Penodaan Agama M Kece
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Bergulirnya kasus dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan oleh M Kece dalam tayangan video yang viral di sosial media membuat banyak kalangan bereaksi keras dan memberikan tanggapannya soal kasus itu.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution yang turut memberikan tanggapan dan pernyataannya dari sisi sudut pandang hukum dan pelanggaran pidana.

Dirinya mengatakan masyarakat yang merasa tidak nyaman atau tidak suka dengan apa yang dilakukan oleh M Kece tersebut bisa menempuh jalur hukum yang ada. Misalkan dengan mengajukan atau membuat laporan kepada kepolisian terhadap apa yang dilakukan oleh M Kece agar bisa diproses dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga meminta agar aparat kepolisian untuk segera proaktif dan segera menangani kasus penistaan agama ini.

“Untuk itu meminta kepada pihak yang berwajib untuk proaktif menangani kasus ini sesegera mungkin agar sebelum semuanya terlambat dan agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi,” ujar Manager Nasution

Khusus kepada anggota masyarakat yang lainnya dirinya juga berpesan agar setiap warga negara untuk tidak hanya merasa bisa, tetapi juga harus bisa merasa. Karena salah satu elemen penting dalam penegakan HAM adalah sikap respek dan peduli.

“Bahwa setiap warga negara harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan keyakinan orang lain. Adapun penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi di dalam kedudukan HAM,” pungkasnya

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Pembukaan Kembali Majelis Ilmu di Masjidil Haram Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Next Post

Menteri Pertahanan AS Tidak Menyangka Rezim Afghanistan Takluk Dalam 11 Hari

Next Post
Menteri Pertahanan AS Tidak Menyangka Rezim Afghanistan Takluk Dalam 11 Hari

Menteri Pertahanan AS Tidak Menyangka Rezim Afghanistan Takluk Dalam 11 Hari

Dengan Kekejian Tentara Amerika Terhadap Perempuan Sekarang Mereka Propaganda Agar Taliban Memperlakukan Wanita Dengan Hormat

Dengan Kekejian Tentara Amerika Terhadap Perempuan Sekarang Mereka Propaganda Agar Taliban Memperlakukan Wanita Dengan Hormat

Setelah Bebas dan Keluar Dari Tahanan, Gus Nur Tetap Akan Berdakwah Amar Makruf Nahi Munkar

Setelah Bebas dan Keluar Dari Tahanan, Gus Nur Tetap Akan Berdakwah Amar Makruf Nahi Munkar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Waka Majelis Hukum PP Muhammadiyah : Kepolisian Segera Proaktif Menangani Kasus Penodaan Agama M Kece

Waka Majelis Hukum PP Muhammadiyah : Kepolisian Segera Proaktif Menangani Kasus Penodaan Agama M Kece

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.