• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Beda Perlakuan Aparat, M Kece Penista Agama Tidak Diborgol Sedangkan HRS Pelanggar Proses Diborgol

26 Aug 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Beda Perlakuan Aparat, M Kece Penista Agama Tidak Diborgol Sedangkan HRS Pelanggar Proses Diborgol
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Sebuah fenomena yang tidak lazim dan perlakuan yang sangat berbeda terjadi saat penangkapan penista Islam, M Kece yang ditangkap dan digiring polisi tanpa diborgol. Dengan santainya Kece pun berucap : “Semoga bangsa Indonesia sadar,” tidak jelas maksud dari kata-katanya tersebut.

Terlihat dari beberapa foto-foto yang beredar di media kalau Kece hanya digiring oleh beberapa orang polisi. Tangan seorang polisi hanya memegang lengannya. Seperti seseorang yang sedang diantar. Tidak tampak gesture seseorang yang tengah ditangkap polisi. Karena memang terlihat polisi pun tidak terlihat seperti sedang memiliki tangkapan penjahat besar.

“Ketidakadilan dipertontonkan, memang gemas dan sedih melihatnya,” ujar Ustadz Abu Deedat Syihab ketua LDK MUI Pusat ketika mengomentari foto-foto penangkapan M.Kece

Hal demikian tidak tampak pada saat Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap polisi pada kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan seperti yang dilansir dari Suara.com, Habib Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

Habib Rizieq tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Habib Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang Imam Besar dibawa oleh mobil tahanan.

“Takbir! Habib. Habib,” isak tangis mereka melihat Ulama panutan mereka diperlakukan seperti itu dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat seperti penjahat besar.

Menanggapi kedua perbedaan yang terjadi antara Habib Rizieq yang tangannya diborgol karena kasus Prokes dan Penista Agama M Kece yang dibiarkan tanpa diborgol saat ditangkap membuat banyak kalangan mengomentari hal itu. Salah satunya adalah netizen yang bernama Bachrum Achmadi yang memiliki akun @bachrum_achmadi yang mengomentari kedua perbedaan tersebut.

“Beda perlakuan aparat. M Kece Penista Agama Islam tdk diborgol. Sdgnkn IBHRS pelanggar prokes diborgol,” tulis Bachrum di akun Twitternya tersebut.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Kini WNI Bisa Masuk Ke Arab Saudi Kembali Paska Dicabutnya Kembali Larangan Masuk

Next Post

Ustadz Yahya Waloni Dikabarkan Ditangkap Bareskrim Polri

Next Post
Ustadz Yahya Waloni Dikabarkan Ditangkap Bareskrim Polri

Ustadz Yahya Waloni Dikabarkan Ditangkap Bareskrim Polri

Paska Mukernas Pertama Inilah Rekomendasi MUI Kepada Pemerintah Terkait Pandemi Covid 19

Paska Mukernas Pertama Inilah Rekomendasi MUI Kepada Pemerintah Terkait Pandemi Covid 19

Sumber Daya Alam Berupa Tambang Senilai 14 Triliun Lebih Kini Dikelola Taliban

Sumber Daya Alam Berupa Tambang Senilai 14 Triliun Lebih Kini Dikelola Taliban

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Beda Perlakuan Aparat, M Kece Penista Agama Tidak Diborgol Sedangkan HRS Pelanggar Proses Diborgol

Beda Perlakuan Aparat, M Kece Penista Agama Tidak Diborgol Sedangkan HRS Pelanggar Proses Diborgol

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.