• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ada Karangan Bunga Dari Harun Masiku Fans Club dan Sahabat Jualiari Minta PDIP-PSI Interpelasi Anies di DPRD

4 Sep 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ada Karangan Bunga Dari Harun Masiku Fans Club dan Sahabat Jualiari Minta PDIP-PSI Interpelasi Anies di DPRD
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Trik manipulasi kebohongan dengan bermodalkan mengirimkan karangan bunga yang cukup banyak dan dikirimkan ke satu tempat tujuan ternyata masih dipakai untuk satu tujuan kepentingan politik.

Setidaknya hal itulah yang terjadi pad beberapa hari ini di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang dibanjiri karangan bunga dukungan terhadap dua partai, PSI dan PDIP yang menginisiasi hak interpelasi terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Adapun karangan-karangan bunga itu tidak jelas dari mana datangnya. Begitu juga dengan pengirimnya yang aneh-aneh. Berdatangan ke halaman Gedung DPRD DKI Jakarta sejak Kamis, 2 September kemarin.

Publik pun sudah menduga dan seperti biasa seperti yang selama ini terjadi, kaum pendukung rezimlah yang selama ini ramai bermain karangan bunga untuk menunjukkan eksistensi mereka.

Yang menarik adalah, di antara pendukung PSI dan PDIP itu, ada yang menamakan diri sebagai pengagum Harun Masiku dan sahabat Jualiari Batubara.

Adapun pesan dalam karangan bunga itu berbunyi; “Pecinta Koruptor Bansos Indonesia (PKBI) Mengucapkan Bravo PDIP &PSI TTD Sahabat Juliari Batubara Indonesia.”

“Mendukung penuh PSI dan PDIP dari Kami Harun Masiku Fans Club”.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah seorang politisi PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020 lalu. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Sedangkan Juliari Batubara adalah mantan Menteri Sosial Kabinet Jokowi II. Wakil Bendahara Umum PDIP itu divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan 12 tahun penjara setelah terbukti korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Jaksa menuduh Juliari ikut menikmati uang suap Bansos Covid-19 hingga Rp32.482.000.000.

Selain dihukum selama 12 tahun penjara, Juliari juga menerima hukuman denda Rp500 juta dan pencabutan hak politik selama empat tahun.

Mantan Menteri Sosial itu juga dikenai pidana tambahan membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana dirampas untuk menutupi kerugian keuangan negara.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

MER-C Siap Membantu Pemerintahan Taliban Dalam Soal Kesehatan di Afghanistan

Next Post

Wanita di Afghanistan Dijamin Taliban Untuk Tetap Bisa Sekolah dan Bekerja Selama Mengenakan Jilbab

Next Post
Wanita di Afghanistan Dijamin Taliban Untuk Tetap Bisa Sekolah dan Bekerja Selama Mengenakan Jilbab

Wanita di Afghanistan Dijamin Taliban Untuk Tetap Bisa Sekolah dan Bekerja Selama Mengenakan Jilbab

Amandemen Presiden Tiga Periode Memperlemah Kondisi Bangsa

Amandemen Presiden Tiga Periode Memperlemah Kondisi Bangsa

Ternyata Ada Perintah Banser Untuk Menjaga Masjid Ahmadiyah Sintang Yang Dirusak Warga

Ternyata Ada Perintah Banser Untuk Menjaga Masjid Ahmadiyah Sintang Yang Dirusak Warga

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ada Karangan Bunga Dari Harun Masiku Fans Club dan Sahabat Jualiari Minta PDIP-PSI Interpelasi Anies di DPRD

Ada Karangan Bunga Dari Harun Masiku Fans Club dan Sahabat Jualiari Minta PDIP-PSI Interpelasi Anies di DPRD

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.