• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aparat Tangkap Pembentang Poster Kritik Jokowi, LBH Mega Bintang Siap Melakukan Pendampingan Hukum

14 Sep 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Aparat Tangkap Pembentang Poster Kritik Jokowi, LBH Mega Bintang Siap Melakukan Pendampingan Hukum
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SOLO (Panjimas.com) – Tindakan penangkapan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa UNS yang membentangkan poster “Pak Jokowi Tolong Benahi KPK” dinilai represif oleh sejumlah pihak. Sekitar 10 mahasiswa UNS membentangkan poster tersebut ketika Presiden Joko Widodo berencana menghadiri acara Forum Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia, Senin (13/9/2021).

Dilansir Kompas.com, sebelum aksi pemasangan poster tersebut, pihaknya telah mencoba meminta pihak rektorat untuk meminta waktu berdialog dengan Presiden Jokowi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh kampus. Menurut Zakky Mushtofa selaku Ketua BEM UNS, akhirnya memilih untuk memasang poster.

“Ini jadi momentum kami Pak Jokowi pulang kampung dan ke kampus kami juga. Kami mencoba memberikan aspirasi kepada Pak Jokowi. Kami pertama mengupayakan apa yang menjadi aspirasi kami. Kami pengin secara langsung,” kata Zakky.

“Ya sudah, kami coba dengan cara lain membentangkan poster. Dan isi posternya itu hal-hal yang menurut saya kata-katanya masih sopan dan itu merupakan aspirasi bagi kami,” tambahnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin undang-undang. Namun harus tetap mematuhi aturan, salah satunya dengan memberitahukan agenda dan materi yang akan disampaikan.

“Yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” kata dia.

Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Sebagaimana Ketua BEM UNS, ia mengatakan bahwa pesan yang tersirat dalam poster tersebut dinilai sederhana dan termasuk himbauan yang baik agar ada pembenahan dalam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia menilai justru dengan adanya kejadian tersebut menandakan bahwa kondisi KPK sedang tidak baik.

“Kalau KPK itu baik anak-anak pasti mengatakan ‘Dukung KPK’ begitu,” katanya kepada Panjimas.com, Senin (13/9/2021).

Ia menambahkan dengan adanya poster yang dibentangkan para mahasiswa UNS tersebut menandakan bahwa tidak adanya kepercayaan terhadap KPK.

“Saya kira itu sesuatu yang wajar itu,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan tersebut, ia mengatakan bahwa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Mega Bintang akan memberikan pendampingan terhadap para mahasiswa UNS jika hal tersebut merupakan masalah hukum. Ia mengatakan bahwa menyampaiakan pendapat adalah hak setiap masyarakat, kecuali melakukan fitnah, mencaci maki dan melanggar hukum, hal itu merupakan persoalan lain.

LBH Mega Bintang merupakan sebuah lembaga yang kerap membantu rakyat Solo dalam perkara hukum. Lembaga ini juga dikenal kerap mengawal sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Solo ke KPK pada kurun waktu 2008-2009. Kembali ke permasalahan yang dihadapi para mahasiswa UNS, ia berpesan kepada aparat agar memahami secara persis dan memihak kepada rakyat. Disinggung terkait menyampaikan aspirasi ketika Presiden Jokowi melintas, menurutnya tidak melanggar hukum.

“Itu baik itu, saya mengatakan memberikan satu ucapan apresiasi kepada anak-anak BEM mahasiswa UNS, itu kata-katanya sopan sekali, baik sekali, mestinya Pak Jokowi bisa introspeksi kenapa anak-anak mengatakan benahi KPK, berarti KPK itu keadaannya harus dibenahi atau tidak jelas begitu, artinya masyarakat itu sudah tidak percaya dengan KPK lagi, begitu,” pungkasnya.

Tags: headlinesJokowiMega Bintang
ShareTweetSend
Previous Post

Enam Ribu Warga Senasib Bersama Rocky Gerung Akan Melawan Gugatan PT Sentul City

Next Post

Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City, Lieus Sungkarisma Sampaikan Akan Ada Kejutan

Next Post
Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City, Lieus Sungkarisma Sampaikan Akan Ada Kejutan

Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City, Lieus Sungkarisma Sampaikan Akan Ada Kejutan

Ustadz Fuad Al Hazimi Ungkap kontradiksi Buku ‘Ustadz KH. Mudzakir dan Tuduhan Syi’ah’

Ustadz Fuad Al Hazimi Ungkap kontradiksi Buku 'Ustadz KH. Mudzakir dan Tuduhan Syi'ah'

MUI Tanggapi Pernyataan Jend Dudung : Menyamakan Semua Agama Adalah Pluralisme dan Fatwa MUI Haram

MUI Tanggapi Pernyataan Jend Dudung : Menyamakan Semua Agama Adalah Pluralisme dan Fatwa MUI Haram

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aparat Tangkap Pembentang Poster Kritik Jokowi, LBH Mega Bintang Siap Melakukan Pendampingan Hukum

Aparat Tangkap Pembentang Poster Kritik Jokowi, LBH Mega Bintang Siap Melakukan Pendampingan Hukum

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.