JAKARTA, Panjimas.com – Sesuai dengan rencana awal Mahkamah Agung akan melakukan gelar sidang kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS) kasus protokol kesehatan di Petamburan pada hari Senin, (11/10/2021).
Dalam kaitan hal itu dari pihak Penasihat Hukum HRS yang diwakili oleh Aziz Yanuar SH berharap agar MA bisa memutus bebas Habib Rizieq.
“Kami berharap agar hakim MA bisa membebaskan Habib Rizieq dan kawan-kawan dari segala dakwaan atas nama keadilan,” ujar Aziz Yanuar menanggapi hasil keputusan kasasi yang dilakukan.
Karena sidang kasasi yang dilakukan di Mahkamah Agung bersifat tertutup dan tidak dihadiri pihaknya. Maka Tim Penasihat Hukum masih menunggu hasil sidang kasasi tersebut.
Apapun yang terjadi terhadap hasil sidang Kasasi itu pihaknya selaku kuasa hukum masih memastikan bahwa perjuangan apa yang mereka lakukan masih panjang dalam rangka menuntut keadilan yang diharapkan.
“Jalan panjang perjuangan masih membentang. Perjuangan milik kita. Kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata,” tutur Aziz.
Aziz menambahkan pihak yang zalim di dunia pasti akan dibalas di akhirat. Pun, pihak yang adil akan dibalas dunia akhirat.
“Siapa adil di dunia pasti akan dibalas dunia akhirat. NKRI harga mati, keadilan sampai mati,” pungkasnya