• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Terorisasi Ulama, Ahli Pidana ini Berpesan Muslim Harus Kompak, Buat Banyak Tulisan dan Gugat Praperadilan

17 Nov 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Terorisasi Ulama, Ahli Pidana ini Berpesan Muslim Harus Kompak, Buat Banyak Tulisan dan Gugat Praperadilan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Ahli Pidana Dr. Muhammmad Taufiq, S.H., M.H memberikan pandangannya terkait Undang-Undang Terorisme yang dinilai memberikan blank check atau cek kosong kepada aparat penegak hukum khususnya Densus 88 untuk melakukan apa saja sesuai Pasal 43 ayat C Tentang Tindakan Anti Terorisme.

Ia mengatakan bahwa di dalam persoalan tersebut yang kemudian banyak dipertanyakan oleh kalangan aktivis HAM muslim. Karena menurutnya ketika berbicara tentang teroris, media massa termasuk televisi dinilai kompak tidak menayangkannya, tetapi hanya mengambil satu sumber dari aparat Kepolisian.

“Jadi, kelemahan itulah yang nampaknya dimanfaatkan benar oleh polisi. Dan yang kedua, masa penahanan, masa penahanan yang tadinya 170 hari kan dirubah menjadi 290 hari seperti yang terjadi pada Munarman, hampir satu tahun. Dan di dalam proses itu kan tidak sedang didampingi penasehat hukum,” ujarnya kepada Panjimas.com, Selasa (16/11/2021).

Terkait dengan penangkapan beberapa ulama, diantara mereka adalah doktor, pendiri partai bahkan sempat bertamu kepada Presiden RI dan berfoto-foto dengan petinggi Kepolisian hingga akhirnya ditangkap. Disampaikan Dr. Taufiq sapaan akrabnya bahwa bahwa polisi saat ini menjadi penafsir tunggal dari Undang-Undang Anti Terorisme sehingga ia menilai bahwa semua dapat disangka sebagai teroris dan hal tersebut menurutnya tidak seimbang.

“Oleh karena itu, muslim ini harus kompak, tadi kan sudah saya bilang. Media mainstream termasuk televisi itu tidak mungkin memberikan pendapat yang berbeda dengan polisi, mereka menjadi corong polisi. Karena itu tokoh-tokoh muslim itu harus kompak, kompak itu dalam artian menolak stampel terorisme, membuat banyak tulisan dan melakukan langkah hukum, menggugat pra peradilan, pasal-pasal itu digugat di Mahkamah Konstitusi karena itu wilayahnya Undang-Undang,” tuturnya.

Penulis Buku ‘Serial Terorisme Demokrasi 2: Densus Dan Terorisme Negara’ itu kembali bertutur bahwa Undang-Undang itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang menjunjung tinggi kemanusiaan, perdamaian abadi di seluruh dunia.

“Kalau dalam kasus-kasus ini pada akhirnya kelemahan utama juga itu ada di lembaga Kepolisian. Saya meyakini Kapolri pun tidak bisa mengontrol yang namanya Densus. Bahkan sampai hari ini orang tidak pernah tahu sumber keuangan Densus dari mana saja. Persoalan-persoalan inilah yang pada akhirnya satu, polisi itu menjadi penafsir tunggal, polisi itu menjadi sumber utama isu pertama tentang terorisme. Dan ketika berbicara terorisme, partai politik manapun itu termasuk partai-partai islam itu tidak berani secara terang-terangan maupun terbuka,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menutup pernyataannya bahwa kelemahan-kelemahan tersebut kini dimanfaatkan dan aparat memahami bahwa tidak akan ada reaksi yang spontan apalagi masif dari kalangan muslim. Jadi menurutnya, hal tersebut harus disikapi dengan gerakan-gerakan yang menolak stampel teroris, menolak penangkapan dan minta dilepaskan.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Waketum MUI : Ustadz Farid Itu Ulama yang Anti Kekerasan, Tapi Kenapa Ditangkap Densus 88

Next Post

Demi Pembelaan Kepada Ustadz Farid Okbah, PP Parmusi Bentuk Tim Bantuan Hukum

Next Post
Demi Pembelaan Kepada Ustadz Farid Okbah, PP Parmusi Bentuk Tim Bantuan Hukum

Demi Pembelaan Kepada Ustadz Farid Okbah, PP Parmusi Bentuk Tim Bantuan Hukum

Penangkapan Ulama Ustadz Farid Okbah, Solo Madani Protes Keras ke Kapolri

Penangkapan Ulama Ustadz Farid Okbah, Solo Madani Protes Keras ke Kapolri

Ustadz Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi di Istana, Begini Ceritanya

Ustadz Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi di Istana, Begini Ceritanya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Terorisasi Ulama, Ahli Pidana ini Berpesan Muslim Harus Kompak, Buat Banyak Tulisan dan Gugat Praperadilan

Terorisasi Ulama, Ahli Pidana ini Berpesan Muslim Harus Kompak, Buat Banyak Tulisan dan Gugat Praperadilan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.