• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Halaqoh Ulama ASWAJA Indonesia Desak Pemerintah Tindaklanjuti Proses Hukum Para Penista Agama

6 Jan 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Halaqoh Ulama ASWAJA Indonesia Desak Pemerintah Tindaklanjuti Proses Hukum Para Penista Agama
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL (Panjimas.com) – Halaqoh alim ulama Ahlu Sunnah wal jamaah (ASWAJA) Indonesia yang di hadiri oleh perwakilan ulama se. Jawa-Madura telah usai dilaksanakan di PP At-Tauhidiyah Cikura, Tegal, Jawa tengah, Kamis 04 jumadil awal 1443 H/ 09 Desember 2021.

Hasil halaqoh tersebut mendesak keras pemerintah untuk menindaklanjuti dan memproses hukum para penista agama sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Ada 9 point yang menjadi keputusan ahlusunah wal jamaah Indonesia dalam halaqoh tersebut, adalah sebagai berikut :

1. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu demi bangsa Indonesia yang lebih baik dan menjadi rumah yang aman, nyaman dan tentram untuk seluruh anak bangsa Indonesia.

2. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk menindak lanjuti para penista agama Islam khususnya dan agama yang dilindungi di Indonesia sesuai hukum yang berlaku.

3. Penegakan supremasi hukum secara pasti tidak tajam kebawah dan tumpul keatas.

4.mendesak pemerintah untuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia dan menghentikan ketergantungan kepada hutang luar negeri.

5. Mendesak pemerintah membatalkan UU cipta kerja dan melaksanakan keputusan sidang MK.

6. Mendesak DPR dan pemerintah merevisi beberapa pasal yang terdapat di UU pesantren sesuai dengan aspirasi para kyai dan ulama pondok pesantren.

7. Mendesak pemerintah agar membatasi kepemilikan tanah bagi non pribumi.

8. Menolak pernyataan KSAD jenderal Dudung Abdurrohman bahwa kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) Papua adalah saudara,karena bisa menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

9. Menolak permendikbudristek no.30 tahun 2021 yang isinya melegalkan hubungan intim diluar nikah,LGBT,serta mendesak medikbudristek Nadiem Makarim untuk mencabut dan merevisi undang – undang tersebut.

Keputusan ini dinyatakan dalam bentuk surat di tanda tangani oleh 44 kyai perwakilan Jawa timur,Madura,Jawa tengah,Jawa barat dan Banten dan sudah disampaikan ke pemerintah.

Hal ini disampaikan Panitia halaqoh ulama Ahlu Sunnah wal jamaah Indonesia Fatchullah Akbar Allatif. Hasil halaqoh ini sendiri adalah bagian dari seluruh aspirasi para peserta atau para kyai dan ulama serta habaib yang hadir di halaqoh tersebut.

“Sebagai contoh konkrit Pernyataan KSAD Dudung Abdurrahman yang menyebut ‘Tuhan bukan orang Arab’, merupakan kesalahan besar. Ucapan tersebut bahkan bisa masuk kategori penistaan agama. Nyatanya ini sama sekali tidak direspon oleh pihak berwenang. Maka dari itu halaqoh ulama Ahlu Sunnah waljamaah akan terus mendesak kepada pemerintah agar supaya 9 point hasil halaqoh ini untuk diperhatikan dengan serius,” tambah Fatchullah Akbar mewakili panitia halaqoh ulama Ahlu Sunnah waljamaah.

Akbar menambahkan kami akan terus memonitor karena kami juga sudah mengirim dalam bentuk surat kepada pemerintah,kami akan terus menunggu sampai hal ini disikapi dengan serius oleh pihak terkait.

“Harapan kami jelas pemerintah mendengarkan dan melaksanakan masukan dari para ulama dan kyai,” tutup Akbar.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun Sekjen MUI : Prospek Pemulihan dan Kebangkitan Ekonomi Umat 2022

Next Post

Cuitan Ferdinand Hutahaean Bikin Umat Islam Solo Turun Ke Jalan

Next Post
Cuitan Ferdinand Hutahaean Bikin Umat Islam Solo Turun Ke Jalan

Cuitan Ferdinand Hutahaean Bikin Umat Islam Solo Turun Ke Jalan

Madrasah Muhammadiyah II Akan Dibangun di Kamp Pengungsi Palestina di Beirut

Madrasah Muhammadiyah II Akan Dibangun di Kamp Pengungsi Palestina di Beirut

Sikap PP Muhammadiyah Dukung Kemenlu RI Tolak Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel

Sikap PP Muhammadiyah Dukung Kemenlu RI Tolak Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Halaqoh Ulama ASWAJA Indonesia Desak Pemerintah Tindaklanjuti Proses Hukum Para Penista Agama

Halaqoh Ulama ASWAJA Indonesia Desak Pemerintah Tindaklanjuti Proses Hukum Para Penista Agama

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.