• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Susahkah Menangkap Harun Masiku Sudah Tiga Tahun Tidak Tertangkap

12 Jan 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Susahkah Menangkap Harun Masiku Sudah Tiga Tahun Tidak Tertangkap
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas.com – Perburuan terhadap tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Harun Masiku kini memasuki tahun ketiga. KPK diketahui menetapkan mantan politikus PDIP itu sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 dan hingga kini belum tertangkap.

Artinya, tahun ini perburuan Harun Masiku memasuki tahun ketiga. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) harus melakukan audit atas kinerja lembaga antirasuah dalam memburu Harun Masiku. Hal ini mengingat KPK hingga saat ini masih gagal menangkap tersangka buron tersebut.

“Waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dia menegaskan, fungsi audit itu juga selaras dengan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. ICW mengingatkan, Harun Masiku sudah dua tahun belum diringkus KPK sehingga tidak bisa menjalani proses hukum.

“ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu, menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,” kata Kurnia.

Dia melanjutkan, Dewas bisa meminta keterangan beberapa pihak guna mengurai sengkarut pencarian mantan politisi PDIP tersebut. Para pihak tersebut, kata Kurnia, yakni komisioner KPK serta Deputi Penindakan KPK.

Begitu juga dengan para mantan pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun namun diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kurnia menilai, keterangan dari tiga pihak itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa penangkapan Harun terkesan tidak serius.

Kurnia mengatakan, selain itu juga keengganan KPK untuk menggeledah kantor DPP PDIP padahal kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan. Dia melanjutkan, mandeknya pencarian tersangka buron itu juga ditambah lagi dengan pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun Masiku.

“ICW tidak habis pikir jika kemudian pencarian berlarut-larut ini justru tidak menggerakkan Dewan Pengawas (KPK) untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya,” katanya.

Pada konferensi pers di penghujung tahun 2021, KPK mengaku masih belum mengetahui lokasi tersangka buron Harun Masiku. “Dari Interpol belum ada (laporan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (30/12/2021).

Dia mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku dari interpol. Kendati demikian, KPK berjanji akan tetap memburu tersangka buron Harun Masiku.

Alex berjanji KPK bakal terus berupaya mencari dan mengejar Harun Masiku hingga ke luar negeri. Dia melanjutkan, KPK terus berkoordinasi dengan aparat penegak setempat jika ada informasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

“Misalnya kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, ya kita pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, misalnya seperti itu. Sama lah kasusnya dulu, Nazaruddin,” kata Alex lagi.

KPK sebelumnya sempat mengatakan kalau upaya perburuan terhadap Harun Masiku terhambat pandemi Covid-19. KPK lantas mengaku bakal mengebut pengejaran para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah pandemi Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

“Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi keempat-empatnya kami akan tangkap setelah Covid-19 mereda,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Adapun beberapa tersangka buron yang masih harus dikejar KPK yakni Harun Masiku yang kabur sejak 2020 lalu. Tersangka buron lainnya yakni Surya Darmadi yang buron sejak 2019. Dia merupakan pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara memberi sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014 lalu.

DPO lainnya adalah orang kepercayaan Gubernur Provinsi Aceh 2007—2012 Irwandi Yusuf, Izil Azhar. Dia merupakan tersangka pelarian sejak 2018 lalu atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Tersangka buron keempat adalah Kirana Kotama. Dia adalah tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia yang dicari sejak 2017 lalu.

“Ini DPO yang masih kami kejar, Mudah-mudahan setelah Covid-19 mereda kami agak leluasa untuk mencari DPO tersebut,” kata Ghufron lagi.

Sumber : Republika.co.id

Tags: buronan interpolHarun Masikuheadline
ShareTweetSend
Previous Post

Ada Kader Perempuan Masuk di Pengurus Harian PBNU Terbaru Diumumkan

Next Post

Pengajuan Penangguhan Penahanan Dilakukan Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith

Next Post
Pengajuan Penangguhan Penahanan Dilakukan Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith

Pengajuan Penangguhan Penahanan Dilakukan Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith

Juru Bicara PKS: Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Ugal-ugalan

Juru Bicara PKS: Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Ugal-ugalan

Gunung Semeru Masih Aktif Kirab Sesaji akan Diselenggarakan Bulan Ini

Gunung Semeru Masih Aktif Kirab Sesaji akan Diselenggarakan Bulan Ini

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Susahkah Menangkap Harun Masiku Sudah Tiga Tahun Tidak Tertangkap

Susahkah Menangkap Harun Masiku Sudah Tiga Tahun Tidak Tertangkap

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.