• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tindakan Aparat terhadap Warga Wadas, Pakar Hukum : The Excessive of Power by Police

Tindakan Aparat terhadap Warga Wadas, Pakar Hukum : Kewenangan Berlebih-lebihan Sampai Akhirnya Terjadi Brutal

10 Feb 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen MUI Tegas Menolak Tindakan Aparat terhadap Warga Desa Wadas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Meski sekitar 64 warga Wadas, Bener, Purworejo yang ditahan telah dibebaskan pada Rabu (9/2/2022), namun peristiwa konflik pengukuran lahan yang melibatkan ratusan aparat kepolisian, pemadaman listrik hingga pemutusan akses internet di Desa tersebut, masih menjadi sorotan masyarakat Nasional hingga dunia internasional.

Pakar Hukum asal Kota Solo Dr. Muhammad Taufiq menyebut beberapa catatan pelanggaran administrasi atas Kebijakan Gubernur Jateng Pranowo yang menerbitkan perpanjangan IPL (Izin Penetapan Lokasi) tanpa proses ulang. Hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum.

“Itu pelanggaran administrasinya, sekarang kita bicara dari sisi polisi, tidak mungkin mengerahkan polisi, katakanlah setengah Batalyon, 1 Batalyon 750. Karena ini simpang siur ya dan tidak boleh masyarakat atau media disebut hoax. Kalau saya baca di koran itu, di media online itu kan ribuan kan begitu. Tapi saya melihatnya begini aja, bahwa penggunaan polisi dan kau lihat video-videonya itu terjadi di dalam hukum pidana disebut ‘the excessive of power by police’. Apa itu artinya, kewenangan berlebih-lebihan sampai akhirnya terjadi brutal, brutal buktinya ada anak kecil ditangkap kemudian ada orang tua ditangkap dan beberapa video akhirnya ditake down gitu ya,” tutur Dr. Taufiq kepada Panjimas.com, Kamis (10/2/2022).

Ia tidak yakin jika yang dilakukan Kapolda tersebut tanpa perintah Ganjar. Hal itu ia kaitkan dengan pernyataan Ganjar yang menyampaikan bahwa masyarakat Desa Wadas tidak perlu takut dengan polisi atas pengepungan tersebut.

Dalam jumpa pers Kapolda Jateng Ahmad Lutfi pada Rabu (9/2/2022) lalu, mengatakan bahwa hal itu atas permintaan pemerintah Jawa Tengah. Dr. Taufiq mempertanyakan, kenapa tiba-tiba menggunakan banyak pasukan yang diterjunkan.

“Solah ini seperti sebuah sengketa atau menggerebek sebuah desa, desa pemberontak, kita di Papua tidak pernah melakukan seperti itu, bukannya tidak pernah, tidak berani melakukan seperti itu, nah masak di tempat yang merdeka, ada warga yang diperlakukan seperti itu,” tuturnya.

“Polisi itu kan strukturnya ada Intel, musti ada laporan dulu. Kalau yang saya pelajari di Ilmu kriminologi, sebelum polisi kriminal ya atau reserse itu mengepung biasanya ada laporan Intel. Intel mengatakan ‘kondusif Pak’ dan sebagainya. Jadi ini tidak mungkin kalau tidak terlibat Ganjar, Ganjar pasti perintahkan Kapolda dan Kapolda salah kalkulasi juga ternyata eskalasinya luar biasa,” lanjutnya.

Dr. Taufiq mengatakan kejadian tersebut tidak terjadi di daerah lain yang memiliki ketegangan lebih tinggi. Hal itu dapat berakibat lebih berbahaya terhadap aparat sendiri. Menurutnya, secara umum ada dua tugas polisi yaitu menjaga ketertiban dan membuat masyarakat itu aman.

“Kalau ini kan jadi menakut-nakuti karena semua orang tiba-tiba jadi polisi. Siapa yang polisi resmi? siapa nggak, nggak tahu, kalau di lihat video itu kan ada yang pakaian resmi, ada yang pakai pakaian sipil gitu atau orang bilang preman, baju preman kan gitu,” tuturnya.

“Jadi nggak boleh lagi di alam merdeka terjadi proses seperti itu gitu loh,” imbuhnya.

Ia berpendapat, jangan sampai aparat dijadikan alat atau kolaborasi dengan siapapun sebagai alat politik, termasuk Ganjar karena menurutnya bahaya jika hal itu terjadi dan hal itu menurutnya harus diungkap.

“Dan terakhir harus dibentuk tim pencari fakta independen, nggak bisa itu diserahkan kepada pemerintah Provinsi dan polisi karena mereka sudah nggak netral gitu loh. Jadi sekali lagi ini disebut the excessive of power by police, pengguna kekuatan yang berlebihan oleh polisi dalam bahasa umumnya itu adalah brutal nggak boleh itu negara merdeka seperti itu,” pungkasnya.

Dari 67 warga yang ditahan, 64 orang telah dibebaskan, 3 diantaranya masih dalam penyidikan dengan dugaan memprovokasi warga lainnya. Meski demikian, sebagian warga tetap menolak penambangan dan memperjuangkan hak mereka.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Di Wadas, 13 Anak Dibawah Umur Turut Ditahan di Polres Purworejo

Next Post

Kenangan Anies Baswedan Terhadap Yahya Muhaimin : Allah Panggil Pulang Seorang yang Amat Mulia Hatinya, Amat Teduh Akhlaknya

Next Post
Kenangan Anies Baswedan Terhadap Yahya Muhaimin : Allah Panggil Pulang Seorang yang Amat Mulia Hatinya, Amat Teduh Akhlaknya

Kenangan Anies Baswedan Terhadap Yahya Muhaimin : Allah Panggil Pulang Seorang yang Amat Mulia Hatinya, Amat Teduh Akhlaknya

Aksi Warga Minta Anies Cabut Pergub Era Ahok tentang Penggusuran

Aksi Warga Minta Anies Cabut Pergub Era Ahok tentang Penggusuran

Sekjen MUI : Perlu Peta Jalan, Perkuat Ekonomi Umat & Bangsa

Soal Penolakan Judicial Review UU Perkawinan Sekjen MUI Sampaikan Tujuan Berumahtangga Menurut Pancasila

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sekjen MUI Tegas Menolak Tindakan Aparat terhadap Warga Desa Wadas

Tindakan Aparat terhadap Warga Wadas, Pakar Hukum : The Excessive of Power by Police

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.