• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

ISAC Minta Densus 88 Hindari Tembak Mati dalam Perkara Terorisme

12 Mar 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ISAC Minta Densus 88 HindariTembak Mati dalam Perkara Terorisme
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas.com- Penanganan Densus 88 terhadap sangkaan atau dugaan kasus terorisme yang dilakukan dr. Sunardi asal Sukoharjo mendapat reaksi negatif dari sebagian masyarakat. Upaya paksa dengan menembak terduga diperkirakan pada bagian punggung atas dan pinggul kanan bawah berakibat pada kematian dr. Sunardi

Sebagian masyarakat mempertanyakan penembakan yang berakibat kematian dr. Sunardi. Terlebih dr. Sunardi tinggal dan buka praktek di perkampungan pinggir jalan besar.

Juga masalah waktu dan tempat agar bisa dipertimbangkan secara matang agar dapat terkontrol situasi dan kondisinya dengan baik tanpa ada dampak yang merugikan semua pihak

Hingga serah terima jenazah di RS Bhayangkara Semarang keluarga belum menerima surat penangkapan dari Densus 88. Dengan demikian keluarga belum mengetahui status hukum dr. Sunardi dan keterlibatan kasus terorismenya

Dengan meninggalnya dr. Sunardi maka proses hukum otomatis terhenti dan tidak bisa dilanjutkan ke persidangan. Dengan demikian maka dr. Sunardi lepas dari sangkaan kasus terorisme

Dalam analisis ISAC prosedur penangkapan yang menyebabkan penembakan pada terduga atau tersangka teroris tanpa adanya ancaman atau perlawan dari pihak maka penggunaan senjata api harus dihindarkan. Sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian harus melakukan tindakan tembakan peringatan terlebih dahulu.

Densus 88 sebagai pelaku operasi penumpasan terorisme harus memperhatikan asas praduga tak bersalah dengan cara menghindari tindakan yang sewenang-wenang.

ISAC berharap Komnas HAM, DPR RI dan Kompolnas bisa menginvestigasi kematian dr. Sunardi apakah ditemukan pelanggaran hukum dan HAM atau tidak. Juga ada baiknya keluarga bisa menempuh jalur hukum berupa Pra Peradilan atau Gugatan Perbuatan melawan hukum, Hal ini penting dilakukan untuk menguji peristiwa proses penangkapan yang berujung kematian.

Yang lebih penting lagi agar kasus mirip Siyono di Klaten dan perkara lain yang berhubungan tembak mati ditempat tidak terulang lagi.

Agar asas kepastian hukum dapat diketahui serta menghindari spekulasi atas peristiwa tembak mati ditempat sebelum adanya pengujian pembuktian minimal 2 alat bukti dipersidangan.

Terkait penetapan tersangka dr. Sunardi, ISAC mempertanyakan kepada Densus 88 apakah pernah diterbitkan dan dilayangkan surat pemanggilan saksi/tersangka kepada dr. Sunardi atau keluarganya untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau tidak. Karena untuk penetapan status tersangka perlu tahap klarifikasi/pemanggilan terlebih dahulu, kecuali jika tertangkap tangan

Surakarta, 11 Maret 2022
The Islamic Study and Action Center (ISAC)
Ketua
Dr. M. Kurniawan BW, S. Ag; SH; MH
Sekretaris
Endro Sudarsono, S.Pd

ShareTweetSend
Previous Post

Bakti Sosial Tanggap Bencana PDUI Komisariat Kota Bekasi dan IDC Untuk Korban Banjir Serang, Banten

Next Post

Apresiasi Gubernur Anies Kepada Warga Jakarta yang Sudah Mengubah Kebiasaan Menggunakan Kendaraan Umum

Next Post
Apresiasi Gubernur Anies Kepada Warga Jakarta yang Sudah Mengubah Kebiasaan Menggunakan Kendaraan Umum

Apresiasi Gubernur Anies Kepada Warga Jakarta yang Sudah Mengubah Kebiasaan Menggunakan Kendaraan Umum

Sekjen MUI Memberikan Apresiasi atas Kerjasama Terdaftarnya PCI Muhamadiyah di Amerika Serikat

Sekjen MUI : Dihimbau Masyarakat Tetap Tenang Sertifikat Halal MUI Masih Boleh Digunakan Hingga Lima Tahun Kedepan

Anies : Republik Ini Diperjuangkan Oleh Rakyat Biasa yang Cucuran Keringatnya Sering Tidak Ditulis Dalam Buku Sejarah

Anies : Republik Ini Diperjuangkan Oleh Rakyat Biasa yang Cucuran Keringatnya Sering Tidak Ditulis Dalam Buku Sejarah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
ISAC Minta Densus 88 HindariTembak Mati dalam Perkara Terorisme

ISAC Minta Densus 88 Hindari Tembak Mati dalam Perkara Terorisme

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.