• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Mau Jadi Imam Masjid di Luar Negeri ? Begini Penjelasan Kemenag

17 May 2022
in Internasional, Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas.com – Banyaknya para anak muda lulusan pesantren dan sekolah agama yang fasih dalam membaca Al Qur’an serta juga menjadi penghafal Quran (Hafidz) rupanya mendorong banyaknya keinginan untuk menjadi seorang Imam Masjid di Luar Negeri khususnya di negara-negara Timur Tengah seperti Saudi, UEA, dll.

Adalah Kementerian Agama (Kemenag) yang memperpanjang kegiatan Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab ( UEA ) hingga 30 Mei 2022. Melalui program ini, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan sebanyak mungkin hafiz Qur’an yang dapat mengakses kesempatan untuk menjadi duta Indonesia sebagai imam masjid di UEA.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Husin Bagis, pada 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian Uni Emirat Arab.

“Setelah dilakukan evaluasi, kita memutuskan memperpanjang masa pendaftaran seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab hingga tanggal 30 Mei 2022,” ujar Adib dalam keterangannya kepada Media.

Selain itu, kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini, beberapa syarat penerimaan juga diperbarui, seperti batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. Dia menambahkan, seleksi imam masjid akan dilakukan secara daring dan luring.

Untuk pendaftaran dilakukan secara luring. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan melakukan verifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 1 Juni 2022.

“Sementara untuk waktu seleksinya juga akan mengalami perubahan. Setelah dilakukan evaluasi, kita menetapkan selama tiga hari yang dilakukan secara daring, yaitu pada 2 hingga 4 Juni 2022. Untuk hasil seleksi juga akan diumumkan secara daring pada 5 Juni 2022.

Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 7 Juni 2022 yang digelar secara luring yang digelar di Jakarta,” pungkasnya.

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi :

1. Hafal Al-Qur’an 30 Juz

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)

4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab

5. Memahami hukum fikih

6. Memiliki suara yang fasih dan merdu 7. Tidak bergabung dalam partai politik 8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah

9. Berakhlak mulia

10. Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah

11. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di :

https://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

1. KTP

2. KK (Kartu Keluarga)

3. Ijazah terakhir

4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan / Organisasi Tahfidz

5. Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan Islam atau Ormas Islam

Tags: Imam Masjid Luar Negerikemenag
ShareTweetSend
Previous Post

Singapura itu sudah sejak lama anti-Islam, Jangan Heran Ustadz Somad Dideportasi

Next Post

JATTI Menyesalkan dan Mengecam Tindakan Imigrasi Singapura Terhadap UAS, Tokoh dan Ulama yang Dihormati di Indonesia

Next Post
JATTI Menyesalkan dan Mengecam Tindakan Imigrasi Singapura Terhadap UAS, Tokoh dan Ulama yang Dihormati di Indonesia

JATTI Menyesalkan dan Mengecam Tindakan Imigrasi Singapura Terhadap UAS, Tokoh dan Ulama yang Dihormati di Indonesia

Kelola Wakaf Produktif Kemenag, Yayasan Darul Muttaqien Sleman Kembangkan Usaha Rest Area

Kelola Wakaf Produktif Kemenag, Yayasan Darul Muttaqien Sleman Kembangkan Usaha Rest Area

Kemenag Targetkan Pos Observasi Bulan Tingkatkan Minat Masyarakat Pelajari Ilmu Falak

Kemenag Targetkan Pos Observasi Bulan Tingkatkan Minat Masyarakat Pelajari Ilmu Falak

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat

Mau Jadi Imam Masjid di Luar Negeri ? Begini Penjelasan Kemenag

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.