• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gubernur Anies: Langkah Banding UMK DKI Agar Tercipta Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

3 Aug 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Gubernur Anies: Langkah Banding UMK DKI Agar Tercipta Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Panjimas – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, langkah banding yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), adalah untuk terciptanya rasa keadilan bagi warga Jakarta.

Anies mengatakan tidak ingin berandai-andai dengan putusan majelis hakim, terkait langkah banding yang akan dilakukan Pemprov DKI. Namun begitu, ia meyakini bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius, agar terciptanya rasa keadilan bagi semua pihak.

“Kita hormati proses hukum dan proses banding sudah kita lakukan,” katanya kepada wartawan di halaman Gedung Paripurna DPRD DKI, Senin (1/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin memastikan, terjadinya stabilitas dengan penetapan UMP sebesar Rp 4.641.854. Stabilitas yang ia maksud berarti warga Jakarta merasa tenang karena terciptanya rasa keadilan.

“Kami harap majelis hakim nanti mempertimbangkan semua faktor ini supaya ke depan pertumbuhan ekonomi kita berkualitas,” imbuhnya.

Ekonomi yang berkualitas menurut Anies adalah adanya hasil pertumbuhan dan pembagian hasil pertumbuhan yang setara. “Kita biasanya menyebutnya dengan pertumbuhan dan pemerataan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021.

Menurut Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, setelah melalui pengkajian secara komprehensif, putusan Majelis Hakim tentang UMP DKI Jakarta belum sesuai dengan harapan. Menurutnya, kenaikan UMP yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sudah mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi.

“Maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Sumber : Jawa Pos

Tags: Gubernur Anies BaswedanUMK DKI
ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag dan Kementerian Haji Saudi Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H, Ini Hasilnya

Next Post

Ada Tafsir Buya Hamka di Perpustakaan Masjidil Harom

Next Post
Ada Tafsir Buya Hamka di Perpustakaan Masjidil Harom

Ada Tafsir Buya Hamka di Perpustakaan Masjidil Harom

Kemenag Bagikan 1.000 Al-Qur’an Gratis di IBF 2022

Kemenag Bagikan 1.000 Al-Qur’an Gratis di IBF 2022

Pemuda Dewan Da’wah Islam Indonesia : Wajar Guru Mengingatkan Siswi Muslimah Mengenakan Jilbab

Pemuda Dewan Da'wah Islam Indonesia : Wajar Guru Mengingatkan Siswi Muslimah Mengenakan Jilbab

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gubernur Anies: Langkah Banding UMK DKI Agar Tercipta Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

Gubernur Anies: Langkah Banding UMK DKI Agar Tercipta Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.