• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Potret Toleransi Masyarakat Adat Badui Bisa Dilihat di Kampung Cicakal Girang

22 Dec 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Potret Toleransi Masyarakat Adat Badui Bisa Dilihat di Kampung Cicakal Girang
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, Panjimas – Praktik toleransi dalam kehidupan beragama masyarakat adat Badui boleh dibilang sangat tinggi. Mereka berpegang teguh pada pikukuh (aturan) adat yang bersumber dari ajaran Sunda Wiwitan, agama yang mereka anut.

Kepatuhan yang mutlak pada aturan adat tidak membuat masyarakat Badui tertutup terhadap dunia luar dan masyarakat berkeyakinan serta beragama lain.

Komunitas adat Badui ternyata sejak lama hidup berdampingan dengan warga beragama lain dalam hal ini agama Islam. Uniknya, ada satu kampung bernama Cicakal Girang di kawasan Badui, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidar, Kabupaten Lebak, yang semua warganya beragama Islam.

Bagi sebagian masyarakat yang sudah mengenal masyarakat Badui di pegunungan Kendeng ini, mungkin masih asing dengan nama Cicakal Girang. Di mana keseluruhan penduduknya merupakan warga muslim yang tak ada bedanya sama sekali dengan warga muslim lainnya. Lokasinya terletak di dalam kawasan Badui. Mungkin ada yang beranggapan bahwa warga muslim di Cicakal Girang adalah Islam baru. Padahal pada kenyataannya tak ada sesuatu pun yang baru dari ajaran Islam yang dilaksanakan warga Cicakal Girang.

Cicakal Girang yang terletak di ujung barat Desa Kanekes, berbatasan langsung dengan Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik. Di sana terdapat masjid dan musala.

Bentuk dan bahan bangunan rumah warga Cicakal Girang jauh berbeda dengan komunitas adat Badui. Di samping itu warga Cicakal Girang juga memiliki satu unit madrasah ibtidaiyah (MI). Dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki, pengelola madrasah memanfaatkan masjid dan rumah warga untuk kegiatan belajar mengajar.

Pemerhati masyarakat adat Badui, Uday Suhada menjelaskan, berdasarkan tradisi lisan yang diceritakan secara turun-temurun, asal usul komunitas muslim di sana berawal dari persoalan jauhnya jarak yang harus ditempuh warga Badui (apalagi warga Badui Dalam) yang akan melakukan pencatatan pernikahan di Leuwidamar.

Mengacu pada persoalan tersebut, lembaga adat Badui mengajukan permohonan kepada Sultan Banten saat itu untuk menempatkan warga muslim di wilayah Desa Kanekes. Pihak Kesultanan Banten saat itu menitipkan satu keluarga muslim untuk membantu lembaga adat dalam menyelesaikan administrasi pernikahan warga Badui.

Memang hingga saat ini belum diketahui secara pasti tahun berapa penempatan warga muslim tersebut. Nama orang muslim pertama di Cicakal Girang adalah Ki Sahum. Dia orang pertama yang diberi mandat untuk membantu masyarakat Badui saat itu. Namun utusan pihak Kesultanan Banten tersebut juga belum terungkap asalnya dari mana.

“Agama dan kepercayaan orang Badui yaitu Islam Sunda Wiwitan. Namun di Kampung Cicakal Girang terdapat warga muslim, yang dalam sejarah keberadaannya yaitu atas dasar permintaan lembaga adat kepada Sultan Banten dengan tujuan untuk membantu mengurus pencatatan pernikahan warga Badui ,” ujar.

Cicakal Girang berbatasan langsung dengan kampung Badui Luar lainnya yakni Cipaler yang berdekatan dengan kampung Cicakal Hilir. Atas perannya membantu lembaga adat, warga Cicakal Girang diberikan keleluasaan dalam nelaksanakan ajaran Islam. Di sana terdapat beberapa unit bangunan sarana ibadah berupa masjid dan musala.

Sejak tahun 1975, atas kebijakan lembaga adat Badui, warga Cicakal Girang tersebut bebas membangun rumahnya terbuat dari bahan semen, pasir dan batu bata, memiliki lantai keramik, genting dan sebagainya yang tidak boleh terlalu mewah. Di sana juga terdapat tanaman cengkeh, kerbau peliharaan, sawah, kolam ikan (yang kesemuanya merupakan pantangan bagi adat Badui).

Alat penerangan pun sudah memanfaatkan listrik bertenaga surya. Cara berpakaian dan pola perilaku mereka juga jauh berbeda dengan warga Badui. Karenanya dalam amanat lembaga adat, warga Cicakal Girang dinyatakan sebagai warga yang bukan merupakan bagian dari komunitas adat Badui, akan tetapi orang Islam yang ada di Desa Kanekes. Sehingga wajar bila tak ada kewajiban bagi mereka untuk mengikuti upacara adat yang biasa dilakukan di Badui

“Jadi tak satu pun warga Cicakal Girang yang merasa dirinya sebagai orang Badui. Akan tetapi tak satu pun juga di antara mereka yang tidak merasa bangga dan kagum terhadap orang Badui. Khususnya komitmen orang Badui terhadap pelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap aturan adat serta berperilaku sederhana dengan mengedepankan kejujuran dan keikhlasan, sebagai implementasi dari filosofi hidup lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung (panjang tak oleh dipotong, pendek tak boleh disambung), yang bermakna mengedepankan kejujuran dan kesederhanaan,” kata Uday.

Uniknya keberadaan warga muslim di Cicakal Girang, tak pernah satu kali pun warga Badui yang menyatakan keluar dari lingkungan adat dan kemudian memeluk agama Islam dan diislamkan di sana. Warga Badui yang menyatakan masuk Islam biasanya diislamkan di Ciboleger Desa Bojongmenteng atau di Pal Opat.

Secara terpisah salah satu tokoh adat Badui, Olot Sarip mengatakan, keberadaan Kampung Cicakal Girang sudah ada sejak lama dan masyarakat adat Badui hidup berdampingan dengan warga beragama Islam secara damai dan harmonis.

“Kampung Cicakal Girang itu ada di kawasan masyarakat adat Badui. Kami sangat menghargai dan menghormati mereka. Hal yang sama pun mereka sangat menghargai kami (komunitas adat Badui),” kata Olot Sarip.

Tidak hanya itu, ada beberapa kampung di kawasan komunitas adat Badui yang berbatasan langsung dengan masyarakat luar Badui, namun tidak pernah terjadi gesekan atau percekcokan.

“Orang Badui memang sangat patuh pada aturan adat, tetapi dalam aturan adat itu kami diwajibkan untuk menghargai dan menghormati sesama manusia,” tutupnya.

Tags: Baduitoleransi
ShareTweetSend
Previous Post

Peresmian Sumur Perdana Lazismu di Sudan Merupakan Langkah Nyata Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah Mencetuskan Jejak Pengabdian Secara Luas

Next Post

Usulan Pelaksanaan Haji Hanya 20 Hari, Dijawab Begini Oleh Kemenag

Next Post
Usulan Pelaksanaan Haji Hanya 20 Hari, Dijawab Begini Oleh Kemenag

Usulan Pelaksanaan Haji Hanya 20 Hari, Dijawab Begini Oleh Kemenag

HUT Ke-5 BPJPH, Menag: Lakukan Transformasi, Perbaiki Budaya Kerja

HUT Ke-5 BPJPH, Menag: Lakukan Transformasi, Perbaiki Budaya Kerja

Partai Ummat Benar Tidak Lolos KPU, Ketum Parmusi Ingatkan Jokowi

Partai Ummat Benar Tidak Lolos KPU, Ketum Parmusi Ingatkan Jokowi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Potret Toleransi Masyarakat Adat Badui Bisa Dilihat di Kampung Cicakal Girang

Potret Toleransi Masyarakat Adat Badui Bisa Dilihat di Kampung Cicakal Girang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.